- DPRD Katingan Dukung Turnamen Voli Bupati Cup 2
- Anggota DPRD PKB Katingan Ingatkan Makna Kemerdekaan di Usia 80 Tahun RI
- Realita: HUT ke-80 RI Momentum Bersyukur dan Gotong Royong
- Anggota DPRD Katingan Ajak Warga Maknai HUT ke-80 RI dengan Persatuan
- Pimpinan DPRD Katingan Dapat Mobil Dinas Baru, Efektivitas Kerja Jadi Harapan
- Simbolis Penyerahan Kunci Warnai Serah Terima Mobil Dinas DPRD Katingan
- Pimpinan DPRD Katingan Terima Kendaraan Dinas Baru
- Fraksi PDIP Sampaikan Sejumlah Masukan kepada Perangkat Daerah Terkait
- Polres Kapuas Ungkap Kasus Peredaran Narkoba, Amankan 80,9 Gram Sabu
- Enam Fraksi DPRD Menerima Raperda Perubahan APBD 2025 Dibahas Lebih Lanjut
Dinas Ketahanan Pangan Prov Kalteng Gelar Rakor Pengawasan Keamanan dan Mutu Pangan Segar

Keterangan Gambar : Suasana Rapat Koordinasi Pengawasan Keamanan dan Mutu Pangan Segar
PALANGKARAYA,
POTRETKALTENG.com– Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Kalimantan Tengah mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan Keamanan dan Mutu Pangan Segar pada Jumat (1/11/2024) di Kantor Dinas Ketahanan Pangan Prov. Kalteng, Palangka Raya. Rakor ini dihadiri oleh berbagai instansi terkait, termasuk Tim Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah (OKKPD) Prov. Kalteng, serta Dinas-Dinas yang menangani sektor pangan, seperti Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Palangka Raya, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Kapuas, Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Katingan, dan Tim Internal Control System (ICS) dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Palangka Raya.
Baca Lainnya :
- Kepala Disbudpar Kalteng: MTQ VII KORPRI Tingkat Nasional Sebagai Peluang untuk Promosikan Kalteng0
- BPBPK Kalteng Gelar Rakor Perencanaan Penanggulangan Bencana Daerah Se-Kalteng0
- Dinas TPHP Kalteng Apresiasi Inisiatif Masyarakat dalam Pengembangan Ketahanan Pangan Daerah0
- Kepala BKD Prov. Kalteng Harapkan Pj Sekda Palangka Raya Tingkatkan Kinerja Pemerintahan0
- Kadisbun Prov. Kalteng: MTQ KORPRI Sebagai Sarana Menciptakan ASN Unggul dan Berakhlak0
Dalam rapat tersebut, Kepala Bidang Konsumsi dan Keamanan Pangan Dinas Ketahanan Pangan Prov. Kalteng, Sri Damaiyanti, mengungkapkan bahwa sesuai dengan amanah Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, pemerintah dan pemerintah daerah bertanggung jawab penuh untuk menjamin keamanan pangan di setiap rantai distribusinya secara terintegrasi.
“Untuk memperkuat pengawasan terhadap pangan segar, baik yang beredar dalam bentuk curah maupun kemasan, pengawasan harus dilakukan secara berkesinambungan. Pengawasan pra-edaran (Pre-Market) mencakup aspek seperti sertifikasi produk Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT), izin edar, izin rumah pengemasan, serta Health Certificate (HC). Hal ini bertujuan untuk memastikan produk yang sampai ke konsumen aman sejak dari proses produksi, panen, hingga pengolahan,” jelas Sri.
Lebih lanjut, Sri menjelaskan pentingnya pengawasan setelah pangan segar beredar di pasar (Post-Market). Pengawasan ini bertujuan untuk memastikan keamanan pangan yang beredar melalui pengujian residu pestisida, logam berat, mikroba, dan aspek lain yang dapat membahayakan kesehatan. Pengujian ini dilakukan menggunakan metode seperti rapid test dan laboratorium yang terakreditasi.
“Pengawasan juga dilakukan pada tempat distribusi, penyimpanan, dan ritel untuk memastikan produk yang beredar sesuai dengan standar keamanan pangan yang telah ditetapkan,” tambahnya.
Pentingnya Pengawasan Keamanan dan Mutu Pangan Segar
Plt. Kepala Dinas Ketahanan Pangan Prov. Kalteng, A. Elpiansyah, menyambut positif pelaksanaan rakor ini. Ia menegaskan bahwa pengawasan terhadap pangan segar sangat penting untuk memastikan makanan yang dikonsumsi oleh masyarakat tidak hanya cukup dan bergizi, tetapi juga aman dan layak konsumsi.
“Pangan yang dikonsumsi harus aman, yang berarti bebas dari bahan-bahan berbahaya yang dapat menimbulkan keracunan atau penyakit. Pangan yang layak juga harus dalam kondisi baik, tidak busuk, tercemar, atau terkontaminasi bahan yang dapat membahayakan kesehatan,” ungkap Elpiansyah.
Lebih lanjut, Elpiansyah menekankan bahwa pangan segar yang tidak memenuhi standar keamanan dan mutu bukanlah pangan yang layak untuk dikonsumsi. “Keamanan dan mutu pangan segar harus menjadi prioritas, agar masyarakat dapat mengonsumsi makanan yang benar-benar aman dan berkualitas,” pungkasnya.
Dengan dilaksanakannya rakor ini, Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Kalimantan Tengah berharap dapat meningkatkan koordinasi antar instansi terkait untuk memastikan bahwa pangan yang beredar di masyarakat tidak hanya aman, tetapi juga memenuhi standar kualitas yang ditetapkan.(yin)
mmc kalteng


Berita Utama
-
Fraksi PDIP Sampaikan Sejumlah Masukan kepada Perangkat Daerah Terkait
Fraksi PDIP Sampaikan Sejumlah Masukan kepada Perangkat Daerah Terkait
KUALA KURUN, POTRETKALTENG.COM - Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) pada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gumas, meminta kepada perangkat . . .
-
Polres Kapuas Ungkap Kasus Peredaran Narkoba, Amankan 80,9 Gram Sabu
Polres Kapuas Ungkap Kasus Peredaran Narkoba, Amankan 80,9 Gram Sabu
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kapuas, Kalimantan Tengah, berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika dengan . . .
-
HIPMI Kota Palangka Raya Gelar Forum Bisnis Gen -Z Kolaborasi.
HIPMI Kota Palangka Raya Gelar Forum Bisnis Gen -Z Kolaborasi.
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM - Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Palangka Raya berKolaborasi bersama PMII Kota Palangka Raya di Café Terserah Id . . .
-
BKD Kalteng Raih Penghargaan Terbaik I Implementasi AKIP 2024
BKD Kalteng Raih Penghargaan Terbaik I Implementasi AKIP 2024
PALANGKARAYA,POTRETKALTENG.COM– Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalimantan Tengah berhasil meraih Penghargaan Terbaik I Kategori A (Memuaskan) dengan nilai . . .
-
Pesta Rakyat Kapuas Meriah, Warga Tumpah Ruah di Lomba Permainan Tradisional
Pesta Rakyat Kapuas Meriah, Warga Tumpah Ruah di Lomba Permainan Tradisional
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM– Ribuan masyarakat Kabupaten Kapuas memadati Halaman Kantor Bupati Kapuas, Minggu (24/8/2025), dalam gelaran Lomba Permainan Rakyat . . .
