- Rugikan Negara Rp1,3 T, Kejati Kalteng Tetapkan Kadis ESDM dan Direktur PT IM Tersangka Korupsi Zirk
- Polres Kapuas Gelar Ngopi Bersama Media Untuk Perkuat Sinergi
- Pria di Kapuas Tengah Aniaya Warga dengan Parang, Polisi Bergerak Cepat Amankan Pelaku
- Peringatan HARKORDIA: Kejari Barsel Tuntaskan 9 Perkara Korupsi, Pulihkan Rp308 Juta Uang Negara
- Perkuat Kolaborasi Penegakan Hukum, Dansubdenpom Kaimana Sambangi Ketua PN Kabupaten Kaimana
- SAPMA Pemuda Pancasila Kalteng Gelar Domino Cup 2025: Perkuat Soliditas Kader Lewat Sportivitas
- Ibu Rumah Tangga di Mambulau Luka Akibat Diduga Dibacok Tetangganya
- Aksi Solidaritas Kemanusiaan: SAPMA PP Palangka Raya Galang Dana untuk Korban Bencana di Sumatera
- Ujian Hukum di Bumi Tambun Bungai, Mengapa Zirkon Ilegal di Kalteng Harus Ditertibkan Tuntas
- Pemkab Kapuas Dorong Penguatan Kapasitas Pemuda Lewat Pelatihan Dasar Kepemimpinan
Diduga Menjadi Korban Penipuan Oknum Istri Polisi, Pedagang Gorengan Kehilangan 130 Juta Rupiah

Keterangan Gambar : Sahidin bersama Kuasa Hukumnya ketika melaporkan HS ke Polda Kalteng
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- Jangan pernah mempercayakan uang dalam jumlah besar kepada seseorang tanpa ada perjanjian dan jaminan yang jelas bila tak ingin rugi
Karena bisa saja kejadian yang menimpa pedagang gorengan seperti Sahidin dan Rubiati pasangan suami istri (Pasutri) warga jalan Sulawesi komplek Danau Seha Palangka Raya harus kehilangan uang ratusan juta
Baca Lainnya :
- Pj Wali Kota Palangka Raya: DPRD Memegang Peran Kunci dalam Pembangunan Daerah0
- Basirun B Sahepar Resmi Dilantik Sebagai Wakil Ketua I DPRD Kota Palangka Raya0
- Hadapi Natal dan Tahun Baru, Pemko Palangka Raya Pastikan Pasokan dan Harga Bahan Pokok Stabil0
- Pentingnya Keseragaman dalam Pengelolaan Aset Daerah0
- Warga Palangka Raya Diajak Lebih Peduli Kebersihan Lingkungan0
Raibnya uang 130 Juta Rupiah milik Sahidin yang sehari hari berjualan aneka gorengan di depan SD 4 Menteng atau SD Percobaan Palangka Raya berawal saat HS yang diduga oknum istri anggota kepolisian yang bertugas di Palangka Raya
Sahidin menjelaskan kalau HS yang mengatakan bisa mengurus ijin pangkalan gas dan menyuplai pasokan gas untuk Sahidin.
"Akhirnya saya tertarik ingin membuka usaha pangkalan gas disekitar daerah rumah saya dan menyerahkan uang kepada HS sebesar 130 juta Rupiah" ucap Sahidin Kamis 05 Desember 2024.
Ia menambahkan kalau uang tersebut diserahkan beberpa kali baik secara tunai atau ditransfer kerekening seseorang bernama Rulita.
"Tidak hanya uang 130 Juta Rupiah saja kerugjan yang saya derita tapi ada biaya pembuatan gudang yang akan digunakan untuk pangkalan gas nantinya" ucap Sahidin.
Saat ini Sahidin harus menelan pil pahit karena uang 130 Juta Rupiah yang dikumpulkan nya dengan bersusah payah raib tidak ada kejelasannya.
"Saya berharap keadilan bisa berpihak dan HS harus bertanggung jawab dengan uang 130 juta Rupiah yang sebenarnya adalah tabungan biaya pendidikan anak saya" kata Sahidin sambil menahan isak kesedihan
Sahidin dan Rubiati kini mempercayakan kasusnya kepada kantor hukum Ajungs TH L Suan dan Partners
Adv Yohannes Suryanegara SH Salah seorang kuasa hukum Sahidin mengatakan kalau saat ini laporan dugaan tindak pidana oleh HS sudah ditangani oleh pihak Polda Kalteng
" Kami berterima kasih kepada rekan penyidik Kamneg DitkrimUm Polda Kalteng yang sudah memberikan atensi kepada kasus yang dialami Sahidin" ucap Wilson
Ia juga memiliki keyakinan Polda Kalteng akan profesional dalam penangan kasus ini sesuai dengan visi misi Polri yang presisi
"Karena bila terbukti benar tindakan HS ini bisa mencoreng nama baik ibu ibu bhayangkari dan berimbas juga pada profesi dan posisi suaminya yang diduga masih aktif berdinas" pungkasnya.
AULIA
Berita Utama
-
Rugikan Negara Rp1,3 T, Kejati Kalteng Tetapkan Kadis ESDM dan Direktur PT IM Tersangka Korupsi Zirk
Rugikan Negara Rp1,3 T, Kejati Kalteng Tetapkan Kadis ESDM dan Direktur PT IM Tersangka Korupsi Zirk
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah (Kalteng) secara resmi menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana . . .
-
Polres Kapuas Gelar Ngopi Bersama Media Untuk Perkuat Sinergi
Polres Kapuas Gelar Ngopi Bersama Media Untuk Perkuat Sinergi
KAPUAS, POTRETKALTENG.COM - Dalam upaya meningkatkan kolaborasi, transparansi Informasi serta memperkuat sinergi, Polisi dan insan pers menggelar 'Ngopi Bareng' Rabu . . .
-
Pria di Kapuas Tengah Aniaya Warga dengan Parang, Polisi Bergerak Cepat Amankan Pelaku
Pria di Kapuas Tengah Aniaya Warga dengan Parang, Polisi Bergerak Cepat Amankan Pelaku
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM- Peristiwa penganiayaan terjadi di Desa Kota Baru, Kecamatan Kapuas Tengah, Kabupaten Kapuas, pada Sabtu sore. Seorang warga bernama . . .
-
Ibu Rumah Tangga di Mambulau Luka Akibat Diduga Dibacok Tetangganya
Ibu Rumah Tangga di Mambulau Luka Akibat Diduga Dibacok Tetangganya
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM- Seorang ibu rumah tangga di Kelurahan Mambulau, Kecamatan Kapuas Hilir, mengalami luka pada jari tangan kanan setelah menjadi korban . . .
-
SAPMA Pemuda Pancasila Kalteng Gelar Domino Cup 2025: Perkuat Soliditas Kader Lewat Sportivitas
SAPMA Pemuda Pancasila Kalteng Gelar Domino Cup 2025: Perkuat Soliditas Kader Lewat Sportivitas
PALANGKARAYA, POTRETKALTENG.COM – Satuan Pelajar dan Mahasiswa (SAPMA) Pemuda Pancasila (PP) Kalimantan Tengah (Kalteng) secara resmi memulai agenda tahunan mereka, . . .














