- RSUD Kapuas Matangkan Akreditasi, Tim Internal Siap Hadapi Monitoring dan Evaluasi
- Sekda Kapuas Pimpin Pembahasan Penyesuaian Tarif Retribusi RPU, Fokus Tingkatkan Pelayanan
- Buka Rakerda APDESI, Agustiar Tegaskan Efisiensi Anggaran
- Pemprov Kalteng Dorong Sinergi Lintas Sektor melalui Kelurahan Siaga TBC
- Wakil Bupati Barito Timur Dorong Kepala Desa Implementasikan Hasil Rakerda APDESI Kalteng
- Korupsi BGN Memanas, Eks Wakil Kepala BGN Seret Anggota DPR hingga Eks Jenderal dalam Kasus MBG
- Pertamina Naikkan Harga Pertamax di Kalteng Jadi Rp16.950 per Liter, BBM Lain Tetap
- Demokrasi Harus Bermartabat, Bambang Serukan Aksi Damai dan Beretika
- Pemprov Kalteng Perkuat Pengendalian Inflasi, Waspadai Kenaikan Harga Cabai dan Bawang Merah
- Eko Sulistiono: Seluruh ASN Wajib Kelola Anggaran Sesuai Aturan
Diduga Halangi Tugas Jurnalis, Oknum Keluarga Kontraktor di Muara Teweh Tuai Kecaman

Keterangan Gambar : Ketua DPW Ratu Prabu Kalteng, Mangara F. Harianja (tengah) didampingi Sekretaris Ratu Prabu Kalteng, Enrico Tulis (Kiri)
Baca Lainnya :
- Pererat Silaturahmi dengan Masyarakat, Resmob Macan Polres Kapuas Gelar Aksi Berbagi Takjil0
- Polri Peduli Pendidikan, Polsek Rungan Beri Bantuan Perlengkapan Sekolah kepada Murid0
- Bukber di Sekretariat Daerah, Bupati Kapuas Pererat Silaturahmi Bersama Forkopimda dan OPD0
- H. Tajeri Berang : PT BDA Diduga Tantang Pemkab Barito Utara Terkait Limbah Jalan0
- Terkesan Abaikan Teguran Bupati, Ketua Sapma PP Kalteng Soroti Limbah Jalan Hauling PT BDA 0
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – Tindakan intimidasi dan penghalangan terhadap kerja jurnalistik kembali terjadi di Kalimantan Tengah. Kali ini, seorang wartawan dari media Harianjanews.com diduga mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan saat melakukan investigasi peliputan proyek Penguatan Tebing di samping APMS Jalan Pendreh, Kelurahan Melayu, Kabupaten Barito Utara.
Peristiwa ini bermula saat awak media sedang memantau jalannya proyek penguatan tebing Sungai Bengaris. Bukannya mendapatkan informasi transparan, jurnalis justru dihadang oleh seorang pria yang mengaku sebagai orang tua dari kontraktor pelaksana. Oknum tersebut bahkan melontarkan kalimat bernada rasis dan ancaman kepada wartawan di lokasi.
"Kau orang Medan, aku pun Batak ya, awas kau," ujar oknum tersebut dengan nada garang sebagaimana terekam dalam laporan di lapangan.
Menanggapi insiden tersebut, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Barito Utara, Imam Taufik, memberikan pernyataan tegas melalui sambungan telepon. Ia memastikan bahwa seluruh proyek pemerintah bersifat terbuka untuk publik.
"Tidak ada yang melarang wartawan meliput proyek pemerintah," tegas Imam Taufik saat dikonfirmasi awak media.
Senada dengan Kadis, Kabid Sumber Daya Air (SDA) PUPR, Subi, merespon cepat video intimidasi yang beredar. Pihaknya berjanji akan menindaklanjuti temuan tersebut kepada Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) terkait.
Aksi diduga premanisme di lokasi proyek pemerintah ini memicu reaksi keras dari Bung Mangara F. Harianja, atau yang akrab disapa Bung Harianja, selaku Ketua DPW Ratu Prabu Kalimantan Tengah. Ia menilai tindakan tersebut sangat mencederai pilar demokrasi dan melanggar UU Pers No. 40 Tahun 1999.
Bung Harianja mempertanyakan kapasitas oknum yang melakukan penghadangan tersebut karena yang bersangkutan bukan bagian resmi dari struktur pelaksana proyek.
"Aneh, oknum yang tidak ada kaitan dengan proyek pemerintah bisa dengan jumawa melarang jurnalis meliput. Apa kewenangannya? Ini perilaku preman yang sangat miris," ujar Bung Harianja.
Ia juga mendesak agar pemerintah daerah lebih selektif dalam memilih rekanan kontraktor.
-Seleksi Kontraktor: "Saya berharap Bupati dan Kepala Dinas lebih selektif. Kalau kontraktor keberatan pekerjaannya diliput wartawan, jangan mengerjakan proyek pemerintah," tambahnya.
-Transparansi Publik: Mengingat proyek ini berada di lokasi publik dan didanai oleh uang negara, transparansi adalah hal mutlak.
Disisi lain, Sekretaris Ratu Prabu Kalteng, Muhammad Enrico Hamlizar Tulis, S.H.,M.H menyampaikan bahwa hal tersebut dapat menghalangi tugas Jurnalistik.
"Untuk diketahui, Pasal 18 ayat (1) UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers menyatakan bahwa setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan hak pers untuk mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi dapat dipidana penjara paling lama 2 tahun atau denda maksimal Rp 500 juta"umgkapnya.
Peristiwa ini kini menjadi sorotan publik dan diharapkan menjadi atensi serius bagi Bupati Barito Utara serta aparat penegak hukum guna menjamin keamanan pers di wilayah Kalimantan Tengah.
RT
Berita Utama
-
Pertamina Naikkan Harga Pertamax di Kalteng Jadi Rp16.950 per Liter, BBM Lain Tetap
Pertamina Naikkan Harga Pertamax di Kalteng Jadi Rp16.950 per Liter, BBM Lain Tetap
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM — PT Pertamina (Persero) resmi menyesuaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi jenis Pertamax (RON 92) per Rabu, 10 . . .
-
Wakil Bupati Barito Timur Dorong Kepala Desa Implementasikan Hasil Rakerda APDESI Kalteng
Wakil Bupati Barito Timur Dorong Kepala Desa Implementasikan Hasil Rakerda APDESI Kalteng
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Wakil Bupati Barito Timur, Adi Mula Nakalelu, mendorong seluruh kepala desa (kades) di wilayahnya untuk segera mengimplementasikan . . .
-
Korupsi BGN Memanas, Eks Wakil Kepala BGN Seret Anggota DPR hingga Eks Jenderal dalam Kasus MBG
Korupsi BGN Memanas, Eks Wakil Kepala BGN Seret Anggota DPR hingga Eks Jenderal dalam Kasus MBG
JAKARTA, POTRETKALTENG.COM – Kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tengah diusut aparat penegak hukum memasuki babak baru yang kian . . .
-
Pemprov Kalteng Dorong Sinergi Lintas Sektor melalui Kelurahan Siaga TBC
Pemprov Kalteng Dorong Sinergi Lintas Sektor melalui Kelurahan Siaga TBC
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah mendukung pembentukan Kelurahan Siaga . . .
-
Buka Rakerda APDESI, Agustiar Tegaskan Efisiensi Anggaran
Buka Rakerda APDESI, Agustiar Tegaskan Efisiensi Anggaran
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, secara resmi membuka Rapat Kerja Daerah (Rakerda) dan Dialog Interaktif Dewan Pimpinan . . .

















