- Peringati Hari Jadi ke-220, Pemkab Kapuas Siapkan Rangkaian Acara Budaya dan Religi
- Kritisi Pembinaan Olahraga, Gabungan Organisasi Kepemudaan Kotim Desak DPRD Gelar RDP dengan Dispora
- Darurat Demokrasi Kalteng! Ketua DPRD & Pangdam Kompak Bungkam, Mahasiswa Tuntut Transparansi Hukum
- Viral di Media Sosial, Sosok Demonstran di Kejati Kalteng Disebut Mirip Ammar Zoni
- Aksi Solidaritas Andri Yunus di DPRD Kalteng Ricuh, Massa Lanjut ke Kodam
- Kejar WTP Lagi, Pemprov Kalteng Serahkan LKPD 2025 ke BPK
- Gubernur Agustiar Sabran Tegas! Bank Kalteng Diminta Maksimalkan Layanan dan Kawal KHBS
- Bupati Kapuas Salurkan Bantuan Senilai Rp30 Juta per Rumah untuk Korban Kebakaran Lawang Kamah
- Manipulasi Sistem IT dan Reset Password, Eks Asisten Card Center BPD Kalteng Terancam Hukuman Berat
- Bupati Bartim ke Peserta Latsar: Jaga Integritas dan Targetkan Kelulusan Mutlak
Gerak Cepat, Advokat Suriansyah Halim dan LSR LPMT Kalteng Bongkar Pagar Yang Tutup Jalan Gereja
Tim redaksi

Keterangan Gambar : Adv Suriansyah Halim dan Ketua LSR LPMT Kalteng, Agatisansah
potretkalteng.com - PALANGKA RAYA - Beredar video terkait ditutupnya akses jalan menuju tempat ibadah Gereja di Palangka Raya, Selasa (04/06/24).
Tidak tunggu lama, Ketua PPKHI Kalteng sekaligus Praktisi Hukum Adv. Suriansyah Halim, S.H, M.H menyampaikan bahwa ia sangat menyesalkan tindakkan penutupan jalan dengan seng oleh orang yang melakukan tersebut.
"Karena negara kita sendiri indonesia sangat menjamin kebebasan beragama sebagai hak asasi manusia, yang tidak dapat dihalangi oleh siapapun, bahwa setiap warga negara berhak memeluk agama dan beribadah sesuai keyakinan/ agama yang dianutnya"ungkapnya.
Baca Lainnya :
- Miris, Akses Jalan Salah Satu Gereja di Palangka Raya di Tutup Oleh Pihak Gudang Yang Berdekatan0
- Pemprov Kalteng Dorong Kemitraan Pasar Udang Vaname Shrimp Estate Berkah Untuk Pasar Ekspor0
- Disnakertrans Kalteng Dampingi Wasrikber BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan0
- Tingkatan Kualitas Pelayanan Publik, Pemprov Kalteng dan Ombudsman RI Jalin Kesepatan0
- Legislator Palangka Raya Minga Perlu Pengawasan Penjualan Hewan Kurban0
Halim menambahkan bahwa dasar hukum memeluk kebebasan beragama diatur dalam pasal 28E ayat (1) UUD 1945 yang menyatakan bahwa setiap orang bebas memeluk agama dan beribadah memeluk agamanya.
"Ini ada ancaman pidana juga bisa kenakan dari Pasal 305 KUHPidana ancaman pidana sampai 5 tahun, dan/atau Pasal 307 KUHPidana dengan ancaman pidana sampai 2 tahun"ungkapnya.
Tidak beberapa lama, Halim bersama Ketua LSR LPMT Kalteng Agatisansah datang ke lokasi tersebut karena hal ini dinilai sangat krusial.
Halim dan Agatis langsung membuka seng yang menghalangi akses jalan masuk menuju gereja tersebut.
"Kita sangat menentang ini terjadi dan ini sangat rawan apalagi di bumi Pancasila dan tentu kita sangat menyesalkan kejadian ini"ungkapnya.(red)
Niel Olan
Berita Utama
-
Viral di Media Sosial, Sosok Demonstran di Kejati Kalteng Disebut Mirip Ammar Zoni
Viral di Media Sosial, Sosok Demonstran di Kejati Kalteng Disebut Mirip Ammar Zoni
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Jagat maya, khususnya platform Facebook, tengah diramaikan oleh unggahan foto dan video seorang demonstran yang melakukan aksi di . . .
-
Kritisi Pembinaan Olahraga, Gabungan Organisasi Kepemudaan Kotim Desak DPRD Gelar RDP dengan Dispora
Kritisi Pembinaan Olahraga, Gabungan Organisasi Kepemudaan Kotim Desak DPRD Gelar RDP dengan Dispora
SAMPIT, POTRETKALTENG.COM-Sejumlah Organisasi Kepemudaan (OKP) di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyatakan sikap tegas terkait kondisi pembinaan atlet di daerah . . .
-
Darurat Demokrasi Kalteng! Ketua DPRD & Pangdam Kompak Bungkam, Mahasiswa Tuntut Transparansi Hukum
Darurat Demokrasi Kalteng! Ketua DPRD & Pangdam Kompak Bungkam, Mahasiswa Tuntut Transparansi Hukum
PALANGKA RAYA – Aliansi Reformasi Militer Indonesia menggelar aksi demonstrasi di dua titik strategis, yakni Kantor DPRD Kalimantan Tengah dan lingkungan KODAM . . .
-
Peringati Hari Jadi ke-220, Pemkab Kapuas Siapkan Rangkaian Acara Budaya dan Religi
Peringati Hari Jadi ke-220, Pemkab Kapuas Siapkan Rangkaian Acara Budaya dan Religi
KAPUAS, POTRETKALTENG.COM- Pemerintah Kabupaten Kapuas menggelar Rapat Pemantapan Kesiapan untuk memperingati Hari Jadi Kota Kuala Kapuas ke-220 serta Hari Jadi . . .
-
Bupati Bartim ke Peserta Latsar: Jaga Integritas dan Targetkan Kelulusan Mutlak
Bupati Bartim ke Peserta Latsar: Jaga Integritas dan Targetkan Kelulusan Mutlak
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Komitmen Pemerintah Kabupaten Barito Timur dalam mencetak SDM aparatur yang unggul ditunjukkan langsung oleh Bupati M. Yamin. Di . . .

















