- Kasus TBC Belum Terkendali, Dinkes Kalteng Gelar Kompetensi Nakes
- Tindak Lanjut Aksi Mahasiswa, Ketua DPRD Kalteng Koordinasi Intensif dengan Pangdam dan Kapolda
- Rencana Gubernur Rekrut Mahasiswa Jadi Stafsus, HMI UPR: Harus Transparan dan Berbasis Kapasitas
- WFH ASN Kalteng Resmi Jalan, Pemprov Tekan Biaya dan Pangkas Energi
- Pj Sekda Kalteng Tegaskan Selama WFH Kinerja ASN Tidak Boleh Ikut Libur
- Expo Kapuas 2026 Resmi Dibuka, Dorong Promosi UMKM dan Investasi
- Tim Resmob Polres Kapuas Amankan Terduga Pencuri HP Milik PNS di Kapuas Barat
- DPRD Barut Dorong Raperda Pengelolaan Persampahan, Hj. Netty : Sampah Berat Jadi Atensi Khusus
- Ritual Adat Banama Hai dan Ngarunya Meriahkan Hari Jadi Kota Kuala Kapuas ke-220
- Gejolak Harga Pasar Mulai Tercium, Pemprov Kalteng Pastikan Stok Pangan Aman
Dana Desa Jadi Proyek Gagal, Warga Dapat Bangkai Sapi dan Kandang Kosong, Kades Tanjung Rangas II Di

Keterangan Gambar : Jeffriko Seran, S.H., M.H., kuasa hukum pelapor
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM - Dana desa yang semestinya menjadi penggerak ekonomi dan pembangunan di pedesaan justru berubah menjadi potensi ladang bancakan. Di Desa Tanjung Rangas II, Kecamatan Danau Seluluk, Kabupaten Seruyan, dugaan praktik korupsi kembali mencoreng wajah tata kelola desa.
Kepala desa berinisial AD dilaporkan secara resmi oleh Kantor Hukum Jeffriko Seran & Partners ke Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah atas dugaan penyalahgunaan Dana Desa tahun 2019. Modusnya klasik, tapi tetap menyakitkan, pengadaan sepihak, program fiktif berkedok pengembangan desa, hingga pembelanjaan yang tertutup rapat dari mata publik.
Baca Lainnya :
- Penyerahan SK Koperasi Merah Putih Warnai Rangkaian Upacara0
- Drs. Muhlis: Hari Jadi Kalteng adalah Momentum Refleksi dan Persatuan0
- Gubernur Agustiar Sabran: Kalteng Adalah Masa Depan Bangsa0
- Upacara HUT Kalteng ke-68 Berlangsung Khidmat dan Sarat Budaya0
- Pj. Bupati Barito Utara Hadiri Upacara HUT ke-68 Kalimantan Tengah di Palangka Raya0
"Yang terjadi bukan sekadar penyimpangan administratif, ini pelanggaran terang-terangan terhadap prinsip dasar transparansi dan partisipasi. AD bertindak seperti penguasa tunggal di atas dana publik," tegas Jeffriko Seran, S.H., M.H., kuasa hukum pelapor.
Dalam dokumen laporan, sejumlah pengadaan dinilai sarat kejanggalan:
* 5.000 bibit sawit rusak – gagal tumbuh, mubazir.
* Kandang ayam tak bisa dipakai – bangunan mangkrak tanpa fungsi.
* Pembelian mobil operasional L300 tidak transparan – prosesnya gelap.
* 5 ekor sapi bantuan mati semua – warga hanya warisi bau bangkai, bukan manfaat ekonomi.
Tak satu pun dari program tersebut memberikan nilai tambah bagi masyarakat. Yang ada justru kekecewaan, kemarahan, dan pertanyaan besar ke mana sebenarnya uang negara itu mengalir?
AD dituding menjalankan semua kegiatan tanpa melibatkan tim pelaksana, perangkat desa, atau BPD. Mekanisme pengawasan internal dilewati begitu saja. Ini bukan hanya soal moral, tapi pelanggaran terhadap UU Desa No. 6 Tahun 2014, Permendagri No. 20 Tahun 2018, dan UU Tipikor.
“Model seperti ini bisa disebut korupsi berjamaah bergaya solo player. Semua dikerjakan sendiri, untuk keuntungan sendiri. Masyarakat cuma jadi penonton, bahkan korban,” tambah Jeffriko.
Sementara pemerintah pusat menggelontorkan triliunan dana ke desa-desa tiap tahun, kasus seperti ini menunjukkan bahwa sistem pengawasan masih bocor di mana-mana. Desa yang semestinya jadi tulang punggung kemajuan daerah justru menjadi lubang gelap penyimpangan anggaran.
Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah hingga berita ini diterbitkan belum memberikan pernyataan resmi. Pihak media juga telah mencoba menghubungi AD untuk konfirmasi, namun tidak mendapat jawaban.
RT
Berita Utama
-
Rencana Gubernur Rekrut Mahasiswa Jadi Stafsus, HMI UPR: Harus Transparan dan Berbasis Kapasitas
Rencana Gubernur Rekrut Mahasiswa Jadi Stafsus, HMI UPR: Harus Transparan dan Berbasis Kapasitas
PALANGKA RAYA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) berencana merekrut sekitar 17 hingga 25 mahasiswa untuk menjadi staf khusus (stafsus) gubernur. . . .
-
DPRD Barut Dorong Raperda Pengelolaan Persampahan, Hj. Netty : Sampah Berat Jadi Atensi Khusus
DPRD Barut Dorong Raperda Pengelolaan Persampahan, Hj. Netty : Sampah Berat Jadi Atensi Khusus
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara mulai menseriusi regulasi terkait penanganan limbah di wilayah setempat. . . .
-
Tim Resmob Polres Kapuas Amankan Terduga Pencuri HP Milik PNS di Kapuas Barat
Tim Resmob Polres Kapuas Amankan Terduga Pencuri HP Milik PNS di Kapuas Barat
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Tim Resmob Satreskrim Polres Kapuas bersama Polsek Kapuas Barat, dengan dukungan Subdit III Jatanras Polda Kalteng dan Intelmob Polda . . .
-
Expo Kapuas 2026 Resmi Dibuka, Dorong Promosi UMKM dan Investasi
Expo Kapuas 2026 Resmi Dibuka, Dorong Promosi UMKM dan Investasi
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Pembukaan Expo Kapuas 2026 di kawasan Stadion Panunjung Tarung, Jalan Maluku, berlangsung meriah dan penuh antusias masyarakat, Senin . . .
-
Pj Sekda Kalteng Tegaskan Selama WFH Kinerja ASN Tidak Boleh Ikut Libur
Pj Sekda Kalteng Tegaskan Selama WFH Kinerja ASN Tidak Boleh Ikut Libur
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Kebijakan Work From Home (WFH) mulai dijalankan di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. Namun, di balik fleksibilitas . . .

















