- Kritisi Pembinaan Olahraga, Gabungan Organisasi Kepemudaan Kotim Desak DPRD Gelar RDP dengan Dispora
- Darurat Demokrasi Kalteng! Ketua DPRD & Pangdam Kompak Bungkam, Mahasiswa Tuntut Transparansi Hukum
- Viral di Media Sosial, Sosok Demonstran di Kejati Kalteng Disebut Mirip Ammar Zoni
- Aksi Solidaritas Andri Yunus di DPRD Kalteng Ricuh, Massa Lanjut ke Kodam
- Kejar WTP Lagi, Pemprov Kalteng Serahkan LKPD 2025 ke BPK
- Gubernur Agustiar Sabran Tegas! Bank Kalteng Diminta Maksimalkan Layanan dan Kawal KHBS
- Bupati Kapuas Salurkan Bantuan Senilai Rp30 Juta per Rumah untuk Korban Kebakaran Lawang Kamah
- Manipulasi Sistem IT dan Reset Password, Eks Asisten Card Center BPD Kalteng Terancam Hukuman Berat
- Bupati Bartim ke Peserta Latsar: Jaga Integritas dan Targetkan Kelulusan Mutlak
- Prestasi Membanggakan, Frengki Setya Praja S.H., M.H Bawa SI DEHES Juara 1 Inovasi Daerah Palangka R
DOSEN FH UPR : LGBT Bertentangan dengan Hukum Indonesia
Penulis : Hilyatul Asfia (Dosen FH UPR)

Potretkalteng.com - Palangka Raya - Opini - Beredarnya penolakan dari berbagai latarbelakang kalangan terhadap kehadiran komunitas LGBT Kalimantan Tengah, menuntun pakar Hukum Tata Negara Dosen FH UPR Hilyatul Asfia SH MH angkat bicara. Ia menjealskan bahwa LGBT Seyogianya bertentangan dengan Hukum Positif Indonesia.
Dosen yang berhasil meraih predikat terbaik dalam Latsar CPNS Angkatan XXV menuturkan LGBT merupakan perilaku penyimpangan sosial yang tidak sesuai dengan norma, moral, etika, agama, dan nilai yang dianut di tengah-tengah masyarakat. Adapun pertentangan terhadap Penyimpangan ini juga diatur dalam Pasal 292 KUHP yang menyatakan larangan terhadap orang dewasa yang melakukan perbuatan cabul dengan orang lain sesama jenis kelamin yang diketahuinya atau sepatutnya diduganya belum dewasa. Adapaun merujuk pada konsepsi hukum positif ini diatur dalam UU No.1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Perkawinan pada Pasal 1 menyatakan hanya antara laki-laki dan perempuan, yang secara tidak langsung perkawinan sejenis bertentangan dengan hukum Indonesia.
Baca Lainnya :
- PUTRA DAERAH RAJA AMPAT DILANTIK SEBAGAI LULUSAN TERBAIK DIKMATA TNI AD GELOMBANG I TA 20220
- Persiapan G20 di Bali, Kakorlantas: Keberhasilan Suatu Operasi Karena Kerjasama Semua Pihak0
- Seorang Pengedar Sabu di Kalampangan Di Ringkus Satresnarkoba Polresta Palangka Raya0
- Mobil Pelangsir Terbakar, DPKUKMP Surati Pertamina untuk Berikan Sanksi SPBU Yang Nakal0
- Gubernur Kalteng Ajak Stakeholders Terkait Kerja Gotong Royong Dalam Menekan Angka Inflasi 0
Sebagai bangsa yang berlandaskan Pancasila, Dalam hal ini, seluruh kehidupan bangsa Indonesia harus didasarkan pada nilai-nilai yang terkandung dalam lima sila. perintah pertama, Ketuhanan yang Maha Esa harus dimaknasi sebagai karakter yang mendahului dan pijakan dari sila lainnya. Pada tataran ini, terlihat jelas bahwa ketentuan agama secara jelas tidak mengakomodir LGBT yang bertentangan dengan kodrat manusia.
Bilamana dikatakan bahwa LGBT merupakan bentuk pemenuhan sejatinya pengakomodiran HAM di Indonesia juga memiliki batasan batasan yang telah diatur dalam konstitusi. Yaitu meliputi bentuk pengakomodiran HAM yang tidak bertentangan dengan moral, nilai-nilai agama, keamanan dan ketertiban umum. Oleh karena itu, aktualisasi nilai-nilai agama yang terpatri secara jelas dalam Sila Pertama mewujudkan pemenuhan nilai agama yang harus dipatuhi menjadi penjaga sendi-sendi konstitusi dalam mewujudkan kehidupan demokratis bangsa Indonesia
Berita Utama
-
Viral di Media Sosial, Sosok Demonstran di Kejati Kalteng Disebut Mirip Ammar Zoni
Viral di Media Sosial, Sosok Demonstran di Kejati Kalteng Disebut Mirip Ammar Zoni
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Jagat maya, khususnya platform Facebook, tengah diramaikan oleh unggahan foto dan video seorang demonstran yang melakukan aksi di . . .
-
Kritisi Pembinaan Olahraga, Gabungan Organisasi Kepemudaan Kotim Desak DPRD Gelar RDP dengan Dispora
Kritisi Pembinaan Olahraga, Gabungan Organisasi Kepemudaan Kotim Desak DPRD Gelar RDP dengan Dispora
SAMPIT, POTRETKALTENG.COM-Sejumlah Organisasi Kepemudaan (OKP) di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyatakan sikap tegas terkait kondisi pembinaan atlet di daerah . . .
-
Darurat Demokrasi Kalteng! Ketua DPRD & Pangdam Kompak Bungkam, Mahasiswa Tuntut Transparansi Hukum
Darurat Demokrasi Kalteng! Ketua DPRD & Pangdam Kompak Bungkam, Mahasiswa Tuntut Transparansi Hukum
PALANGKA RAYA – Aliansi Reformasi Militer Indonesia menggelar aksi demonstrasi di dua titik strategis, yakni Kantor DPRD Kalimantan Tengah dan lingkungan KODAM . . .
-
Bupati Bartim ke Peserta Latsar: Jaga Integritas dan Targetkan Kelulusan Mutlak
Bupati Bartim ke Peserta Latsar: Jaga Integritas dan Targetkan Kelulusan Mutlak
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Komitmen Pemerintah Kabupaten Barito Timur dalam mencetak SDM aparatur yang unggul ditunjukkan langsung oleh Bupati M. Yamin. Di . . .
-
Manipulasi Sistem IT dan Reset Password, Eks Asisten Card Center BPD Kalteng Terancam Hukuman Berat
Manipulasi Sistem IT dan Reset Password, Eks Asisten Card Center BPD Kalteng Terancam Hukuman Berat
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG- Majelis Hakim Pengadilan Negeri Palangka Raya menggelar sidang lanjutan kasus tindak pidana perbankan yang menjerat Riky, seorang mantan . . .

















