- Gubernur Kalteng Panggil PLN, Pemadaman Bergilir Ditarget Berakhir 5 Agustus
- GM PLN Kalselteng: Kompensasi Pemadaman Mengacu Permen ESDM Nomor 2 Tahun 2025
- 600 PAKET SEMBAKO BERKAH DWP SETDA KALTENG SANTUNI PEGAWAI DAN PANTI ASUHAN
- DPRD Minta Dinas Terkait Tingkatkan Keterampilan Generasi Muda
- Propam Polres Kapuas dan Kanit Provos Polsek Jajaran Jalani Tes Urine, Seluruh Personel Negatif Nark
- Satresnarkoba Polres Kapuas Perkuat Kampung Bebas Narkoba, Warga Selat Utara Diajak Aktif Cegah Pere
- SMSI Kalteng dan Kejari Palangka Raya Perkuat Sinergi Lewat News Room Jaga Desa
- Soroti Pemadaman Listrik Bergilir di Kalteng, Advokat Minta Pemerintah Segera Tentukan Solusi Konkre
- Penandatanganan Komitmen BerAKHLAK Jadi Langkah Biro Adpim Kalteng Tingkatkan Kinerja ASN
- DEMO JILID II MEMANAS, 1.500 AYAM BUSUK DITEBAR DAN KANTOR PLN DISEGEL SIMBOLIS
Diduga Beroperasi Dua Tahun, Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Desa Merindu Dikeluhkan Warga

Keterangan Gambar : Tempat yang diduga menjadi aktifitas PETI di Desa Merindu, Kabupaten Murung Raya
Baca Lainnya :
- Kepala BPSDM Provinsi Kalteng Buka Pelatihan Government Transformation Academy Tahun 20220
- DLH Kota Palangkaraya Rayakan Hari Lingkungan Hidup Sedunia di Car Free Day0
- Wakapolda Kalteng Pimpin Apel Pagi dan Tekankan Personel Jaga Kesehatan dan Jauhi Narkoba0
- Satu Jenazah Korban KM Ladang Pertiwi Kembali Teridentifikasi0
- Wagub Kalteng Buka Kegiatan Sekolah Moderasi Pengurus dan Anggota FKUB Se-Kalteng Tahun 20220
PURUK CAHU, POTRETKALTENG.COM – Aktivitas penambangan emas yang diduga tidak mengantongi izin resmi (ilegal) di kawasan Desa Merindu, Kecamatan Tanah Siang, Kabupaten Murung Raya, Provinsi Kalimantan Tengah, mulai memicu keluhan dari warga setempat.
Berdasarkan data berupa dokumentasi foto dan video yang diterima redaksi Potretkalteng.com pada Rabu (3/6/2026), tampak aktivitas penambangan skala besar tengah berlangsung di kawasan tersebut.
Menurut keterangan seorang warga setempat yang meminta identitasnya dirahasiakan demi keamanan, aktivitas penambangan tersebut diperkirakan telah mencakup luasan area hingga 1.000 hektar. Kegiatan ini disinyalir telah beroperasi selama kurang lebih dua tahun, tepatnya sejak Desember 2024.
"Estimasi jumlah pekerja yang terlibat di sana mencapai 3.000 orang, dan mayoritas dari mereka diketahui bukan merupakan warga lokal. Informasi yang kami himpun, aktivitas ini dikelola oleh tiga orang yang diduga sebagai pemodal besar dari luar Kalteng," ujarnya tersebut kepada awak media, Rabu (3/6/2026).
Lebih lanjut, Ia menyayangkan adanya eksploitasi besar-besaran yang dinilai tidak memberikan kontribusi positif bagi kesejahteraan masyarakat daerah secara luas. Ia menegaskan bahwa kekayaan sumber daya alam di Kabupaten Murung Raya seharusnya dikelola secara legal agar dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran masyarakat lokal.
"Kami masyarakat Murung Raya memiliki hak untuk menikmati hasil sumber daya alam di wilayah kami sendiri secara sah, bukan justru dieksploitasi oleh pihak luar tanpa izin," ungkapnya.
Selain masalah ekonomi, warga juga mengkhawatirkan dampak jangka panjang terhadap ekosistem sekitar akibat aktivitas penambangan tanpa izin tersebut, seperti potensi kerusakan lingkungan, pencemaran air, dan deforestasi.
Desak Penegak Hukum Ambil Tindakan
Mewakili keresahan warga lainnya, ia berharap Pemerintah Kabupaten Murung Raya bersama aparat penegak hukum (APH) setempat dapat segera turun ke lapangan untuk melakukan kroscek dan menindak tegas para pelaku yang terlibat.
"Kami sangat berharap kepada pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk segera menindak para pelaku tambang emas ilegal yang tidak bertanggung jawab ini, karena aktivitas mereka berpotensi besar merusak lingkungan dan mengeksploitasi alam kami," pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, redaksi Potretkalteng.com masih berupaya menghubungi pihak Pemerintah Kecamatan Tanah Siang, Dinas Lingkungan Hidup, serta kepolisian setempat guna mendapatkan konfirmasi dan klarifikasi lebih lanjut mengenai legalitas dan pengawasan aktivitas tambang di wilayah Desa Merindu tersebut.
Her
Berita Utama
-
Krisis Listrik di Kalteng Picu Aksi Massa, PLN Diminta Beri Solusi Nyata
Krisis Listrik di Kalteng Picu Aksi Massa, PLN Diminta Beri Solusi Nyata
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM– Aliansi Gerakan Palangka Raya Gelap (GPG) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor PLN UP3 Palangka Raya, Selasa (28/7/2026). Aksi . . .
-
PLN Barito Utara Serahkan Surat Pernyataan, Pastikan Pemadaman Bergilir Berakhir
PLN Barito Utara Serahkan Surat Pernyataan, Pastikan Pemadaman Bergilir Berakhir
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM– PLN Unit Barito Utara menyerahkan surat pernyataan kepada perwakilan masyarakat, organisasi kemasyarakatan (Ormas) Dayak, dan tokoh . . .
-
DEMO JILID II MEMANAS, 1.500 AYAM BUSUK DITEBAR DAN KANTOR PLN DISEGEL SIMBOLIS
DEMO JILID II MEMANAS, 1.500 AYAM BUSUK DITEBAR DAN KANTOR PLN DISEGEL SIMBOLIS
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Aksi demonstrasi jilid II yang digelar Aliansi Gerakan Palangka Raya Gelap (GPG) di depan Kantor PLN UP3 Palangka Raya, Rabu . . .
-
Aliansi Gerakan Palangka Raya Gelap Tuntut PLN Hadirkan Solusi Nyata Atas Pemadaman Listrik
Aliansi Gerakan Palangka Raya Gelap Tuntut PLN Hadirkan Solusi Nyata Atas Pemadaman Listrik
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM - Aliansi Gerakan Palangka Raya Gelap (GPG) Kalimantan Tengah menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor PLN Unit Pelaksana . . .
-
Penandatanganan Komitmen BerAKHLAK Jadi Langkah Biro Adpim Kalteng Tingkatkan Kinerja ASN
Penandatanganan Komitmen BerAKHLAK Jadi Langkah Biro Adpim Kalteng Tingkatkan Kinerja ASN
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Biro Administrasi Pimpinan (Adpim) Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan penandatanganan Komitmen Bersama . . .

















