- Aliansi Gerakan Palangka Raya Gelap Buka Posko Pengaduan Kerugian Akibat Pemadaman Listrik
- Pemprov Kalteng Apresiasi Siloam Clinical Symposium 2026, Perkuat Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kese
- Kuasa Hukum Desak Rektor UPR Pulihkan Jabatan Tiga Pejabat FEB Usai Menang di Pengadilan
- Panduan Memilih Maklon Parfum yang Mendukung Legalitas BPOM
- SMSI Kalimantan Tengah - Disdik Kalteng, Siap Kawal Kemajuan Pendidikan
- SMSI Kalteng dan KPP Pratama Palangka Raya Perkuat Sinergi, Dorong Literasi Pajak dan Pemetaan Poten
- Menko Polkam RI Kunjungi Kapuas, Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah Hadapi Isu Strategis
- Hadapi Ancaman Karhutla, Gubernur Agustiar Dorong Penanganan Terpadu Bersama BNPB
- Sapma Pemuda Pancasila Kalteng Sabet Juara 1 Kuda Tuli Cup 2026
- Warga Tumbang Danau Usulkan Air Bersih Pustu dan Jalan Lingkungan
Advokat Ornela Monty : Masyarakat Pelantaran Adalah Korban, Bukan Pihak Yang Bersengketa !
Tim Redaksi

Keterangan Gambar : Kuasa Hukum Masyarakat Pelantaran Ornela Monty ( baju hijau tengah)saat mendampingi masyarakat melapor
Potretkalteng.com - Kotawaringin Timur - Masyarakat Desa Pelantaran, Kecamatan Cempaga Hulu, Kabupaten Kotim, merasa disudutkan dengan adanya sejumlah spekulasi bahwa sengketa lahan antara Hok Kim alias Acen dan Alfin Laurence, melibatkan mereka.
Pasalnya, sejumlah pihak menganggap masyarakat setempat atau karyawan yang tinggal di lokasi kebun yang bersengketa merupakan massa yang dikerahkan oleh pihak Alfin. Dan berbeda halnya dengan Acen yang diduga sengaja membawa massa untuk memaksa menduduki lahan tersebut beberapa waktu lalu.
Kuasa Hukum masyarakat Pelantaran Ornela Monty menanggapi pernyataan dari sejumlah pihak yang menyebutkan kalau seolah masyarakat Pelantaran,Kecamatan Cempaga Hulu Kotim bagian dari salah satu kubu atau pihak yang bersengketa.
Baca Lainnya :
- Miris ! Siswa SMPN 7 Lahei Belajar Beralaskan Tenda Terpal di Bawah Terik Matahari dan Hujan0
- Ketua PC. TIDAR Kapuas Siap Maju Dalam Kontestasi Politik 2024 0
- Turnamen Smasa Cup XVI Tahun 2023 Mulai Dilaksanakan0
- Ajukan Kasasi Ke Mahkamah Agung, Dua Terdakwa Pemalsuan Surat PT. TGM Ditolak0
- Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran Tinjau Pameran Inovasi Siswa SMA/SMK/SLB se-Kalteng 0
" Saya meminta kepada semua pihak jangan ada lagi yang menyatakan masyarakat Pelantaran bagian dari salah satu pihak yang bersengketa ( antara Alfin Cs dan Hok kim) kasihan mereka " tutur Ornela saat dibincangi via Ponsel Rabu 01 Maret 2023.jd
Ia juga menegaskan kalau masyarakat Pelantaran adalah korban dari kepentingan Hok Kim yang diduga memaksa menguasai lahan dengan mengerahkan massa yang sengaja didatangkan dari luar Kecamatan Cempaga Hulu atau Desa Pelantaran bahkan dari luar Kabupaten Kotim dipersiapkan untuk menyerang dengan menggunakan beraneka senjata tajam ( Sajam) dan berbahaya lainnya agar bisa menguasai lahan sengketa tersebut
" Masyarakat Pelantaran tidak punya kepentingan atau bermaksud membela salah satu pihak yang bersengketa,hanya saja kebetulan lahan sengketa itu berada di Desa mereka,jadi sangat wajar mereka bermaksud membuat kondisi Desa Pelantaran aman dan kondusif ,tidak ada maksud lain" ungkapnya.
Pengacara asal Kotim ini juga meminta kepada pihak Kepolisian untuk menindak tegas pihak mana saja yang dengan sengaja membuat gaduh dan keributan yang terjadi di Desa Pelantaran pada Rabu 08 Febuari 2023.
" Kami sudah membuat laporan di Polda Kalteng terkait warga Pelantaran yang menjadi korban penyerangan ,dan saya minta stop kekerasan dan dugaan diskriminasi terhadap masyarakat Pelantaran ,mereka sudah terpukul dan trauma khususnya warga RT 7 dan 8 yang berdekatan dengan lahan sengketa " imbuhnya.
Mengakhiri perbincangan Ornela meminta kepada semua pihak yang bersengketa untuk tidak mengorbankan masyarakat Pelantaran demi ambisi dan keuntungan pribadi,silahkan selesaikan dengan aturan hukum yang berlaku.
Terpisah salah satu Ketua RT di Desa Pelantaran,Arbani berharap kepada pihak Keamanan atau Kepolisian,Pemkab Kotim ,Kelembagaan Adat yang ada dan seluruh pihak yang berwenang untuk segera menyelesaikan permasalahan sengketa yang merugikan masyarakat Pelantaran
" Kami masyarakat Pelantaran meminta perlindungan dan bantuan dari semua pihak agar Desa kami bisa tentram,kami tidak ingin bila permasalahan ini dibiarkan berlarut larut nantinya bisa saja terjadi konflik yang melibatkan masyarakat Pelantaran yang tidak punya kepentingan apapun" Pungkasnya.(red)
( AUL)
Berita Utama
-
Kuasa Hukum Desak Rektor UPR Pulihkan Jabatan Tiga Pejabat FEB Usai Menang di Pengadilan
Kuasa Hukum Desak Rektor UPR Pulihkan Jabatan Tiga Pejabat FEB Usai Menang di Pengadilan
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Kuasa hukum tiga pejabat Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Palangka Raya (UPR) mendesak Rektor UPR segera memulihkan . . .
-
Pemprov Kalteng Apresiasi Siloam Clinical Symposium 2026, Perkuat Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kese
Pemprov Kalteng Apresiasi Siloam Clinical Symposium 2026, Perkuat Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kese
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mengapresiasi penyelenggaraan Siloam Clinical Symposium 2026 yang digelar Siloam Hospital . . .
-
Aliansi Gerakan Palangka Raya Gelap Buka Posko Pengaduan Kerugian Akibat Pemadaman Listrik
Aliansi Gerakan Palangka Raya Gelap Buka Posko Pengaduan Kerugian Akibat Pemadaman Listrik
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Aliansi Gerakan Palangka Raya Gelap (GPG) membuka layanan pengaduan bagi masyarakat yang mengaku mengalami kerugian akibat pemadaman . . .
-
Warga Tumbang Danau Usulkan Air Bersih Pustu dan Jalan Lingkungan
Warga Tumbang Danau Usulkan Air Bersih Pustu dan Jalan Lingkungan
KUALA KURUN - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Iceu Purnamasari melaksanakan reses perorangan di Desa Tumbang Danau, Kecamatan . . .
-
Sapma Pemuda Pancasila Kalteng Sabet Juara 1 Kuda Tuli Cup 2026
Sapma Pemuda Pancasila Kalteng Sabet Juara 1 Kuda Tuli Cup 2026
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM— Satuan Siswa, Pelajar, dan Mahasiswa (Sapma) Pemuda Pancasila Kalimantan Tengah (Kalteng) berhasil keluar sebagai juara pertama dalam . . .

















