Tingkatan Kualitas Pelayanan Publik, Pemprov Kalteng dan Ombudsman RI Jalin Kesepatan
Tim redaksi

Potret Kalteng 04 Jun 2024, 19:07:50 WIB Palangka Raya
Tingkatan Kualitas Pelayanan Publik, Pemprov Kalteng dan Ombudsman RI Jalin Kesepatan

potretkalteng.com - PALANGKA RAYA – Sekretaris Daerah (Sekda) Prov Kalteng H Nuryakin hadiri Workshop Pendampingan Penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik Tahun 2024, di Aquarius Boutique Hotel Palangka Raya, Selasa (4/6/2024). 

Pada kegiatan tersebut, Sekda Nuryakin juga melakukan Penandatanganan Nota Kesepakatan dengan Ombudsman RI tentang Sinergi Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik di Lingkungan Pemprov Kalteng.

Saat membacakan sambutan tertulis Gubernur, Sekda mengatakan dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas, diperlukan komitmen dan ikhtiar bersama, mulai dari Pemerintah Pusat dan Daerah, instansi atau lembaga penyelenggara layanan, hingga peran aktif masyarakat, serta pendampingan pengawasan dari Ombudsman RI. 

Baca Lainnya :

“Untuk itulah, kegiatan Penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik oleh Ombudsman RI menjadi sangat penting, untuk memberikan gambaran sekaligus tolok ukur kinerja pelayanan yang dilaksanakan instansi pemerintahan,“ ujarnya.

Sekda menjelaskan, untuk Penilaian Kepatuhan Tahun 2023, Pemprov Kalteng berhasil meraih Predikat Zona Hijau atau Opini Kualitas Tinggi dari Ombudsman RI, dengan nilai 86,6. 

“Perlu kita syukuri juga, hasil Penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik Tahun 2023 untuk Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah mengalami peningkatan yang cukup signifikan,“ imbuhnya. 

Sekda berharap nota kesepakatan yang ditandatangani tersebut menjadi bukti semangat dan komitmen kuat untuk bersama-sama terus bersinergi mengoptimalkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik, untuk menghadirkan pelayanan terbaik bagi seluruh masyarakat Kalteng. 

“Sinergi yang baik seluruh stakeholders ini merupakan kunci utama, agar kita mampu menghadapi tantangan penyelenggaraan pelayanan publik ke depan semakin berat,“ ungkapnya.(adv)


MmcKalteng







+ Indexs Berita

Berita Utama

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment