- Sapma Pemuda Pancasila Kalteng Apresiasi Bantuan Terhadap Peternak Ayam di Kalteng
- Aliansi Gerakan Palangka Raya Gelap Buka Posko Pengaduan Kerugian Akibat Pemadaman Listrik
- Pemprov Kalteng Apresiasi Siloam Clinical Symposium 2026, Perkuat Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kese
- Kuasa Hukum Desak Rektor UPR Pulihkan Jabatan Tiga Pejabat FEB Usai Menang di Pengadilan
- Panduan Memilih Maklon Parfum yang Mendukung Legalitas BPOM
- SMSI Kalimantan Tengah - Disdik Kalteng, Siap Kawal Kemajuan Pendidikan
- SMSI Kalteng dan KPP Pratama Palangka Raya Perkuat Sinergi, Dorong Literasi Pajak dan Pemetaan Poten
- Menko Polkam RI Kunjungi Kapuas, Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah Hadapi Isu Strategis
- Hadapi Ancaman Karhutla, Gubernur Agustiar Dorong Penanganan Terpadu Bersama BNPB
- Sapma Pemuda Pancasila Kalteng Sabet Juara 1 Kuda Tuli Cup 2026
Dana Desa Jadi Proyek Gagal, Warga Dapat Bangkai Sapi dan Kandang Kosong, Kades Tanjung Rangas II Di

Keterangan Gambar : Jeffriko Seran, S.H., M.H., kuasa hukum pelapor
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM - Dana desa yang semestinya menjadi penggerak ekonomi dan pembangunan di pedesaan justru berubah menjadi potensi ladang bancakan. Di Desa Tanjung Rangas II, Kecamatan Danau Seluluk, Kabupaten Seruyan, dugaan praktik korupsi kembali mencoreng wajah tata kelola desa.
Kepala desa berinisial AD dilaporkan secara resmi oleh Kantor Hukum Jeffriko Seran & Partners ke Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah atas dugaan penyalahgunaan Dana Desa tahun 2019. Modusnya klasik, tapi tetap menyakitkan, pengadaan sepihak, program fiktif berkedok pengembangan desa, hingga pembelanjaan yang tertutup rapat dari mata publik.
Baca Lainnya :
- Penyerahan SK Koperasi Merah Putih Warnai Rangkaian Upacara0
- Drs. Muhlis: Hari Jadi Kalteng adalah Momentum Refleksi dan Persatuan0
- Gubernur Agustiar Sabran: Kalteng Adalah Masa Depan Bangsa0
- Upacara HUT Kalteng ke-68 Berlangsung Khidmat dan Sarat Budaya0
- Pj. Bupati Barito Utara Hadiri Upacara HUT ke-68 Kalimantan Tengah di Palangka Raya0
"Yang terjadi bukan sekadar penyimpangan administratif, ini pelanggaran terang-terangan terhadap prinsip dasar transparansi dan partisipasi. AD bertindak seperti penguasa tunggal di atas dana publik," tegas Jeffriko Seran, S.H., M.H., kuasa hukum pelapor.
Dalam dokumen laporan, sejumlah pengadaan dinilai sarat kejanggalan:
* 5.000 bibit sawit rusak – gagal tumbuh, mubazir.
* Kandang ayam tak bisa dipakai – bangunan mangkrak tanpa fungsi.
* Pembelian mobil operasional L300 tidak transparan – prosesnya gelap.
* 5 ekor sapi bantuan mati semua – warga hanya warisi bau bangkai, bukan manfaat ekonomi.
Tak satu pun dari program tersebut memberikan nilai tambah bagi masyarakat. Yang ada justru kekecewaan, kemarahan, dan pertanyaan besar ke mana sebenarnya uang negara itu mengalir?
AD dituding menjalankan semua kegiatan tanpa melibatkan tim pelaksana, perangkat desa, atau BPD. Mekanisme pengawasan internal dilewati begitu saja. Ini bukan hanya soal moral, tapi pelanggaran terhadap UU Desa No. 6 Tahun 2014, Permendagri No. 20 Tahun 2018, dan UU Tipikor.
“Model seperti ini bisa disebut korupsi berjamaah bergaya solo player. Semua dikerjakan sendiri, untuk keuntungan sendiri. Masyarakat cuma jadi penonton, bahkan korban,” tambah Jeffriko.
Sementara pemerintah pusat menggelontorkan triliunan dana ke desa-desa tiap tahun, kasus seperti ini menunjukkan bahwa sistem pengawasan masih bocor di mana-mana. Desa yang semestinya jadi tulang punggung kemajuan daerah justru menjadi lubang gelap penyimpangan anggaran.
Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah hingga berita ini diterbitkan belum memberikan pernyataan resmi. Pihak media juga telah mencoba menghubungi AD untuk konfirmasi, namun tidak mendapat jawaban.
RT
Berita Utama
-
Sapma Pemuda Pancasila Kalteng Apresiasi Bantuan Terhadap Peternak Ayam di Kalteng
Sapma Pemuda Pancasila Kalteng Apresiasi Bantuan Terhadap Peternak Ayam di Kalteng
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM — Satuan Siswa, Pelajar, dan Mahasiswa Pemuda Pancasila (Sapma PP) Kalimantan Tengah memberikan apresiasi tinggi kepada Anggota DPR RI . . .
-
Kuasa Hukum Desak Rektor UPR Pulihkan Jabatan Tiga Pejabat FEB Usai Menang di Pengadilan
Kuasa Hukum Desak Rektor UPR Pulihkan Jabatan Tiga Pejabat FEB Usai Menang di Pengadilan
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Kuasa hukum tiga pejabat Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Palangka Raya (UPR) mendesak Rektor UPR segera memulihkan . . .
-
Pemprov Kalteng Apresiasi Siloam Clinical Symposium 2026, Perkuat Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kese
Pemprov Kalteng Apresiasi Siloam Clinical Symposium 2026, Perkuat Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kese
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mengapresiasi penyelenggaraan Siloam Clinical Symposium 2026 yang digelar Siloam Hospital . . .
-
Aliansi Gerakan Palangka Raya Gelap Buka Posko Pengaduan Kerugian Akibat Pemadaman Listrik
Aliansi Gerakan Palangka Raya Gelap Buka Posko Pengaduan Kerugian Akibat Pemadaman Listrik
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Aliansi Gerakan Palangka Raya Gelap (GPG) membuka layanan pengaduan bagi masyarakat yang mengaku mengalami kerugian akibat pemadaman . . .
-
Warga Tumbang Danau Usulkan Air Bersih Pustu dan Jalan Lingkungan
Warga Tumbang Danau Usulkan Air Bersih Pustu dan Jalan Lingkungan
KUALA KURUN - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Iceu Purnamasari melaksanakan reses perorangan di Desa Tumbang Danau, Kecamatan . . .

















