- Dosen Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya Menjadi Lulusan Terbaik Doktor Ilmu Hukum Unissula Se
- Ketua DPRD Berharap Semangat Korpri Jadi Energi Positif Pembangunan Barito Utara
- Upacara HUT Korpri Dihadiri Lengkap Jajaran Forkopimda dan OPD
- HUT Korpri: Ketua DPRD Serukan ASN Harus Adaptif Terhadap Transformasi Digital
- Ketua DPRD Dukung Korpri Jaga Etika dan Disiplin dalam Birokrasi
- HUT Korpri Diisi Tanda Jasa dan Penghargaan untuk ASN Berprestasi
- Mery Rukaini Ucapkan Selamat dan Terima Kasih Atas Dedikasi ASN
- Sinergi Legislatif-Eksekutif Ditekankan dalam Peringatan HUT Korpri Ke-54
- HUT Korpri: Ketua DPRD Dorong Korpri Barut Jadi Motor Inovasi Pelayanan Publik
- HUT Korpri Ke-54 Jadi Momentum Penguatan Netralitas ASN Jelang Pilkada
Dinas Kelautan dan Perikanan Kalteng Gelar Bimtek Aplikasi Perizinan OSS-SIMKADA
Tim Redaksi

Keterangan Gambar : Penyampaian materi dari Direktorat Jendral Perikanan Tangkap Subdit Perizinan dan Kenelayanan Kementerian Kelautan Perikanan
Potretkalteng.com - Palangka Raya – Dalam rangka peningkatan SDM bagi petugas dalam memberikan layanan dan pendampingan kepada nelayan kecil di Kalteng, Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Prov. Kalteng menyelenggarakan Bimbingan Teknis Aplikasi Perizinan OSS-SIMKADA Bagi Petugas Tahun 2023. Bimtek dibuka oleh Sekretaris Dinas Nita Fera mewakili Kepala Dislutkan Prov. Kalteng, bertempat di Swissbell Danum Hotel Palangka Raya, Senin (27/2/2023).
Kegiatan berlangsung selama dua hari hingga hari ini diikuti oleh Petugas Aplikasi Perizinan OSS-SIMKADA yang berasal dari tujuh kabupaten pesisir se-Kalteng. Sedangkan narasumber kegiatan ini berasal dari Direktorat Jendral Perikanan Tangkap Subdit Perizinan dan Kenelayanan Kementerian Kelautan Perikanan Panca Berkah Susila.
Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko yang merupakan aturan turunan dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, Pemerintah mewajibkan seluruh proses perizinan menggunakan sistem informasi perizinan yang terintegrasi secara elektronik melalui aplikasi OSS (one single submission) yang integrasi dengan SIMKADA (sistem informasi perizinan kapal daerah) yang diharapkan akan mempermudah nelayan kecil dalam mengurus dan memperoleh perizinan usaha perikanan tangkap untuk menunjang kelancaran usaha. Menyikapi hal tersebut, maka perlu peningkatan sumberdaya manusia bagi petugas dalam memberikan layanan dan pendampingan kepada nelayan kecil di Kalteng.
Baca Lainnya :
- TP PKK Kota Palangka Raya Sosialisasikan Pangan B2SA0
- Basarnas Palangka Raya Gelar Upacara Peringatan HUT Basarnas ke-51 tahun0
- Diduga Palsukan Surat Berita Acara Klarifikasi, Kelompok Kerja BP2JK Dipolisikan0
- Perkembangan Hukum Adat Dayak di Kalimantan Tengah0
- DAD Kotim Akan Bahas Rencana Sidang Pelecehan Adat Sengketa Lahan di Pelantaran0
Pada kesempatan terpisah, Kepala Dislutkan Prov. Kalteng Darliansjah saat ditemui mengatakan, bahwa dirinya berkomitmen untuk mempercepat pembangunan sektor kelautan dan perikanan serta memberikan kemudahan bagi pelaku usaha perikanan agar dapat memperoleh perizinan usaha perikanan tangkap dengan mudah, tepat waktu dan dapat diawasi dengan mudah.
Darliansjah menjelaskan, Bimtek ini merupakan salah satu upaya untuk memberikan informasi dan pengetahuan tentang aplikasi perizinan kepada petugas serta mensosialisasikan aplikasi perizinan kepada petugas sehingga dapat menyampaikan kepada nelayan dengan tepat, selain itu sangat penting dalam meningkatkan sinergisitas antara kementerian, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten dalam meningkatkan layanan perizinan usaha perikanan tangkap kepada nelayan, khususnya di Kalteng.
Bimtek ini diharapkan dapat meningkatkan peran petugas, baik dari Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Kabupaten dalam memberikan layanan perizinan bagi nelayan kecil di Kalteng.
“Diharapkan perizinan kapal daerah di Kalteng dapat berjalan dengan lancar sehingga dapat diperoleh data kapal daerah yang akurat, kapal perikanan nelayan yang telah terdaftar, serta data jumlah hasil tangkap yang tercatat sehingga dapat menjadi data yang tepat dan akurat untuk pengambilan kebijakan dalam pembangunan sektor perikanan tangkap untuk menuju Kalteng Makin BERKAH,” tutup Darliansjah. (Red)
Mmckalteng
Berita Utama
-
GDAN Tantang Integritas Polri di Kalteng: Laporkan Dugaan Keterlibatan Oknum dalam Jaringan Narkoba
GDAN Tantang Integritas Polri di Kalteng: Laporkan Dugaan Keterlibatan Oknum dalam Jaringan Narkoba
PALANGKARAYA, POTRETKALTENG.COM – Ikrar Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) untuk memerangi peredaran narkotika di Kalimantan Tengah kini memasuki babak baru yang . . .
-
IPEMI Kalteng Gelar Rakerwil 2025: Fokus Pembinaan 9 Program dan Pengembangan UMKM
IPEMI Kalteng Gelar Rakerwil 2025: Fokus Pembinaan 9 Program dan Pengembangan UMKM
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Ikatan Pengusaha Muslimah Indonesia (IPEMI) Pengurus Wilayah (PW) Kalimantan Tengah telah melaksanakan Rapat Kerja Wilayah . . .
-
Sukses Besar, MPW PP Kalteng Tutup Lomba Domino SAPMA: Perkuat Kebersamaan Pelajar dan Mahasiswa
Sukses Besar, MPW PP Kalteng Tutup Lomba Domino SAPMA: Perkuat Kebersamaan Pelajar dan Mahasiswa
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Majelis Pimpinan Wilayah (MPW) Pemuda Pancasila (PP) Kalimantan Tengah secara resmi menutup turnamen Domino yang diselenggarakan . . .
-
Dosen Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya Menjadi Lulusan Terbaik Doktor Ilmu Hukum Unissula Se
Dosen Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya Menjadi Lulusan Terbaik Doktor Ilmu Hukum Unissula Se
PALANGKA RAYA , POTRETKALTENG.COM- Dosen Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya (UPR), Dr. Putri Fransiska Purnama Pratiwi, S.H., M.H., mencatatkan prestasi . . .
-
Rugikan Negara Rp1,3 T, Kejati Kalteng Tetapkan Kadis ESDM dan Direktur PT IM Tersangka Korupsi Zirk
Rugikan Negara Rp1,3 T, Kejati Kalteng Tetapkan Kadis ESDM dan Direktur PT IM Tersangka Korupsi Zirk
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah (Kalteng) secara resmi menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana . . .















