- DPRD Katingan Dukung Turnamen Voli Bupati Cup 2
- Anggota DPRD PKB Katingan Ingatkan Makna Kemerdekaan di Usia 80 Tahun RI
- Realita: HUT ke-80 RI Momentum Bersyukur dan Gotong Royong
- Anggota DPRD Katingan Ajak Warga Maknai HUT ke-80 RI dengan Persatuan
- Pimpinan DPRD Katingan Dapat Mobil Dinas Baru, Efektivitas Kerja Jadi Harapan
- Simbolis Penyerahan Kunci Warnai Serah Terima Mobil Dinas DPRD Katingan
- Pimpinan DPRD Katingan Terima Kendaraan Dinas Baru
- Fraksi PDIP Sampaikan Sejumlah Masukan kepada Perangkat Daerah Terkait
- Polres Kapuas Ungkap Kasus Peredaran Narkoba, Amankan 80,9 Gram Sabu
- Enam Fraksi DPRD Menerima Raperda Perubahan APBD 2025 Dibahas Lebih Lanjut
BNNP Kalteng Bongkar Peredaran Narkotika di Kapuas, Empat Tersangka Diamankan

Keterangan Gambar : Foto barang bukti
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika di Kabupaten Kapuas, Selasa malam (12/8/2025). Empat tersangka berinisial RF, NL, MS, dan RA diringkus bersama barang bukti sabu dan ekstasi dalam jumlah besar.
Baca Lainnya :
- Dukungan Mengalir untuk Alfian Mawardi Jelang Musda KNPI Kalteng0
- Genjadid: Alfian Mawardi Pemimpin Inklusif dan Teruji0
- Ketua DPD KNPI Katingan Dukung Alfian Mawardi Pimpin KNPI Kalteng Lagi0
- FH UPR Selenggarakan PKKMB Tahun Akademik 2025/2026, 331 Mahasiswa Baru jalani Kegiatan0
- Kejati Kalteng Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Alat Berat di Pemkab Kotim0
Plt. Kepala BNNP Kalteng, Kombes Pol Ruslan Abdul Rasyid, mengungkapkan operasi ini berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di Gang Amanah, Jalan Pemuda, Kelurahan Selat Dalam, Kecamatan Selat. Sekitar pukul 20.00 WIB, tim menangkap RF di lokasi dan menemukan sabu seberat 165,91 gram yang disembunyikan di dalam paper bag di dashboard sepeda motor. Pengembangan ke rumah RF membawa petugas menemukan NL, diduga istri RF, bersama sabu tambahan, uang tunai, timbangan digital, dan perlengkapan pengemasan.
Di kamar depan rumah tersebut, dua tersangka lain, MS dan RA, ikut diamankan. Dari tangan MS, petugas mendapatkan sabu seberat 15,52 gram, tiga butir ekstasi, uang tunai, timbangan digital, serta klip plastik bening. Total barang bukti yang diamankan antara lain sabu seberat 181,43 gram, 82 butir ekstasi (32,72 gram), uang tunai Rp14,4 juta, sejumlah handphone, timbangan digital, brankas, dan kendaraan bermotor. Seluruh tersangka kini ditahan di Kantor BNNP Kalteng dan terancam hukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup sesuai UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Heryadi


Berita Utama
-
Fraksi PDIP Sampaikan Sejumlah Masukan kepada Perangkat Daerah Terkait
Fraksi PDIP Sampaikan Sejumlah Masukan kepada Perangkat Daerah Terkait
KUALA KURUN, POTRETKALTENG.COM - Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) pada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gumas, meminta kepada perangkat . . .
-
Polres Kapuas Ungkap Kasus Peredaran Narkoba, Amankan 80,9 Gram Sabu
Polres Kapuas Ungkap Kasus Peredaran Narkoba, Amankan 80,9 Gram Sabu
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kapuas, Kalimantan Tengah, berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika dengan . . .
-
HIPMI Kota Palangka Raya Gelar Forum Bisnis Gen -Z Kolaborasi.
HIPMI Kota Palangka Raya Gelar Forum Bisnis Gen -Z Kolaborasi.
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM - Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Palangka Raya berKolaborasi bersama PMII Kota Palangka Raya di Café Terserah Id . . .
-
BKD Kalteng Raih Penghargaan Terbaik I Implementasi AKIP 2024
BKD Kalteng Raih Penghargaan Terbaik I Implementasi AKIP 2024
PALANGKARAYA,POTRETKALTENG.COM– Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalimantan Tengah berhasil meraih Penghargaan Terbaik I Kategori A (Memuaskan) dengan nilai . . .
-
Pesta Rakyat Kapuas Meriah, Warga Tumpah Ruah di Lomba Permainan Tradisional
Pesta Rakyat Kapuas Meriah, Warga Tumpah Ruah di Lomba Permainan Tradisional
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM– Ribuan masyarakat Kabupaten Kapuas memadati Halaman Kantor Bupati Kapuas, Minggu (24/8/2025), dalam gelaran Lomba Permainan Rakyat . . .
