- Aliansi Gerakan Palangka Raya Gelap Buka Posko Pengaduan Kerugian Akibat Pemadaman Listrik
- Pemprov Kalteng Apresiasi Siloam Clinical Symposium 2026, Perkuat Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kese
- Kuasa Hukum Desak Rektor UPR Pulihkan Jabatan Tiga Pejabat FEB Usai Menang di Pengadilan
- Panduan Memilih Maklon Parfum yang Mendukung Legalitas BPOM
- SMSI Kalimantan Tengah - Disdik Kalteng, Siap Kawal Kemajuan Pendidikan
- SMSI Kalteng dan KPP Pratama Palangka Raya Perkuat Sinergi, Dorong Literasi Pajak dan Pemetaan Poten
- Menko Polkam RI Kunjungi Kapuas, Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah Hadapi Isu Strategis
- Hadapi Ancaman Karhutla, Gubernur Agustiar Dorong Penanganan Terpadu Bersama BNPB
- Sapma Pemuda Pancasila Kalteng Sabet Juara 1 Kuda Tuli Cup 2026
- Warga Tumbang Danau Usulkan Air Bersih Pustu dan Jalan Lingkungan
Digugat Terkait Isu Papan Tulis Interaktif, Gubernur Kalteng Hormati Proses Hukum

Keterangan Gambar : Gubernur Agustiar Sabran Saat diwawancarai awak media di Istana Iseng Mulang, Jumat (17/4/2026). (Foto:Yariyanto)
Baca Lainnya :
- Bupati Wiyatno Lepas Ratusan Rider Trail Adventure, Ajang Silaturahmi dan Olahraga Positif0
- Modus Pura-Pura Mogok, Pencuri Motor di Kapuas Ringkus Tim Resmob Usai Tipu Mahasiswa0
- Perkuat Sinergi Nasional, Wakil Ketua DPRD Kalteng Ikuti Retret di Akmil Magelang0
- Transformasi Paradigma Hukum Pidana Indonesia: Dari Keadilan Retributif Menuju Keadilan Korektif dan0
- Sinkronisasi Hukum Pidana dan Dinamika Sosial: Tantangan Menghadapi Social Distrust 0
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, menyatakan komitmennya untuk menghormati proses hukum terkait gugatan warga negara (citizen law suit) atas pengadaan papan tulis interaktif yang saat ini berproses di Pengadilan Negeri Palangka Raya.
Sidang perdana perkara tersebut telah dilaksanakan pada Rabu (15/4/2026), namun ditunda selama satu minggu karena belum lengkapnya kehadiran para pihak tergugat.
Adapun para pihak yang tergugat dalam perkara ini meliputi Gubernur Kalteng Agustiar Sabran, mantan Gubernur Kalteng Sugianto Sabran, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Kalteng Muhammad Reza Prabowo, serta pihak swasta yakni PT Karya Pendidikan Bangsa, PT Nusa Persada Khatulistiwa, dan PT Tapanorama Victori Cemerlang.
Dalam sidang tersebut, hanya kuasa hukum yang mewakili pihak tergugat yang hadir, yakni perwakilan Gubernur Kalteng dan Plt Kadisdik melalui Biro Hukum Pemprov Kalteng. Sementara itu, Sugianto Sabran serta pihak perusahaan swasta tidak tampak hadir.
Menanggapi hal itu, Agustiar Sabran menegaskan bahwa ketidakhadirannya bukan berarti mengabaikan proses hukum. Ia menyebut gugatan warga negara merupakan bagian dari dinamika demokrasi.
“Ini bagian dari demokrasi,” ujarnya saat ditemui di rumah jabatan di Palangka Raya, Jumat (17/4/2026) sore.
Ia menjelaskan, kehadirannya dalam persidangan diwakilkan kepada kuasa hukum karena adanya sejumlah agenda penting lainnya. Meski demikian, ia memastikan tetap menghormati jalannya proses hukum.
“Kalau saya harus hadir ke sana, banyak hal yang lebih penting. Itu penting juga, tetapi kami sudah diwakili pengacara. Kami tidak meremehkan itu, kami hormati proses hukum yang berjalan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Agustiar menilai program pengadaan papan tulis interaktif yang menjadi objek gugatan justru mendapat apresiasi dari pemerintah pusat, khususnya dalam upaya percepatan digitalisasi pendidikan di Kalimantan Tengah.
“Orang pusat melihat program pendidikan Kalteng ini angkat jempol, kita dianggap cepat digitalisasinya,” pungkasnya.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah memastikan akan mengikuti seluruh tahapan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.(Yz)
Berita Utama
-
Kuasa Hukum Desak Rektor UPR Pulihkan Jabatan Tiga Pejabat FEB Usai Menang di Pengadilan
Kuasa Hukum Desak Rektor UPR Pulihkan Jabatan Tiga Pejabat FEB Usai Menang di Pengadilan
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Kuasa hukum tiga pejabat Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Palangka Raya (UPR) mendesak Rektor UPR segera memulihkan . . .
-
Pemprov Kalteng Apresiasi Siloam Clinical Symposium 2026, Perkuat Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kese
Pemprov Kalteng Apresiasi Siloam Clinical Symposium 2026, Perkuat Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kese
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mengapresiasi penyelenggaraan Siloam Clinical Symposium 2026 yang digelar Siloam Hospital . . .
-
Aliansi Gerakan Palangka Raya Gelap Buka Posko Pengaduan Kerugian Akibat Pemadaman Listrik
Aliansi Gerakan Palangka Raya Gelap Buka Posko Pengaduan Kerugian Akibat Pemadaman Listrik
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Aliansi Gerakan Palangka Raya Gelap (GPG) membuka layanan pengaduan bagi masyarakat yang mengaku mengalami kerugian akibat pemadaman . . .
-
Warga Tumbang Danau Usulkan Air Bersih Pustu dan Jalan Lingkungan
Warga Tumbang Danau Usulkan Air Bersih Pustu dan Jalan Lingkungan
KUALA KURUN - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Iceu Purnamasari melaksanakan reses perorangan di Desa Tumbang Danau, Kecamatan . . .
-
Sapma Pemuda Pancasila Kalteng Sabet Juara 1 Kuda Tuli Cup 2026
Sapma Pemuda Pancasila Kalteng Sabet Juara 1 Kuda Tuli Cup 2026
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM— Satuan Siswa, Pelajar, dan Mahasiswa (Sapma) Pemuda Pancasila Kalimantan Tengah (Kalteng) berhasil keluar sebagai juara pertama dalam . . .

















