- Pedagang dan Pelaku UMKM Mengeluh, Harga Plastik Naik Drastis dalam Beberapa Hari Terakhir
- Pj Sekda Kalteng Pimpin Apel Perdana, Tekankan Disiplin dan Etika ASN
- Rakor Inflasi, Mendagri Ingatkan Ancaman Pangan dan Dampak Konflik Global
- Dinkes Kalteng Gelar Apel Gabungan, Tekankan Disiplin dan Pola Hidup Sehat
- HMI UPR dan Empat Komisariat Resmi Dilantik, Tekankan Soliditas dan Kekompakan
- Stok Dexlite di Palangka Raya Langka, Antrean Mengular di Sejumlah SPBU
- Perkuat Pengawasan, Direktur Utama Bank Kalteng Maslipansyah Terapkan Kebijakan Tanpa Toleransi ter
- Operasi SAR Ditutup, Dua Korban Ditemukan Meninggal Dunia di Sungai Barito
- Bupati Kapuas Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran, sekaligus Tinjau Rencana Pembangunan Bundaran
- Edy Pratowo Dorong Sinergi Politik Demi Pembangunan Kalteng
Di PHK Atas Dasar Kesalahan Orang Lain, CU Betang ASI Digugat Rp. 732 Juta
Tim Redaksi

Keterangan Gambar : Suriansyah Halim S.H, M.H, CLA
Potretkalteng.com - Palangka Raya - Perselisihan Hubungan Industrial (PHI) antara Dessy Nataliati, S.E CU. Betang Asi terus berlanjut. Dessy di PHK atas dasar kesalahan orang lain sehingga kini Dessy menempuh jalur hukum setelah upaya Mediasi tidak tercapai.
Melalui kuasa hukumnya, Suriansyah Halim menjelaskan bahwa kliennya menerima surat PHK dari CU. Betang Asi pada tanggal 05 Agustus 2022 secara tidak dengan hormat.
"Dengan Surat PHK dimaksud baru diterima tanggal 12 Agustus 2022, dengan jabatan terakhir Penggugat adalah sebagai Kepala Divisi Kasir, dengan upah terakhir (gaji pokok + tunjangan tetap) yang diterima Penggugat setiap bulannya sebesar Rp. 8.617.650,- (delapan juta enam ratus tujuh belas ribu enam ratus lima puluh rupiah)"ungkapnya.
Baca Lainnya :
- Bayar Listrik Tepat Waktu, Pemkab Gumas Terima Penghargaan dari PLN0
- Diduga Massa Bayaran Duduki Lahan Sengketa Buat Masyarakat Resah Dan Takut0
- Jadi Lintas Antar Provinsi, Dishub Kapuas Usulkan Rambu ke Balai Perhubungan Provinsi Kalteng0
- Pisah Pamit, Danrem 102/PJG Kalteng Kunjungi Kodim 1011/KLK Kapuas0
- Dinas Perhubungan Kapuas Siapkan SDM Sesuai SOTK Terbaru0
Halim menambahkan bahwa PHK tersebut atas dasar kesalahan orang lain yang bernama Kristinawati yang menjabat sebagai Kasir dengan modus yang dilakukan Kristinawati yaitu membuat slip penarikan palsu.
"Pada tindak pidana oleh Kristinawati tersebut tanpa sepengetahuan Penggugat sebagai atasannya, sehingga Penggugat sangat merasa diperlakukan tidak adil setelah bekerja lebih dari 14 (empat belas) tahun"tambahnya.
Faktanya ungkap Halim, sampai dengan selesai pemeriksaaan di Polresta Palangka Raya terhadap kliennya karena ikut juga dilaporkan oleh CU. Betang Asi, tetapi terbukti tidak pernah dinyatakan bersalah dan Kristinawati telah diputus bersalah oleh Pengadilan Negeri Palangka Raya.
Ditambahkan Halim bahwa tuntutan pada total hak kliennya yang belum dibayarkan oleh CU. Betang Asi selama 14 tahun lebih bekerja dengan Tergugat sebesar Rp. 732.069.367,-. (Red)
Berita Utama
-
Operasi SAR Ditutup, Dua Korban Ditemukan Meninggal Dunia di Sungai Barito
Operasi SAR Ditutup, Dua Korban Ditemukan Meninggal Dunia di Sungai Barito
BARITO UTARA, PORETKALTENG.COM – Dua korban kecelakaan kapal di Sungai Barito akhirnya berhasil ditemukan oleh tim SAR gabungan pada hari kedua operasi pencarian, . . .
-
Perkuat Pengawasan, Direktur Utama Bank Kalteng Maslipansyah Terapkan Kebijakan Tanpa Toleransi ter
Perkuat Pengawasan, Direktur Utama Bank Kalteng Maslipansyah Terapkan Kebijakan Tanpa Toleransi ter
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM– Direktur Utama Bank Kalteng, Maslipansyah, menegaskan komitmennya dalam menjaga integritas dan profesionalisme di lingkungan kerja. . . .
-
Stok Dexlite di Palangka Raya Langka, Antrean Mengular di Sejumlah SPBU
Stok Dexlite di Palangka Raya Langka, Antrean Mengular di Sejumlah SPBU
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Dexlite mulai dikeluhkan warga di Kota Palangka Raya. Berdasarkan pantauan di lapangan, . . .
-
Dinkes Kalteng Gelar Apel Gabungan, Tekankan Disiplin dan Pola Hidup Sehat
Dinkes Kalteng Gelar Apel Gabungan, Tekankan Disiplin dan Pola Hidup Sehat
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG. COM– Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah (Dinkes Prov Kalteng) menggelar apel gabungan di halaman Kantor Dinas Kesehatan, Senin . . .
-
HMI UPR dan Empat Komisariat Resmi Dilantik, Tekankan Soliditas dan Kekompakan
HMI UPR dan Empat Komisariat Resmi Dilantik, Tekankan Soliditas dan Kekompakan
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Koordinator Komisariat (Korkom) Universitas Palangka Raya (UPR) bersama empat komisariat resmi . . .

















