Bupati Eddy Raya Samsuri Terima LHP LKPD 2024 dengan Opini WTP dari BPK

Potret Kalteng 26 Jun 2025, 14:01:49 WIB Barito Selatan
Bupati Eddy Raya Samsuri Terima LHP LKPD 2024 dengan Opini WTP dari BPK

Keterangan Gambar : Foto bersama




BARITO SELATAN, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Kabupaten Barito Selatan (Pemkab Barsel) kembali mencatatkan prestasi membanggakan di bidang tata kelola keuangan. Pada Rabu (25/6), Bupati Barito Selatan Eddy Raya Samsuri menerima secara langsung Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kalimantan Tengah.

Baca Lainnya :


Penyerahan dilakukan di Gedung BPK RI Perwakilan Kalteng, Palangka Raya, oleh Kepala BPK Perwakilan Kalteng, Dodik Achmad Akbar. Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Wakil Ketua DPRD Barsel Ideham, Plh. Sekda Barsel Ita Minarni, Inspektur Daerah Yuristianti Yudha, dan Kepala BPKAD Barsel Akhmad Akmal Husein.


Dalam sambutannya, Bupati Eddy Raya menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada BPK atas bimbingan dan dukungan selama proses audit. Ia mengungkapkan bahwa opini **Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)** yang diberikan kepada LKPD Barsel TA 2024 merupakan pencapaian penting, terlebih karena ini adalah tahun pertama dirinya menjabat bersama Wakil Bupati dalam periode 2025–2030.


“Alhamdulillah, sejak kami menyerahkan LKPD unaudited pada 28 April 2025 lalu, komunikasi dan koordinasi yang intensif terjalin sangat baik antara tim BPK dan jajaran BPKAD serta Inspektorat Kabupaten Barito Selatan,” ujar Eddy Raya.


Ia menegaskan bahwa capaian opini WTP ini tidak hanya sebagai bentuk pengakuan terhadap pengelolaan keuangan yang baik, namun juga sebagai motivasi untuk terus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas. “Rekomendasi dalam LHP ini akan menjadi milestone penting dalam memperbaiki dan memperkuat pengelolaan keuangan daerah ke depan,” tambahnya.


Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Kalteng, Dodik Achmad Akbar, menjelaskan bahwa opini WTP diberikan karena LKPD Pemkab Barsel telah disusun sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), memiliki sistem pengendalian intern yang memadai, serta memenuhi ketentuan perundang-undangan.


“Terlaksananya penyerahan LHP ini menjadi wujud nyata komitmen bersama dalam membangun tata kelola keuangan negara dan daerah yang transparan serta akuntabel,” ungkap Dodik.


Wakil Ketua DPRD Barsel, Ideham, turut menyampaikan apresiasi atas capaian ini. Ia berharap agar seluruh rekomendasi BPK dapat segera ditindaklanjuti dan menjadi pijakan dalam meningkatkan kualitas perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pelaksanaan APBD di Barsel.


“Ini hasil dari sinergi yang solid antara Pemerintah Daerah dan DPRD. Semoga ke depan kinerja pengelolaan keuangan semakin baik dan profesional,” tutupnya.


RH







+ Indexs Berita

Berita Utama

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment