- Ritual Adat Banama Hai dan Ngarunya Meriahkan Hari Jadi Kota Kuala Kapuas ke-220
- Gejolak Harga Pasar Mulai Tercium, Pemprov Kalteng Pastikan Stok Pangan Aman
- Pedagang dan Pelaku UMKM Mengeluh, Harga Plastik Naik Drastis dalam Beberapa Hari Terakhir
- Pj Sekda Kalteng Pimpin Apel Perdana, Tekankan Disiplin dan Etika ASN
- Rakor Inflasi, Mendagri Ingatkan Ancaman Pangan dan Dampak Konflik Global
- Dinkes Kalteng Gelar Apel Gabungan, Tekankan Disiplin dan Pola Hidup Sehat
- HMI UPR dan Empat Komisariat Resmi Dilantik, Tekankan Soliditas dan Kekompakan
- Stok Dexlite di Palangka Raya Langka, Antrean Mengular di Sejumlah SPBU
- Perkuat Pengawasan, Direktur Utama Bank Kalteng Maslipansyah Terapkan Kebijakan Tanpa Toleransi ter
- Operasi SAR Ditutup, Dua Korban Ditemukan Meninggal Dunia di Sungai Barito
Disdik Kalteng Sosialisasikan SPMB 2025/2026: Gratis, Transparan, dan Tanpa Pungutan

Keterangan Gambar : Plt. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah Muhammad Reza Prabowo
PALANGKARAYA,
POTRETKALTENG.COM– Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah (Disdik Kalteng) menggelar sosialisasi resmi terkait pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang SMA, SMK, dan Sekolah Khusus (SKH) tahun ajaran 2025/2026. Acara ini berlangsung di Ruang Rapat Pintar lantai II Kantor Disdik Kalteng pada Kamis (24/4/2025).
Baca Lainnya :
- Polres Kapuas Tangkap Seorang Perempuan Terkait Dugaan Kasus Sabu di Desa Sei Pinang0
- Adv. Jeffriko Seran, S.H Resmi Menjabat Ketua Tidar Kota Palangka Raya0
- Kepala Desa Bintang Ninggi II Apresiasi Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir0
- Gugatan Paslon 01 Dinilai Keliru, Tim Hukum AGI-SAJA Ajukan Eksepsi Error in Objecto0
- Aditia Diantara, S. AN Kembali Dipercaya Sebagai Ketua TIDAR Cabang Kab. Kapuas0
Plt. Kepala Disdik Kalteng, Muhammad Reza Prabowo, melalui Plt. Sekretaris Dinas Pendidikan, Safrudin, menegaskan bahwa seluruh tahapan SPMB akan dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan tanpa pungutan biaya.
“Seluruh proses penerimaan siswa baru dilakukan secara gratis. Sekolah negeri tidak diperkenankan menarik biaya dalam bentuk apa pun. Ini merupakan komitmen pemerintah untuk mewujudkan akses pendidikan yang adil dan merata bagi seluruh masyarakat Kalimantan Tengah,” ujar Safrudin.
Dalam SPMB 2025/2026, Disdik Kalteng menetapkan empat jalur penerimaan:
• Jalur Domisili, minimal 35% dari daya tampung, untuk siswa yang berdomisili di sekitar sekolah.
• Jalur Afirmasi, minimal 30%, ditujukan bagi siswa dari keluarga tidak mampu dan penyandang disabilitas.
• Jalur Prestasi, minimal 30%, bagi siswa berprestasi di bidang akademik maupun non-akademik.
• Jalur Mutasi, maksimal 5%, untuk anak guru atau siswa yang orang tuanya mengalami perpindahan tugas.
Pendaftaran akan dilaksanakan pada 23–26 Juni 2025, dengan pengumuman hasil seleksi pada 1 Juli 2025. Siswa yang diterima wajib melakukan daftar ulang pada 2–4 Juli 2025. Selanjutnya, Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) akan dilaksanakan pada 8–11 Juli 2025, dan tahun ajaran baru resmi dimulai pada 14 Juli 2025.
SPMB tahun ini akan dilaksanakan dengan dua moda, yakni daring (online) untuk sekolah yang memiliki infrastruktur memadai, dan luring (offline) untuk sekolah yang belum mendukung sistem online, dengan pengaturan jadwal dan antrean yang terkoordinasi.
Disdik Kalteng juga menekankan pentingnya keterbukaan informasi. Setiap sekolah wajib mengumumkan syarat pendaftaran, jalur penerimaan, daya tampung, hingga jadwal seleksi secara terbuka dan mudah diakses oleh masyarakat.
Sebagai langkah antisipasi terhadap potensi pelanggaran atau penyalahgunaan wewenang, Disdik Kalteng menyiapkan Posko SPMB serta membuka layanan pengaduan melalui WhatsApp di nomor 0822-5090-5488.
“Kami membuka ruang pengaduan seluas-luasnya bagi masyarakat. Jika ada temuan pungutan liar atau kendala teknis, segera laporkan agar dapat kami tindaklanjuti. Kami berkomitmen menjaga integritas pelaksanaan SPMB demi rasa keadilan semua pihak,” tegas Safrudin.
Sosialisasi ini turut dihadiri oleh berbagai instansi, antara lain perwakilan Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Inspektorat Provinsi, Dinas Sosial, Dinas Dukcapil, Dinas Kominfo, BPMP, Ombudsman RI Perwakilan Kalteng, serta PT PLN (Persero) UP3 Palangka Raya dan PT Telkom Indonesia.
Dengan sistem yang lebih ketat dan transparan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah berharap SPMB 2025/2026 dapat meningkatkan partisipasi pendidikan serta memperkuat kualitas layanan pendidikan di seluruh daerah.(yin)
mmc kalteng
Berita Utama
-
Operasi SAR Ditutup, Dua Korban Ditemukan Meninggal Dunia di Sungai Barito
Operasi SAR Ditutup, Dua Korban Ditemukan Meninggal Dunia di Sungai Barito
BARITO UTARA, PORETKALTENG.COM – Dua korban kecelakaan kapal di Sungai Barito akhirnya berhasil ditemukan oleh tim SAR gabungan pada hari kedua operasi pencarian, . . .
-
Perkuat Pengawasan, Direktur Utama Bank Kalteng Maslipansyah Terapkan Kebijakan Tanpa Toleransi ter
Perkuat Pengawasan, Direktur Utama Bank Kalteng Maslipansyah Terapkan Kebijakan Tanpa Toleransi ter
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM– Direktur Utama Bank Kalteng, Maslipansyah, menegaskan komitmennya dalam menjaga integritas dan profesionalisme di lingkungan kerja. . . .
-
Stok Dexlite di Palangka Raya Langka, Antrean Mengular di Sejumlah SPBU
Stok Dexlite di Palangka Raya Langka, Antrean Mengular di Sejumlah SPBU
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Dexlite mulai dikeluhkan warga di Kota Palangka Raya. Berdasarkan pantauan di lapangan, . . .
-
Dinkes Kalteng Gelar Apel Gabungan, Tekankan Disiplin dan Pola Hidup Sehat
Dinkes Kalteng Gelar Apel Gabungan, Tekankan Disiplin dan Pola Hidup Sehat
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG. COM– Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah (Dinkes Prov Kalteng) menggelar apel gabungan di halaman Kantor Dinas Kesehatan, Senin . . .
-
HMI UPR dan Empat Komisariat Resmi Dilantik, Tekankan Soliditas dan Kekompakan
HMI UPR dan Empat Komisariat Resmi Dilantik, Tekankan Soliditas dan Kekompakan
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Koordinator Komisariat (Korkom) Universitas Palangka Raya (UPR) bersama empat komisariat resmi . . .

















