- DPD GMNI Kalteng Serukan Sikap Kritis dan Objektif Hadapi Dinamika Nasional
- DPMPTSP Kalteng Perkuat Pemahaman Regulasi Perizinan untuk Dorong Investasi Daerah
- Fairid Naparin Ajak Warga Perkuat Kolaborasi di HUT ke-61 Pemkot Palangka Raya
- Diduga Serobot Lahan 18 Hektar, Ahli Waris Somasi PT Bumi Agro Makmur di Barito Selatan
- Ribuan Warga Padati Pawai 1 Muharram 1448 H, Syiar Islam Semarak di Kuala Kapuas
- RDP PETI Ditunda Tanpa Surat Resmi, PEWARTA Kritik Keras Kinerja Administrasi Sekwan DPRD Barito Uta
- Perkumpulan Pemuda Nusantara Soroti Realisasi Anggaran Pendidikan dan Program Rumah Guru di Kalteng
- KSPSI Kalteng Tolak Program MBG dan Kopdes Merah Putih, Soroti Pemangkasan Dana Daerah
- Zoominar Sosialisasi Csd e-Learning Bahas Kebebasan Sipil dan Investasi Berkelanjutan di Kalimantan
- Momentum Tahun Baru Islam 1448 H, Ketua MPC Pemuda Pancasila Palangka Raya Ajak Masyarakat Perkuat S
Aktifitas Penambangan Galian C di Desa Pantap Diduga Belum Mengantongi Izin
Tim Redaksi
1.jpeg)
Keterangan Gambar : Illustrasi Penambangan Galian C
POTRETKALTENG.COM - SAMPIT - Aktifitas CV. Surya Mas yang melakukan pengerjaan penambangan batu besar (galian C) yang lokasinya daerah perbukitan dengan pengolahan menjadi batu koral (seplit), berada di daerah desa Pantap Kec Mentaya Hulu Kab Kotawaringin Timur (Kotim) provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) sudah beroperasi kurang lebih 4 tahun sampai saat ini.
Hasil dari produksi oleh CV. Surya Mas didiga disuplai ke perusahaan perkebunan kelapa sawit Wilmar group melalui kontraktor jasa perawatan untuk pengerasan jalan di blok – blok areal perkebunan Wilmar group.
Penambangan batu yang di lakukan oleh CV. Surya Mas tergolong pengerjaan cukup besar karena untuk pengerjaan nya menggunakan alat berat seperti Excavator, Buldoser, sementara untuk pengangkutan nya menggunakan mobilisasi Jonder dan Dump Truk besar berjenis puso.
Baca Lainnya :
- Hok Kim Tak Pernah Akui ke Pekerja Bahwa Itu Kebun Miliknya 0
- Seorang Pimpinan Haruslah Bijaksana0
- Jelang Mudik Lebaran, Pemkab Kotim Gelar Rakor Lintas Sektoral Pengamanan Idul Fitri 1444 H0
- Yadi Kijang, Sosok Dibalik Berdirinya Pasar AlKamal Kotim0
- Yandi Kijang, Sosok Dibalik Berdirinya Pasar AlKamal Kotim0
Terkait aktivitas CV.Surya Mas di daerah desa yaitu desa Pantap, salah satu warga yang enggan disebutkan namanya mengatakan bahwa aktifitas penambangan itu sudah dilakukan cukup lama bertahun – tahun memproduksi menjadi batu koral (split).
Kepala Desa Pantap, Masruri mengatakan dalam pengerjaan penambangan yang mereka lakukan non leggal tidak mengantongi surat izin yang lengkap.

Yudi dan Samsir ketika berada di kantor Cv. Surya Mas di Desa Pantap Kecamatan Mentaya Hulu
Masruri dengan tegas kalau diri nya saat menjadi kepala desa Pantap dan sampai saat ini pihak CV Surya Mas belum ada berkordinasi ke pemerintah desa, apa lagi berkaitan dengan retribusi untuk keuangan kas desa Pantap.
"Secara pemdes dan secara pribadi pun tidak pernah ada kontak dengan pihak CV Surya Mas padahal operasional nya berada di Ringkup wilayah desa Pantap Kec Mentaya hulu ucap tegas Masruri selaku kepala desa yang berwenang di wilayah hukum kerjanya"ungkapnya.
Masruri menambahkan bawa ia memang pernah mendengar semacam sumbangan dari pihak CV.Surya Mas kepada desa, yaitu LPMD Pantap berapa nilai dan berapa kali adanya sumbangan oleh CV.Surya Mas kepada LKMD desa Pantap Masruri sangat tidak mengerti dan tidak tau.
Disisi lain, Yudi yang merupakan seorang wartawan mengatakan bahwa sistem online yang berkaitan ada dan tidak adanya izin yang bisa di buka melalui situs MAPS WIUP, didalam peta ESDM tidak ada terlihat atau tercantum ke legalitas dari CV.Surya Mas didalam peta perizinan, sementara peta perusahaan tambang galian C yang lain jelas terlihat.
Disisi lain, seorang tokoh pemuda desa Pantap, Juliansyah menjelaskan bahwa CV.Surya Mas telah beroperasi di desa Pantap sudah cukup lama tahunan sampai saat ini, ia selaku warga desa Pantap tidak mengetahui dan mengira kalau CV.Surya Mas memiliki perijinan yang tidak lengkap, maka dari itu aktivitas terlihat selalu aktif.
"Seperti dump truk puso yang mengangkut latrit untuk pengerasan jalan di blok – blok di areal perkebunan kelapa sawit Wilmar group" kata Juliansyah kepada Yudi pada saat penyampaian konpermasi via telp seluler.
Terkait dengan aktifitas CV.Surya Mas, Yudi juga sudah mengkonfirmasi kepada Kapolres Kotim, AKBP Sarpani Kamis (6/4/23) Via WhatsApp melalui Kasat Reskrim AKP Lajun Siado Rio Sianturi dari yang di sampaikan oleh Yudi tentang CV.Surya Mas.
Kasat Reskrim Polres Kotim, AKP Lajun Siado Rio Sianturi mengatakan akan ditindak lanjuti. (Red)
RUD DIAN
Berita Utama
-
Zoominar Sosialisasi Csd e-Learning Bahas Kebebasan Sipil dan Investasi Berkelanjutan di Kalimantan
Zoominar Sosialisasi Csd e-Learning Bahas Kebebasan Sipil dan Investasi Berkelanjutan di Kalimantan
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM– Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya (UPR) menggelar Zoominar Civil Society and Democracy (CSD) bertajuk “Relasi Kebebasan . . .
-
KSPSI Kalteng Tolak Program MBG dan Kopdes Merah Putih, Soroti Pemangkasan Dana Daerah
KSPSI Kalteng Tolak Program MBG dan Kopdes Merah Putih, Soroti Pemangkasan Dana Daerah
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM - Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Kalimantan Tengah (Kalteng) menyatakan sikap tegas menolak kelanjutan . . .
-
Perkumpulan Pemuda Nusantara Soroti Realisasi Anggaran Pendidikan dan Program Rumah Guru di Kalteng
Perkumpulan Pemuda Nusantara Soroti Realisasi Anggaran Pendidikan dan Program Rumah Guru di Kalteng
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM — Perkumpulan Pemuda Nusantara melayangkan kritik tajam terhadap kinerja Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng). Mereka . . .
-
Ribuan Warga Padati Pawai 1 Muharram 1448 H, Syiar Islam Semarak di Kuala Kapuas
Ribuan Warga Padati Pawai 1 Muharram 1448 H, Syiar Islam Semarak di Kuala Kapuas
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM– Ribuan peserta dari berbagai kalangan memadati ruas jalan Kota Kuala Kapuas dalam Pawai Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah yang . . .
-
RDP PETI Ditunda Tanpa Surat Resmi, PEWARTA Kritik Keras Kinerja Administrasi Sekwan DPRD Barito Uta
RDP PETI Ditunda Tanpa Surat Resmi, PEWARTA Kritik Keras Kinerja Administrasi Sekwan DPRD Barito Uta
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM — Rencana Rapat Dengar Pendapat (RDP) mengenai Penambangan Tanpa Izin (PETI) yang diprakarsai oleh Persatuan Wartawan Barito Utara . . .

















