Adv. Ajungs Sebut Tudingan Adv. Haruman Terhadap Kliennya Sebagai Tuduhan Tak Berdasar

Potret kalteng 01 Apr 2026, 20:57:43 WIB Kapuas
Adv. Ajungs Sebut Tudingan Adv. Haruman Terhadap Kliennya Sebagai Tuduhan Tak Berdasar

Keterangan Gambar : Keterangan foto : usai pemeriksaan di polres kapuas





Baca Lainnya :


PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM - Laporan Polisi yang dilayangkan oleh Advokat Haruman selaku pengacara kepada Hendra, Liberson dan Superi diduga tidak memiliki landasan hukum atau tidak berdasar.


Hal teraebut diungkapkan Advokat Ajungs TH L Suan SH yang merupakan  Pengacara dari Hendra, Liberson dan Superi yang dituduh dan dilaporkan oleh Advokat Haruman.


"Saya menyayangkan tuduhan dan laporan saudara Haruman yang menyatakan bahwa ketiga klien saya (Hendra, Liberson dan Superi.Red) melakukan penambangan illegal dan pengacaman dengan menggunakan senjata api" ujar Ajungs, Rabu 1 April 2026.


Ia menjelaskan apa yang dituding atau dilaporkan saudara Haruman tersebut adalan tuduhan prematur dan kekanak kanakan.


"Tapi itu hak saudara Haruman dan ketiga klien saya tetap menghormati dan menghargai proses hukum yang berjalan dan kedua klien saya, Hendra dan Liberson sebagai warga negara yang baik dan taat hukum hari ini  memenuhi undangan klarifikasi terkait laporan saudara Haruman oleh Polres Kapuas mungkin besok Superi akan memenuhi undangan klarifikasi Polda Kalteng" ungkapnya.


"Meski saya duga laporan saudara Haruman tersebut tidak memiliki bukti dan dasar hukum, tapi bukan berarti kami sebagai kuasa hukum akan berdiam diri dengan ketidakadilan terhadap ketiga klien kami" tegas Ajungs.


Pengacara kelahiran Pasak Talawang ini mengaku segera melakukan upaya hukum atau hal-hal yang dianggap perlu untuk membantah laporan yang tidak memiliki bukti dan segala tindak pidana yang sudah dituduhkan terhadap ketiga kliennya.


"Bagaimanapun ketiga Klien saya berhak untuk mendapatkan kepastian hukum terkait tudingan dari saudara Haruman yang selama ini sudah koar-koar di media dengan menyebut ketiga kliennya melakukan penambangan Illegal, melakukan pengancaman dengan senjata api bahkan disebut sebagai bandar narkoba karena ini merusak marwah dan harga diri ketiga klien saya karena dengan framing dan penggiringan opini yang dilakukan saudara Haruman terkait pemberitaan klien saya merupakan  pembunuhan karakter" bebernya.


"Dan saya pasti akan meminta dan menuntut  pertanggunjawaban saudara Haruman dan kliennya (pelapor.red) terhadap segala tuduhan dan laporan terhadap ketiga klien saya, yang mana sebenarnya pihak pelaporlah atau klien saudara Haruman yang sebenarnya melakukan penambangan Illegal dengan menggunakan alat berat dan saya sudah mengantongi semua buktinya " pungkas Ajungs.


( AULIA)







+ Indexs Berita

Berita Utama

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment