- Gubernur Kalteng Lantik DAD dan BATAMAD, Fokus Jaga Stabilitas Daerah
- Dekranasda Kalteng Gelar Talk Show Pesona Wastra Kalimantan Tengah
- Wastra Kalteng Bersinar di Panggung Festival, Dekranasda Angkat Budaya Lokal Lewat Fashion
- Bupati Kapuas Saksikan Penandatanganan Kerja Sama Skema SSI JKN, Perkuat Akses Layanan Kesehatan Mas
- Harga TBS Sawit Petani Swadaya Turun Serempak, Imbas Pidato Presiden ?
- Bupati Barut Luncurkan Program Bantuan dan Makanan Gratis bagi Pendamping Pasien RSUD Muara Teweh
- Jelang Iduladha 1447 H, Pemkab Barito Utara Luncurkan Gerakan Pangan Murah \"On The Road\" di Desa K
- Pemprov dan INKINDO Kalteng Perkuat Sinergi Hadapi Tantangan Pembangunan
- Disbun Kalteng Gencarkan Pendataan Sawit Rakyat untuk Dukung PSR dan ISPO
- Polres Kapuas Ungkap Kasus Curat di Dadahup, Tiga Terduga Pelaku Diamankan
Advokat Ajungs TH L Suan SH Minta Pemkot Tinjau Ulang Ijin THM

Keterangan Gambar : Keterangan foto Ajungs TH L Suan SH ( baju putih)
PALANGKA RAYA,POTRETKALTENG.COM - Advokat Ajungs TH L Suan SH meminta Pemerintah Kota ( Pemkot ) Palangka Raya untuk meninjau ulang ijin Tempat Hiburan Malam ( THM) .
Baca Lainnya :
- Polres Kapuas Amankan Terduga Pelaku Penggelapan Uang Milik Direktur CV Swastika Karya Utama0
- Muhammad Syauqie Dukung Polri Tetap di Bawah Presiden RI Demi Independensi Institusi0
- DPRD Barito Utara Gelar RDP Bahas Penggunaan Jalan Kabupaten KM 30 oleh Perusahaan Tambang0
- Jaga Marwah Adat, Pasukan Merah TBBR Gelar Rapimda I 2026 di Barito Utara0
- Pembangunan Jalan Poros Rampung, DPRD Kapuas dan Bupati Turun Langsung ke Tamban Catur0
Bukan tanpa alasan pengacara ini angkat bicara terkait pemberian ijin THM yang ada di Kota Palangka Raya.
Saat ditemui Adv Advokat Ajungs TH L Suan SH mengatakan prihatin dengan THM yang diduga melakukan pelanggaran .
" Sebagai warga yang peduli dengan ketertiban umum dan penegakan perda dan aturan, wajar saya meminta Pemkot untuk meninjau ulang pemberian ijin THM "
Ia juga menambahkan kalau THM yang melanggar aturan biasanya diduga menjadi tempat perbuatan tindak pidana.
" Salah satunya adalah dugaan pelanggaran Perda Kota Palangka Raya Nomor 10 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan.
Perda Kota Palangka Raya Nomor 5 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat, dan Pelindungan Masyarakat.
Perwali Palangka Raya Nomor 46 Tahun 2017 ,Perda Nomor 5 Tahun 2023 pasal 3 poin B yang menjelaskan bahwa THM harus berjarak atau radius 300 meter dari tempat tempat ibadah,Sekolah Fasilitas kesehatan dan pemukiman padat penduduk" Jelasnya Rabu 28 Januari 2026 saat ditemui di Kantor Hukum Ajungs TH L Suan SH and Partners Jalan diponegoro Palangka Raya.
.
" Karena dikhawatirkan THM seperti ini kemungkinan besar menjadi tempat jual beli zat adiktif ,apalagi kalau THM THM nakal ini memperbolehkan anak dibawah umur atau remaja masuk sehingga tidak jarang menjadi pemicu keributan perkelahian " tegas Adv Ajungs TH L Suan SH.
Ia menjelaskan sebenarnya kalau THM itu tidak sepantasnya berada dipemukiman padat penduduk apalagi yang dekat dengan Rumah Ibadah ,Fasilitas Kesehatan dan sekolah
" Karena diduga akan berdampak pada ketertiban umum,jadi saya berharap kepada Walikota Palangka Raya dan instansi terkait untuk meninjau ulang keberadaan THM seperti yang saya jelaskan diatas apalagi ini mendekati bulan suci Ramadhan" tutupnya
( AULIA)
Berita Utama
-
Dekranasda Kalteng Gelar Talk Show Pesona Wastra Kalimantan Tengah
Dekranasda Kalteng Gelar Talk Show Pesona Wastra Kalimantan Tengah
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Kalimantan Tengah, Aisyah Thisia Agustiar Sabran menjadi narasumber . . .
-
Bupati Kapuas Saksikan Penandatanganan Kerja Sama Skema SSI JKN, Perkuat Akses Layanan Kesehatan Mas
Bupati Kapuas Saksikan Penandatanganan Kerja Sama Skema SSI JKN, Perkuat Akses Layanan Kesehatan Mas
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Bupati Kapuas HM Wiyatno didampingi Wakil Bupati Kapuas Dodo menyaksikan secara langsung Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama . . .
-
Gubernur Kalteng Lantik DAD dan BATAMAD, Fokus Jaga Stabilitas Daerah
Gubernur Kalteng Lantik DAD dan BATAMAD, Fokus Jaga Stabilitas Daerah
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran melantik Dewan Adat Dayak (DAD), Barisan Pertahanan Masyarakat Adat Dayak (BATAMAD) . . .
-
Wastra Kalteng Bersinar di Panggung Festival, Dekranasda Angkat Budaya Lokal Lewat Fashion
Wastra Kalteng Bersinar di Panggung Festival, Dekranasda Angkat Budaya Lokal Lewat Fashion
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM - Keindahan wastra khas Kalimantan Tengah tampil memukau dalam gelaran Kalteng Wastra Festival yang diselenggarakan Dewan . . .
-
Disbun Kalteng Gencarkan Pendataan Sawit Rakyat untuk Dukung PSR dan ISPO
Disbun Kalteng Gencarkan Pendataan Sawit Rakyat untuk Dukung PSR dan ISPO
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Perkebunan (Disbun) terus memperkuat tata kelola sektor perkebunan sawit rakyat . . .

















