- Dosen Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya Menjadi Lulusan Terbaik Doktor Ilmu Hukum Unissula Se
- Ketua DPRD Berharap Semangat Korpri Jadi Energi Positif Pembangunan Barito Utara
- Upacara HUT Korpri Dihadiri Lengkap Jajaran Forkopimda dan OPD
- HUT Korpri: Ketua DPRD Serukan ASN Harus Adaptif Terhadap Transformasi Digital
- Ketua DPRD Dukung Korpri Jaga Etika dan Disiplin dalam Birokrasi
- HUT Korpri Diisi Tanda Jasa dan Penghargaan untuk ASN Berprestasi
- Mery Rukaini Ucapkan Selamat dan Terima Kasih Atas Dedikasi ASN
- Sinergi Legislatif-Eksekutif Ditekankan dalam Peringatan HUT Korpri Ke-54
- HUT Korpri: Ketua DPRD Dorong Korpri Barut Jadi Motor Inovasi Pelayanan Publik
- HUT Korpri Ke-54 Jadi Momentum Penguatan Netralitas ASN Jelang Pilkada
Diputus Sepihak, PPK Dan PA Dispora Kabupaten Katingan Digugat Penyedia
Tim Redaksi

Keterangan Gambar : Dirut CV Rungan Raya (Kemeja Kotak kotak) bersama tim kuasa hukumnya
POTRETKALTENG.COM - PALANGKA RAYA - CV Rungan Raya melaui tim kuasa hukumnya pada Senin (3 Juni 2024) mendaftarkan gugatan ke Pengadilan Negeri (PN) Kasongan terkait pemutusan kontrak kerja sepihak.
Apries Andrekulana Direktur Utama CV Rungan Raya selaku penggugat dalam perkara ini menggugat Penjabat Pembuat Komitmen (PPK) Proyek Pembangunan GOR Katingan sebagai tergugat 1 dan Kepala Dinas Dispora Kabupaten Katingan sebagai tergugat 2 karena telah memutuskan kontrak kerja secara sepihak pembangunan GOR Tahap IV.
Ajung TH L Suan SH dan Fridking Irawan sebagai Kuasa Hukum CV Rungan Raya mengatakan bahwa pemutusan kontrak secara sepihak oleh tergugat diduga ada tindakan Abuse Of Power atau Penyalah gunaan wewenang serta kriminalisasi terhadap Direktur Utama CV Rungan Raya.
Baca Lainnya :
- Duet Golkar dan Demokrat Pada Pilwakot Mendatang, Edy Rustian Siap Dampingi Fairid Naparin0
- Serahkan Berkas Pendaftaran, Falery Tuwan Siap Dampingi Fairid Naparin0
- Kuasa Hukum PT. KBU Ditegur Keras Oleh Hakim Mediator Karena Tidak Mengetahui Aturan Mediasi0
- Gerak Cepat, Advokat Suriansyah Halim dan LSR LPMT Kalteng Bongkar Pagar Yang Tutup Jalan Gereja0
- Miris, Akses Jalan Salah Satu Gereja di Palangka Raya di Tutup Oleh Pihak Gudang Yang Berdekatan0
" Karena kontrak kerja seharusnya berakhir tanggal 30 Desember 2023 lalu klien kami ( CV Rungan Raya ) diputuskan secara sepihak pada 29 Desember disertai dengan pernyataan bahwa CV Rungan Raya Telai Lalai atau ciderai janji " jelas Ajung Selasa 5 Mei 2024.
Ia menambahkan ada dugaan kalau pemutusan kontrak kerja ini selain prematur ada skema kalau pekerjaan yang dilakukan CV Rungan Raya tidak sesuai.
"Semua tahapan pembangunan GOR Katingan oleh CV Rungan Raya sudah sesuai dengan kontrak kerja serta hasil rapat koordinasi dan progess pembangunannya selalu dilaporkan dan disepakati oleh tergugat " tegas Ajung.
DItempat yang sama Fridking menambahkan seharusnya apabila dalam waktu yang telah disepakati ternyata penggugat belum bisa menyelesaikan seharusnya dibuat addendum terkait penambahan waktu
"Padahal CV Rungan Raya sudah berusaha untuk bertanggung jawab namun pihak tergugat tidak pernah menanggapi malah menuduh klien kami melakukan tindakan wanprestasi dan dimasukkan dalam daftar hitam" ucap Fridking.
" Ini adalah perbuatan melawan hukum yang dilakukan tergugat 1 dan 2 sehingga klien kami dirugikan tidak hanya materil saja, dugaan pembunuhan karakter atau merusak nama baik hingga kerugian lainnya yang sudah terlampir bersama bukti di gugatan yang kami ajukan " pungkasnya.(red)
( AULIA )
Berita Utama
-
GDAN Tantang Integritas Polri di Kalteng: Laporkan Dugaan Keterlibatan Oknum dalam Jaringan Narkoba
GDAN Tantang Integritas Polri di Kalteng: Laporkan Dugaan Keterlibatan Oknum dalam Jaringan Narkoba
PALANGKARAYA, POTRETKALTENG.COM – Ikrar Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) untuk memerangi peredaran narkotika di Kalimantan Tengah kini memasuki babak baru yang . . .
-
IPEMI Kalteng Gelar Rakerwil 2025: Fokus Pembinaan 9 Program dan Pengembangan UMKM
IPEMI Kalteng Gelar Rakerwil 2025: Fokus Pembinaan 9 Program dan Pengembangan UMKM
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Ikatan Pengusaha Muslimah Indonesia (IPEMI) Pengurus Wilayah (PW) Kalimantan Tengah telah melaksanakan Rapat Kerja Wilayah . . .
-
Sukses Besar, MPW PP Kalteng Tutup Lomba Domino SAPMA: Perkuat Kebersamaan Pelajar dan Mahasiswa
Sukses Besar, MPW PP Kalteng Tutup Lomba Domino SAPMA: Perkuat Kebersamaan Pelajar dan Mahasiswa
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Majelis Pimpinan Wilayah (MPW) Pemuda Pancasila (PP) Kalimantan Tengah secara resmi menutup turnamen Domino yang diselenggarakan . . .
-
Dosen Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya Menjadi Lulusan Terbaik Doktor Ilmu Hukum Unissula Se
Dosen Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya Menjadi Lulusan Terbaik Doktor Ilmu Hukum Unissula Se
PALANGKA RAYA , POTRETKALTENG.COM- Dosen Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya (UPR), Dr. Putri Fransiska Purnama Pratiwi, S.H., M.H., mencatatkan prestasi . . .
-
Rugikan Negara Rp1,3 T, Kejati Kalteng Tetapkan Kadis ESDM dan Direktur PT IM Tersangka Korupsi Zirk
Rugikan Negara Rp1,3 T, Kejati Kalteng Tetapkan Kadis ESDM dan Direktur PT IM Tersangka Korupsi Zirk
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah (Kalteng) secara resmi menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana . . .















