- Pasca Kebakaran, Toko Kopi Bumi Rumahkan Karyawan dan Hentikan Penjualan Daring, Keluhkan Tetap Waji
- Jalan Depan APMS Muara Teweh Banjir Pasca-Penimbunan, Anggota DPRD Barut Angkat Bicara
- Polsek Kapuas Murung Ungkap Pencurian Mesin Traktor, Satu Orang Diamankan
- Bupati Kapuas Tegaskan Komitmen Terapkan Rekam Medis Elektronik dan Perkuat Layanan RSUD
- Pelatihan PKMN Tingkatkan Kesiapsiagaan Nakes Kapuas Tangani Kegawatdaruratan Ibu dan Bayi
- Kapuas Hilir Borong Prestasi di Jambore PKK 2026, Budaya Lokal Jadi Daya Tarik Utama
- Bulog Kapuas: Gejolak Dolar Belum Berdampak Signifikan pada Harga Sembako
- Penertiban PKL di Depan GOR Panunjung Tarung, Pemkab Kapuas Fokuskan UMKM ke Area yang Lebih Tertata
- Pemprov Kalteng Dorong KSBN Jadi Motor Pengembangan Seni Budaya Daerah
- Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polda Kalteng Jalan Sehat Bersama Insan Pers
ASN Diminta Pahami Kode Etik untuk Hindari Benturan Kepentingan

Potretkalteng.com - Palangka Raya – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya diingatkan untuk memahami dan menerapkan pedoman kode etik dalam melaksanakan tugas sehari-hari. Hal ini penting untuk menjaga integritas dan menghindari potensi benturan kepentingan yang dapat merusak citra pelayanan publik.
Sekretaris Daerah Palangka Raya menegaskan bahwa pemahaman terhadap kode etik merupakan landasan utama bagi ASN dalam bertindak profesional dan transparan. “Dengan memahami pedoman kode etik, ASN dapat bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku, sehingga setiap keputusan yang diambil bebas dari pengaruh kepentingan pribadi atau pihak lain,” ujarnya.
Baca Lainnya :
- Polifurneka Kendal Siap Cetak SDM Unggul Palangka Raya di Industri Furnitur0
- Pemko Palangka Raya Kirim 25 Mahasiswa untuk Belajar dan Pengolahan Kayu di Polifurneka Kendal0
- Pemko Palangka Raya dan Polifurneka Teken Kerja Sama Program Beasiswa0
- DLH Palangka Raya Dorong Masyarakat Hentikan Penggunaan Merkuri0
- Diskan: Penggunaan Merkuri Dapat Merusak Ekosistem Perairan0
Kode etik ASN mengatur tentang perilaku dan sikap yang harus dimiliki oleh setiap pegawai negeri, seperti menjaga netralitas, bertindak jujur, adil, dan mengutamakan kepentingan masyarakat di atas segala hal. Sekda menekankan, ASN harus selalu mengedepankan prinsip-prinsip ini dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.
“Integritas adalah kunci untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Kode etik ini bukan hanya pedoman formal, tapi harus menjadi kompas moral dalam setiap tindakan ASN,” tambah Sekda.
Salah satu tantangan yang dihadapi ASN adalah benturan kepentingan, di mana keputusan yang diambil berpotensi dipengaruhi oleh faktor luar yang menguntungkan pihak tertentu. Untuk itu, pemahaman mendalam tentang kode etik menjadi penting agar ASN bisa mengidentifikasi dan menghindari situasi semacam ini.
“Kami terus mengingatkan ASN agar selalu bersikap netral, terutama menjelang tahun politik, agar pelayanan publik tidak terganggu oleh kepentingan pribadi atau politik,” lanjut Sekda. Dengan demikian, diharapkan ASN tetap fokus pada tugas dan tanggung jawab mereka tanpa terpengaruh oleh kepentingan luar.
Pemko Palangka Raya juga menegaskan komitmennya dalam menindak tegas pelanggaran kode etik ASN. Setiap ASN yang terbukti melanggar, baik dalam bentuk nepotisme, suap, atau penyalahgunaan wewenang, akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku. “Kami tidak akan ragu untuk memberikan sanksi bagi yang melanggar, sebagai upaya menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintah,” tegas Sekda.
---
Dapatkan berita dan informasi lebih lengkap hanya di PotretKalteng.com!
Berita Utama
-
Pasca Kebakaran, Toko Kopi Bumi Rumahkan Karyawan dan Hentikan Penjualan Daring, Keluhkan Tetap Waji
Pasca Kebakaran, Toko Kopi Bumi Rumahkan Karyawan dan Hentikan Penjualan Daring, Keluhkan Tetap Waji
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM– Toko Kopi Bumi (TKB) mengumumkan penghentian aktivitas penjualan daring serta merumahkan sejumlah karyawan setelah usaha mereka . . .
-
Bazar UMKM Kotim 2026 Jadi Bukti Kolaborasi Pemuda Dorong Ekonomi Daerah
Bazar UMKM Kotim 2026 Jadi Bukti Kolaborasi Pemuda Dorong Ekonomi Daerah
SAMPIT, POTRETKALTENG.COM – Bazar Swalayan UMKM Kotim 2026 yang berlangsung pada 10–13 Juni 2026 mendapat sambutan positif dari masyarakat. Kegiatan tersebut menjadi . . .
-
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polda Kalteng Jalan Sehat Bersama Insan Pers
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polda Kalteng Jalan Sehat Bersama Insan Pers
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-80 yang akan diperingati pada 1 Juli 2026, Polda Kalimantan Tengah menggelar kegiatan . . .
-
Penertiban PKL di Depan GOR Panunjung Tarung, Pemkab Kapuas Fokuskan UMKM ke Area yang Lebih Tertata
Penertiban PKL di Depan GOR Panunjung Tarung, Pemkab Kapuas Fokuskan UMKM ke Area yang Lebih Tertata
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan penertiban terhadap pedagang dan pelaku UMKM . . .
-
Bulog Kapuas: Gejolak Dolar Belum Berdampak Signifikan pada Harga Sembako
Bulog Kapuas: Gejolak Dolar Belum Berdampak Signifikan pada Harga Sembako
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM– Perum Bulog Cabang Kapuas memastikan fluktuasi nilai tukar dolar Amerika Serikat belum memberikan dampak signifikan terhadap harga . . .

















