KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM- Satuan Reserse Narkoba Polres Kapuas mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu di Jalan Barito, Kelurahan Selat Tengah, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial H.P. pada Kamis (24/9/2026) sekitar pukul 11.40 WIB. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan lima paket plastik klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto sekitar 25,11 gram.
Kasatresnarkoba Polres Kapuas AKP Budi Utomo, S.H., M.M., bersama tim melakukan penangkapan setelah sebelumnya menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika yang dilakukan terduga pelaku di kawasan tersebut.
Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan memperoleh informasi bahwa H.P. berada di lokasi. Setelah diamankan, petugas menunjukkan surat perintah tugas dan melakukan penggeledahan dengan disaksikan Ketua RT setempat sebagai saksi umum.
Selain lima paket diduga sabu, petugas turut mengamankan sejumlah barang lainnya, yakni satu lembar tisu putih, satu kantong plastik hitam, satu jaket, satu unit sepeda motor Yamaha Aerox beserta kunci kontak, satu unit telepon genggam Realme C53 dan satu buah plester warna cokelat.
Terduga pelaku beserta seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Polres Kapuas untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Dalam perkara tersebut, terduga pelaku disangkakan Pasal 114 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan atau Pasal 609 ayat (2) huruf a UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.
Kasatresnarkoba Polres Kapuas AKP Budi Utomo menyampaikan bahwa pihaknya telah mengamankan terduga pelaku dan barang bukti, meminta keterangan saksi, serta melengkapi administrasi penyidikan berupa laporan polisi, berita acara dan sketsa tempat kejadian perkara.
Selanjutnya, proses hukum terhadap terduga pelaku masih dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (Lz)

0 Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!