Satpol PP Kota Palangka Raya Diminta Kolaborasi dan Komprehensif Tangani Gepeng
Tim redaksi

Potret Kalteng 04 Jun 2024, 19:02:57 WIB Palangka Raya
Satpol PP Kota Palangka Raya Diminta Kolaborasi dan Komprehensif Tangani Gepeng

Keterangan Gambar : Kasatpol PP Kota Palangka Raya, Berlianto Binti ketika mengamankan pengemis bebrapa waktu lalu


potretkalteng.com - PALANGKA RAYA – Keberadaan gelandangan dan pengemis (Gepeng) di Kota Palangka Raya sampai saat ini masih terlihat dengan beragam aktivitas. Seperti badut dan pengamen jalanan, hingga pengemis berkedok meminta sumbangan dan modus lain sebagainya.

Menurut Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Palangka Raya, Riduan mengatakan, terjadinya kepadatan penduduk dan mulai majunya pembangunan di Kota Palangka Raya menjadi bagian dari faktor penyebab kemunculan para gepeng tersebut.

“Kebanyakan gepeng ini datang dari luar Kota Palangka Raya. Keberadaan mereka tentu memberi efek negatif. Terutama mempengaruhi pandangan perwajahan Kota Palangka Raya, dan mengganggu kenyamanan masyarakat dalam banyak aspek,” ungkap Riduan, Senin (3/6/2024) di Palangka Raya.

Baca Lainnya :

Lebih lanjut Riduan mengatakan, Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya melalui dinas terkait, terus melakukan berbagai upaya untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat. Terutama melalui kebijakan atau program penanganan masalah gepeng.

Hal itu sejalan dengan peraturan daerah (Perda) Kota Palangka Raya Nomor 17 tahun 2017 tentang Ketertiban Umum dan Perda Nomor 09 tahun 2012 tentang Penanganan Gelandangan, Pengemis, Tuna Susila dan Anak Jalanan.

“Mengatasi masalah gepeng tentu diperlukan pendekatan komprehensif yang dilakukan dengan cara berkolaborasi bersama organisasi pemerintah, non pemerintah, sektor swasta dan masyarakat umum. Semuanya harus berjalan,” tukasnya.

Dilihat dari kolaborasi dengan organisasi pemerintah, maka tidak lepas dari peran Dinas Satpol PP selaku penegak perda. Kemudian Dinas Tenaga Kerja dalam hal pemberdayaan dan pembinaan.

“Seperti halnya ketika para gepeng yang terjaring razia oleh Satpol PP Palangka Raya, maka para gepeng itu langsung ditempatkan di rumah singgah di Jalan Poncowati Palangka Raya. Di sana para gepeng ini di edukasi serta dibina agar memiliki keterampilan sehingga bisa mandiri,” jelas Riduan.

Sedangkan dari sudut pandang kolaborasi dengan sektor swasta, maka ada banyak hal yang bisa dikerjasamakan. Terutama dalam pemberdayaan para gepeng yang berusia produktif. Contohnya membuka ruang kerja pada usaha kuliner UMKM hingga jasa cleaning service pada ritel modern.

“Guna mendukung semua itu, maka masyarakat jangan memberikan bantuan secara langsung kepada gepeng. Dengan begitu tidak membiasakan mereka untuk hidup meminta-minta,” tandas Riduan.(adv)


Mediacenter







+ Indexs Berita

Berita Utama

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment