- Satresnarkoba Polres Kapuas Tangkap Pria Diduga Edarkan Sabu di Jalan Trans Kalimantan
- Desa Bungai Jaya Juara Pertama Lomba Inovasi TTG Kalteng 2025, Siap Tanding di Tingkat Nasional
- Ketua DPRD Barsel Hadiri Buka Puasa Bersama Kodim 1012 Buntok
- Ideham Serap Aspirasi Warga Barsel Lewat Reses Dapil I
- Serap Aspirasi Warga, Idariani Gelar Reses di Dapil Barsel I
- Bupati Eddy Raya Sampaikan Pidato Perdana, Tegaskan Program Prioritas Barsel Lima Tahun ke Depan
- Dua Raperda Diusulkan Pemkab Barsel, Fokus pada Kearsipan dan Pengakuan Masyarakat Hukum Adat
- Perkuat Sinergi, Bupati dan Wakil Bupati Barsel Kunjungi Ketua DPRD
- Paripurna, RDP, dan Raperda Masuk Agenda Prioritas DPRD Barsel Bulan Maret
- Ketua DPRD Barsel Pimpin Rapat Banmus, Bahas Agenda Strategis Maret 2025
Bareskrim Polri Tangkap Tersangka Pengelola Situs Penyebar Video Porno Anak

Keterangan Gambar : Bareskrim Polri ketika menggelar konferensi Pers
JAKARTA, POTRETKALTENG.COM - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas kejahatan siber dengan menangkap seorang tersangka yang diduga mengelola situs penyebar konten pornografi anak. Dalam Konferensi Pers kali ini dihadiri oleh Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri beserta Penyidik, Komisioner KPAI, Kementerian PPPA, dan Kepala UPT Pusat PPA DKI Jakarta.
Wakil Direktur Tindak Pidana Siber Kombes Pol. Dani Kustoni mengatakan bahwa "kami telah menetapkan satu orang sebagai tersangka, dengan inisial OS alias Anefcinta," katanya.
Baca Lainnya :
- Polda Kalteng Amanakna Kadisperindag Kotim DPO Kasus Korupsi yang Rugikan Negara 3,5 Miliar 0
- Gebyar Pendidikan Kalteng Berkah 2024 Sukses di Gelar0
- Ketua Gempita Kalteng Minta Masyarakat Laporkan Oknum Yang Mencatut Nama Gempita0
- Polri Sita Aset 89 Milyar Terkait Judi Online0
- Akankah Kaesang Buka Faktor Yang Selama Ini Buat Pancani Gandrung Bungkam0
Pengungkapan kasus ini berawal dari penyelidikan tim Siber Polri yang mendeteksi aktivitas penyebaran video pornografi melalui situs beralamat bokep.cfd beserta 26 domain lain yang masih aktif. Setelah penelusuran, OS berhasil diringkus di kediamannya di Desa Mekarsari, Pangandaran, Jawa Barat.
Menurut Kombes Dani, tersangka yang sehari-hari bekerja sebagai tenaga honorer dan admin situs desa tersebut, diduga telah menjalankan operasional situs-situs pornografi sejak 2015. Situs yang dikelolanya berjumlah total 27 domain aktif dengan berbagai konten dewasa dan anak.
Modus operandi OS, kata Dani, meliputi pencarian video porno, pembangunan situs, dan pengelolaan konten secara mandiri. Dari penyelidikan lebih lanjut, tim menemukan bukti tambahan berupa catatan di laptop tersangka yang mengindikasikan OS pernah mengelola hingga 585 situs dengan konten pornografi.
Selain itu, tersangka OS diketahui mendapatkan penghasilan ratusan juta rupiah dari program AdSense Google dengan memanfaatkan jumlah pengunjung tinggi di situs-situs tersebut.
Barang bukti yang disita meliputi empat unit ponsel, satu CPU, satu laptop, dua harddisk eksternal, dua flashdisk, serta tiga akun surel. Berdasarkan hasil analisis forensik, OS menyimpan 123 video pornografi di ponsel, 3.064 video di laptop, dan telah mengunggah total 1.085 video di situs-situs miliknya.
Kombes Dani menekankan pentingnya peran masyarakat dalam memberantas pornografi, terutama yang melibatkan anak, dengan melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak berwenang.
“Kami menghimbau seluruh masyarakat untuk aktif menjaga keamanan digital. Anak-anak adalah generasi penerus bangsa yang harus kita lindungi dari paparan konten yang merusak,” tuturnya.
Atas perbuatannya, OS dijerat dengan Pasal 45 ayat 1 juncto Pasal 27 ayat 1 UU ITE serta Pasal 29 juncto Pasal 4 ayat 1 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara dan denda hingga Rp6 miliar.
RT


Berita Utama
-
Desa Bungai Jaya Juara Pertama Lomba Inovasi TTG Kalteng 2025, Siap Tanding di Tingkat Nasional
Desa Bungai Jaya Juara Pertama Lomba Inovasi TTG Kalteng 2025, Siap Tanding di Tingkat Nasional
KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Desa Bungai Jaya, Kecamatan Basarang, Kabupaten Kapuas, berhasil meraih Juara Pertama dalam ajang Lomba Inovasi Teknologi Tepat Guna (TTG) . . .
-
Satresnarkoba Polres Kapuas Tangkap Pria Diduga Edarkan Sabu di Jalan Trans Kalimantan
Satresnarkoba Polres Kapuas Tangkap Pria Diduga Edarkan Sabu di Jalan Trans Kalimantan
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kapuas berhasil mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu. Seorang pria . . .
-
DPRD Gunung Mas Tunda Persetujuan Bersama Dua Buah Raperda
DPRD Gunung Mas Tunda Persetujuan Bersama Dua Buah Raperda
KUALA KURUN, POTRETKALTENG.COM - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Gumas menyampaikan laporan hasil rapat pembahasan empat buah Raperda . . .
-
Eddy Raya Samsuri Lantik Pengurus IBCA MMA Murung Raya Periode 2024–2028
Eddy Raya Samsuri Lantik Pengurus IBCA MMA Murung Raya Periode 2024–2028
MURUNG RAYA, POTRETKALTENG.COM — Ketua Umum Pengurus Indonesia Beladiri Campuran Amatir Mixed Martial Arts (IBCA MMA) Kalimantan Tengah, Eddy Raya Samsuri, secara . . .
-
Kepala Perwakilan BKKBN Kalteng Lakukan Audiensi di Barito Utara, Perkuat Sinergi Program Kependuduk
Kepala Perwakilan BKKBN Kalteng Lakukan Audiensi di Barito Utara, Perkuat Sinergi Program Kependuduk
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Kabupaten Barito Utara melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan . . .
