- Bupati Kapuas Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran, sekaligus Tinjau Rencana Pembangunan Bundaran
- Edy Pratowo Dorong Sinergi Politik Demi Pembangunan Kalteng
- Halalbihalal Jadi Ajang Konsolidasi, PKS Kalteng Siap Hadapi Agenda Politik
- Puntun Disasar, GDAN-BNN Siapkan Posko Pemulihan: Perang Terbuka Lawan Narkoba
- Peringati Hari Jadi ke-220, Pemkab Kapuas Siapkan Rangkaian Acara Budaya dan Religi
- Kritisi Pembinaan Olahraga, Gabungan Organisasi Kepemudaan Kotim Desak DPRD Gelar RDP dengan Dispora
- Darurat Demokrasi Kalteng! Ketua DPRD & Pangdam Kompak Bungkam, Mahasiswa Tuntut Transparansi Hukum
- Viral di Media Sosial, Sosok Demonstran di Kejati Kalteng Disebut Mirip Ammar Zoni
- Aksi Solidaritas Andri Yunus di DPRD Kalteng Ricuh, Massa Lanjut ke Kodam
- Kejar WTP Lagi, Pemprov Kalteng Serahkan LKPD 2025 ke BPK
Dinyatakan Lengkap, Polresta Palangkaraya Limpahkan Kasus Pembunuhan Syarwani ke Kejaksaan
Oleh : Tim redaksi

Keterangan Gambar : Kasat Reskrim Polresta Palangkaraya, Kompol Ronny Marthius Nababan
Potretkalteng.com - Palangkaraya – Kasus pembunuhan terhadap Syarwani alias Anang yang sempat membuat geger warga kota Palangkaraya mini sudah mulai menemui titik terang, terbukti Penyidik Satreskrim Polresta Palangka Raya telah melimpahkan enam tersangka ke Kejaksaan Palangkaraya setelah berkas dinyatakan lengkap atau P21, Jumat (8/7/2022).
Yanto alias Anto dan lima tersangka lainnya M Amin alias Cingui, Aditya alias Bagong, Murdani alias Mundur, Sutrisno alias Lacuk dan Taufik alias Upik dilimpahkan pada Senin (11/7/2022) kemarin.
Kasat Reskrim Polresta Palangkaraya Kompol Ronny Marthius Nababan S.H, mengatakan kepada awak media bahwa seluruh tersangka pada kasus ini dijerat dengan pasal berlapis. Sejumlah pasal yang diterapkan kepada keenam tersangka diantaranya Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Lalu Pasal 338 KUHPtentang pembunuhan, Pasal 170 KUHP tentang melakukan kekerasan bersama-sama.
Baca Lainnya :
- Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah, Ditlantas Polda Kalteng Ajak Pelajar Tertib Lalu Lintas0
- Kerugian Negara Dalam Kasus Dugaan Korupsi Oknum KPUD Kapuas Mencapai 1,6M0
- Sekda Kalteng Buka Kegiatan Sosialisasi 1000 Hari Pertama Kehidupan0
- Tahun Ajaran Baru SMK Negeri 1 lampeong, Danramil Gunung Purei Berikan Materi Wawasan Kebangsaan0
- Pimpin Upacara Kegiatan Latihan Bela Negara, Wali Kota : Kita Semua Wajib Ikut Serta Dalam Bela Nega0
Selain itu penyidik juga mengikut sertakan Pasal 353 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang direncanakan dan menjadikan kematian korban dan Pasal 351 ayat 3 KUHPidana tentang penganiayaan yang menyebabkan korban jiwa.
“Ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup. Pelimpahan sudah kita lakukan secara virtual ke Kejaksaan Negeri Palangkaraya dan saat ini keenam tersangka masih ditahan di Rutan Polresta Palangka Raya sebagai tahanan titipan kejaksaan,” tegasnya pria berpangkat melati satu ini.
Adapun Penasehat Hukum (PH) Terdakwa Sukah L Nyahu mengatakan bahwa 5 orang tersangka yang diserahkan pada Senin sore dikenakan dugaan penganiayaan.
“Kelima tersangka dikenakan dugaan penganiayaan sebagaimana dalam Pasal 351 KUHP dan atau turut serta,” ungkap Sukah L Nyahun, Selasa (12/7/2022).
Kelima tersangka, Murdani alias Mumur, Sutrisno alias Lacuk, Muhamad Amin alias Amat Cingui, Aditya alias Bagong dan Taufiq Rahman alias Upik. Yanto alias Anto telah lebih dahulu dilimpahkan beberapa hari sebelum kelima tersangka lainnya.
Terpisah, I Wayan Gedin Arianta selaku Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Palangka Raya, mengakui pihaknya telah menerima pelimpahan para tersangka. Namun Wayan belum dapat mengomentari kepastian pelimpahan para tersangka ke Pengadilan Negeri Palangka Raya. “Belum, masih lama,” singkat Wayan. (Red)
Berita Utama
-
Puntun Disasar, GDAN-BNN Siapkan Posko Pemulihan: Perang Terbuka Lawan Narkoba
Puntun Disasar, GDAN-BNN Siapkan Posko Pemulihan: Perang Terbuka Lawan Narkoba
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Kawasan Puntun kembali jadi sorotan. Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Palangka Raya dan . . .
-
Halalbihalal Jadi Ajang Konsolidasi, PKS Kalteng Siap Hadapi Agenda Politik
Halalbihalal Jadi Ajang Konsolidasi, PKS Kalteng Siap Hadapi Agenda Politik
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kalimantan Tengah menggelar Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan yang . . .
-
Edy Pratowo Dorong Sinergi Politik Demi Pembangunan Kalteng
Edy Pratowo Dorong Sinergi Politik Demi Pembangunan Kalteng
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Edy Pratowo, menekankan pentingnya menjaga kebersamaan dan persatuan di tengah keberagaman saat . . .
-
Bupati Kapuas Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran, sekaligus Tinjau Rencana Pembangunan Bundaran
Bupati Kapuas Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran, sekaligus Tinjau Rencana Pembangunan Bundaran
KAPUAS, POTRETKALTENG.COM- Bupati Kapuas, H. Muhammad Wiyatno, didampingi Sekretaris Daerah Usis I. Sangkai, melakukan kunjungan kerja ke Desa Lawang Kamah, Kecamatan . . .
-
Viral di Media Sosial, Sosok Demonstran di Kejati Kalteng Disebut Mirip Ammar Zoni
Viral di Media Sosial, Sosok Demonstran di Kejati Kalteng Disebut Mirip Ammar Zoni
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Jagat maya, khususnya platform Facebook, tengah diramaikan oleh unggahan foto dan video seorang demonstran yang melakukan aksi di . . .

















