- Aliansi Gerakan Palangka Raya Gelap Buka Posko Pengaduan Kerugian Akibat Pemadaman Listrik
- Pemprov Kalteng Apresiasi Siloam Clinical Symposium 2026, Perkuat Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kese
- Kuasa Hukum Desak Rektor UPR Pulihkan Jabatan Tiga Pejabat FEB Usai Menang di Pengadilan
- Panduan Memilih Maklon Parfum yang Mendukung Legalitas BPOM
- SMSI Kalimantan Tengah - Disdik Kalteng, Siap Kawal Kemajuan Pendidikan
- SMSI Kalteng dan KPP Pratama Palangka Raya Perkuat Sinergi, Dorong Literasi Pajak dan Pemetaan Poten
- Menko Polkam RI Kunjungi Kapuas, Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah Hadapi Isu Strategis
- Hadapi Ancaman Karhutla, Gubernur Agustiar Dorong Penanganan Terpadu Bersama BNPB
- Sapma Pemuda Pancasila Kalteng Sabet Juara 1 Kuda Tuli Cup 2026
- Warga Tumbang Danau Usulkan Air Bersih Pustu dan Jalan Lingkungan
Barang Bukti 4 Kg Sabu Diamankan Personel Polres Lamandau

Potretkalteng.com - Lamandau – Dua pria berinisial AY (37) dan VO (30) beserta satu wanita berinisial NH (35) diamankan oleh personel Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lamandau, Polda Kalteng karena kedapatan membawa empat kantong dan dua paket kecil yang diduga narkoba jenis sabu, Sabtu (02/4/2022) sekitar pukul 03.30 WIB.
Kapolres Lamandau AKBP Arif Budi Purnomo, S.I.K., M.H. saat konferensi pers di Mapolres setempat, Senin (4/4/2022) pagi, mengatakan bahwa ketiga terduga pelaku berhasil diringkus bersama empat Kg sabu.

Baca Lainnya :
- Kadislutkan Berbagi Keberkahan di Bulan Ramadan0
- Bulan Penuh Berkah, Wakil Bupati Ziarahi Makam Orang Tuanya0
- Jual Obat Cytotec Balikpapan Wa 082221005617 Cytotec Obat Aborsi Di Balikpapan0
- Pemprov Kalteng Gelar Sosialisasi Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko0
- Plt. Kadis Kominfosantik Agus Siswadi Hadiri Webinar Diseminasi Peraturan KI (PERKI) Standar Layanan0
Awalnya petugas memperoleh informasi dari masyarakat bahwa ada mobil merek Daihatsu Terios Warna Putih dari Kalimantan Barat menuju Kab. Lamandau diduga sedang membawa narkotika.
“Mendapatkan informasi tersebut, kami dari Satresnarkoba dan Personel gabungan langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamanankan kendaraan roda empat tersebut beserta dua orang laki-laki dewasa dan satu orang perempuan dewasa di Jalan Lintas Trans Kalimantan tepatnya di Km 18 Kecamatan Bulik Kabupaten Lamandau," terang Kapolres.
Pada saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan di dalam mobil tersebut dua bungkus paket plastik klip kecil berisi butiran kristal yang diduga narkotika jenis sabu.
"Kemudian ditemukan lagi di belakang jok mobil bagian tengah satu buah tas warna hitam di dalamnya berisi empat bungkus teh merk Buangyinwang warna hijau yang diduga di dalamnya juga berisi narkotika jenis sabu,” ungkapnya.
Dari tangan pelaku petugas berhasil mengamankan sabu dengan berat kotor 4 kilogram berikut barang bukti lain berupa tiga buah pipet kaca, satu buah rangkaian alat hisap sabu (bong), kotak rokok, gawai, dompet kecil, tas slempang, tas kain, kemasan teh, uang tunai Rp satu juta, dan satu unit kendaraan roda empat.
Kapolres menyebut bahwa para pelaku adalah pemain antar provinsi yang salah satu dari pelaku adalah residivis kasus Narkoba tahun 2014. Narkotika tersebut rencana akan dibawa ke Banjarmasin provinsi Kalimantan Selatan.
“Saat ini pelaku berikut barang bukti telah diamankan di kantor Satresnarkoba Polres Lamandau guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.” terang Kapolres.
Atas perbuatannya tersangka dapat dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) atau pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 (enam) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun. (Red)
Berita Utama
-
Kuasa Hukum Desak Rektor UPR Pulihkan Jabatan Tiga Pejabat FEB Usai Menang di Pengadilan
Kuasa Hukum Desak Rektor UPR Pulihkan Jabatan Tiga Pejabat FEB Usai Menang di Pengadilan
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Kuasa hukum tiga pejabat Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Palangka Raya (UPR) mendesak Rektor UPR segera memulihkan . . .
-
Pemprov Kalteng Apresiasi Siloam Clinical Symposium 2026, Perkuat Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kese
Pemprov Kalteng Apresiasi Siloam Clinical Symposium 2026, Perkuat Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kese
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mengapresiasi penyelenggaraan Siloam Clinical Symposium 2026 yang digelar Siloam Hospital . . .
-
Aliansi Gerakan Palangka Raya Gelap Buka Posko Pengaduan Kerugian Akibat Pemadaman Listrik
Aliansi Gerakan Palangka Raya Gelap Buka Posko Pengaduan Kerugian Akibat Pemadaman Listrik
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Aliansi Gerakan Palangka Raya Gelap (GPG) membuka layanan pengaduan bagi masyarakat yang mengaku mengalami kerugian akibat pemadaman . . .
-
Warga Tumbang Danau Usulkan Air Bersih Pustu dan Jalan Lingkungan
Warga Tumbang Danau Usulkan Air Bersih Pustu dan Jalan Lingkungan
KUALA KURUN - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Iceu Purnamasari melaksanakan reses perorangan di Desa Tumbang Danau, Kecamatan . . .
-
Sapma Pemuda Pancasila Kalteng Sabet Juara 1 Kuda Tuli Cup 2026
Sapma Pemuda Pancasila Kalteng Sabet Juara 1 Kuda Tuli Cup 2026
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM— Satuan Siswa, Pelajar, dan Mahasiswa (Sapma) Pemuda Pancasila Kalimantan Tengah (Kalteng) berhasil keluar sebagai juara pertama dalam . . .

















