- Kritisi Pembinaan Olahraga, Gabungan Organisasi Kepemudaan Kotim Desak DPRD Gelar RDP dengan Dispora
- Darurat Demokrasi Kalteng! Ketua DPRD & Pangdam Kompak Bungkam, Mahasiswa Tuntut Transparansi Hukum
- Viral di Media Sosial, Sosok Demonstran di Kejati Kalteng Disebut Mirip Ammar Zoni
- Aksi Solidaritas Andri Yunus di DPRD Kalteng Ricuh, Massa Lanjut ke Kodam
- Kejar WTP Lagi, Pemprov Kalteng Serahkan LKPD 2025 ke BPK
- Gubernur Agustiar Sabran Tegas! Bank Kalteng Diminta Maksimalkan Layanan dan Kawal KHBS
- Bupati Kapuas Salurkan Bantuan Senilai Rp30 Juta per Rumah untuk Korban Kebakaran Lawang Kamah
- Manipulasi Sistem IT dan Reset Password, Eks Asisten Card Center BPD Kalteng Terancam Hukuman Berat
- Bupati Bartim ke Peserta Latsar: Jaga Integritas dan Targetkan Kelulusan Mutlak
- Prestasi Membanggakan, Frengki Setya Praja S.H., M.H Bawa SI DEHES Juara 1 Inovasi Daerah Palangka R
Bawaslu Katingan Pantau Proses Coklit Jelang Pilkada Serentak 2024
Tim Redaksi

Keterangan Gambar : Muhammad Sabri (tengah kemeja biru), Komisioner Bawaslu Katingan Koordinator Divisi Penanganan dan Penyelesaian Sengketa (PPPS), bersama Muhammad Hardy, anggota Komisioner Panwaslu Kecamatan Tewang Sangalang Garing saat melakukan supervisi pengawasan pencoklitan di tiga desa yakni Desa Hapalam, Tewang Rangas dan Tewang Beringin pada Rabu, 26 Juni 2024.
potretkalteng.com - KATINGAN - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) secara serentak sedang melakukan proses pemutakhiran data pemilih dengan metode Pencocokan dan Penelitian (Coklit) yang dilakukan sejak tanggal 24 Juni hingga 25 Juli 2024 pada setiap wilayah di seluruh Indonesia.
Tahapan pemutakhiran sendiri dilakukan oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) dengan mencocokan data pemilih dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) hasil sinkronisasi Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) + Daftar Pemilih Tetap (DPT) pemilu terakhir dengan dokumen pemilih/warga.
Muhammad Sabri, Komisioner Bawaslu Katingan Koordinator Divisi Penanganan dan Penyelesaian Sengketa (PPPS) menjelaskan jika dalam proses coklit nantinya, masyarakat dihimbau untuk menyiapkan dokumen KTP Elektronik, / Kartu Keluarga (KK), / Biodata Kependudukan, / Identitas Kependudukan Digital (IKD), agar Pantarlih dapat mencentang data pemilih yang Memenuhi Syarat (MS), mencoret data Tidak Memenuhi Syarat (TMS), dan mencatat pemilih MS yang belum terdaftar.
Baca Lainnya :
- Panwascam Tewang Sangalang Garing Pastikan Proses dan Tahapan Pilkada Serentak Berjalan Baik0
- Namanya Masuk Dalam Bursa Pilkada Katingan, Budy Hermanto : Tunggu Arahan Partai0
- Lansia Tercebur di Sungai Katingan Akhirnya Ditemukan Tim SAR0
- OSIS SMAN 2 Kasongan Bagikan Takjil Gratis di Bulan Ramadhan 0
- Miris, Diduga Terjadi Penggelembungan Suara Caleg di Kecamatan Tasik Payawan, Katingan0
“Dalam pengawasan ini, tujuannya untuk memastikan warga tercatat dalam DPT secara akurat, tepat, dan sesuai peraturan. Sehingga benar-benar terjamin suara dan hak pilih warga untuk datang ke TPS di hari pencoblosan 27 November 2024 mendatang,“ jelas Sabri yang ditemani Panwaslu Kecamatan Tewang Sangalang Garing beserta staff saat melakukan supervisi dalam pengawasan pencoklitan di tiga desa yakni Desa Hapalam, Tewang Rangas dan Tewang Beringin pada Rabu, 26 Juni 2024.
Sabri, sapaan akrabnya, juga menambahkan agar Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kelurahan atau Desa (PKD) dapat mengawasi proses Coklit yang dilakukan oleh Pantarlih secara melekat dalam artian membersamai dalam setiap proses dan tahapannya.
"PKD juga dibekali dengan alat kerja Form Hasil Pengawasan, AKP dan buku catatan. Meskipun jumlah PKD hanya satu orang dalam satu desa, dan jumlah Pantarlih bisa puluhan dalam satu desa, PKD mengawasi secara melekat secara sampling setiap harinya. Penentuan samping telah dipetakan sebelumnya berdasarkan pemetaan kerawanan seperti jumlah pemilih terkecil dan terbanyak di setiap TPS," tambah Sabri, mantan aktivis HMI.
Ditempat yang sama, Muhamad Hardy, yang juga merupakan mantan aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) yang saat ini menjabat sebagai anggota Komisioner Panwaslu Kecamatan Tewang Sangalang Garing menjelaskan jika terpenuhinya hak warga negara dalam pilkada serentak sangat mempengaruhi proses demokrasi Indonesia di masa mendatang.
"Terpenuhinya hak warga negara yang memenuhi syarat sebagai pemilih akan sangat mempengaruhi tingkat kepercayaan terhadap para calon kepala daerah terpilih. Yang mana hasil pilkada tadi juga merupakan legitimasi dan optimistis yang akan menghasilkan pemimpin yang disukai masyarakat, merakyat, adil, jujur, dan bekerja dengan sungguh-sungguh melaksanakan visi dan misinya," jelas Hardy.
Reporter: Aris Kurnia Hikmawan
Editor: Aris Kurnia Hikmawan
Berita Utama
-
Viral di Media Sosial, Sosok Demonstran di Kejati Kalteng Disebut Mirip Ammar Zoni
Viral di Media Sosial, Sosok Demonstran di Kejati Kalteng Disebut Mirip Ammar Zoni
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Jagat maya, khususnya platform Facebook, tengah diramaikan oleh unggahan foto dan video seorang demonstran yang melakukan aksi di . . .
-
Kritisi Pembinaan Olahraga, Gabungan Organisasi Kepemudaan Kotim Desak DPRD Gelar RDP dengan Dispora
Kritisi Pembinaan Olahraga, Gabungan Organisasi Kepemudaan Kotim Desak DPRD Gelar RDP dengan Dispora
SAMPIT, POTRETKALTENG.COM-Sejumlah Organisasi Kepemudaan (OKP) di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyatakan sikap tegas terkait kondisi pembinaan atlet di daerah . . .
-
Darurat Demokrasi Kalteng! Ketua DPRD & Pangdam Kompak Bungkam, Mahasiswa Tuntut Transparansi Hukum
Darurat Demokrasi Kalteng! Ketua DPRD & Pangdam Kompak Bungkam, Mahasiswa Tuntut Transparansi Hukum
PALANGKA RAYA – Aliansi Reformasi Militer Indonesia menggelar aksi demonstrasi di dua titik strategis, yakni Kantor DPRD Kalimantan Tengah dan lingkungan KODAM . . .
-
Bupati Bartim ke Peserta Latsar: Jaga Integritas dan Targetkan Kelulusan Mutlak
Bupati Bartim ke Peserta Latsar: Jaga Integritas dan Targetkan Kelulusan Mutlak
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Komitmen Pemerintah Kabupaten Barito Timur dalam mencetak SDM aparatur yang unggul ditunjukkan langsung oleh Bupati M. Yamin. Di . . .
-
Manipulasi Sistem IT dan Reset Password, Eks Asisten Card Center BPD Kalteng Terancam Hukuman Berat
Manipulasi Sistem IT dan Reset Password, Eks Asisten Card Center BPD Kalteng Terancam Hukuman Berat
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG- Majelis Hakim Pengadilan Negeri Palangka Raya menggelar sidang lanjutan kasus tindak pidana perbankan yang menjerat Riky, seorang mantan . . .

















