Korupsi BGN Memanas, Eks Wakil Kepala BGN Seret Anggota DPR hingga Eks Jenderal dalam Kasus MBG

Potret kalteng 10 Jun 2026, 12:01:50 WIB Nasional
Korupsi BGN Memanas, Eks Wakil Kepala BGN Seret Anggota DPR hingga Eks Jenderal dalam Kasus MBG

Keterangan Gambar : Foto Ilustrasi




JAKARTA, POTRETKALTENG.COM – Kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tengah diusut aparat penegak hukum memasuki babak baru yang kian memanas. Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, secara resmi mengajukan diri sebagai justice collaborator (JC). Langkah hukum ini diambil sebagai bentuk kesiapan dirinya untuk membongkar secara menyeluruh praktik lancung di dalam lembaga tersebut.

Baca Lainnya :


Melalui kuasa hukumnya, Krisna Murti, Sony menyatakan komitmennya untuk bekerja sama secara penuh dengan penyidik demi membuat terang perkara yang sedang berjalan. Langkah proaktif ini dinilai akan mengubah arah penyidikan karena posisi Sony yang dinilai mengetahui jalinan kebijakan di internal BGN. Sikap kooperatif ini diharapkan dapat mempercepat pengungkapan aktor-aktor intelektual di balik kerugian negara pada program strategis nasional tersebut.


Berdasarkan dokumen Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang disampaikan oleh tim hukum, Sony dilaporkan telah membeberkan informasi krusial yang menyeret lebih dari 20 nama lintas sektoral. Nama-nama tersebut terindikasi kuat memiliki andil dan keterkaitan langsung dengan sengkarut tata kelola anggaran Makan Bergizi Gratis. Keberadaan daftar ini pun langsung menjadi sorotan tajam publik karena mencakup figur-figur yang cukup dikenal luas.


Sederet nama pejabat publik, anggota legislatif aktif, hingga jajaran purnawirawan terseret dalam pusaran kasus ini. Di antaranya mencakup nama Nanik S Deyang, Bima Arya (Wamendagri), Jenderal (Purn) Dudung Abdurrahman (Kepala KSP), Ahmad Riza Patria (Wamendes), hingga figur legislatif seperti Uya Kuya, Felly Estelita Runtuwene, dan sejumlah pimpinan DPRD Jawa Timur serta Jawa Tengah. Kendati demikian, keterlibatan nama-nama tersebut masih dalam batas informasi awal BAP dan memerlukan verifikasi lebih lanjut dari penyidik.


Kuasa hukum menegaskan bahwa kliennya siap memberikan keterangan tambahan secara berkala mengenai detail peran masing-masing pihak yang diduga menikmati aliran dana tersebut. Status justice collaborator sendiri digunakan sebagai instrumen hukum yang sah untuk memfasilitasi tersangka dalam mengurai jaringan pidana yang lebih luas dengan imbalan keringanan tuntutan hukum. "Sony siap memberikan keterangan tambahan mengenai peran sejumlah pihak yang diduga memiliki keterkaitan," ujar tim penasihat hukum dalam rilis keterangannya.


Hingga berita ini diturunkan, proses hukum terkait perkara dugaan korupsi di tubuh Badan Gizi Nasional masih terus berjalan di tahap pemeriksaan saksi-saksi. Aparat penegak hukum menegaskan akan bersikap objektif dan menindaklanjuti setiap fakta yang diajukan oleh Sony Sonjaya sepanjang didukung oleh alat bukti yang solid. Masyarakat kini menunggu langkah berani penyidik untuk memanggil nama-nama yang tercantum demi tegaknya transparansi hukum.


Zr







+ Indexs Berita

Berita Utama

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment