- Kritisi Pembinaan Olahraga, Gabungan Organisasi Kepemudaan Kotim Desak DPRD Gelar RDP dengan Dispora
- Darurat Demokrasi Kalteng! Ketua DPRD & Pangdam Kompak Bungkam, Mahasiswa Tuntut Transparansi Hukum
- Viral di Media Sosial, Sosok Demonstran di Kejati Kalteng Disebut Mirip Ammar Zoni
- Aksi Solidaritas Andri Yunus di DPRD Kalteng Ricuh, Massa Lanjut ke Kodam
- Kejar WTP Lagi, Pemprov Kalteng Serahkan LKPD 2025 ke BPK
- Gubernur Agustiar Sabran Tegas! Bank Kalteng Diminta Maksimalkan Layanan dan Kawal KHBS
- Bupati Kapuas Salurkan Bantuan Senilai Rp30 Juta per Rumah untuk Korban Kebakaran Lawang Kamah
- Manipulasi Sistem IT dan Reset Password, Eks Asisten Card Center BPD Kalteng Terancam Hukuman Berat
- Bupati Bartim ke Peserta Latsar: Jaga Integritas dan Targetkan Kelulusan Mutlak
- Prestasi Membanggakan, Frengki Setya Praja S.H., M.H Bawa SI DEHES Juara 1 Inovasi Daerah Palangka R
Dosen FH UPR Ingatkan Bahaya Judi Online Salah Satu Penyebab Banyaknya Mahasiswa Putus Kuliah

Keterangan Gambar : Kautsar Ismail, M.H, Seorang Dosen Muda Hukum Pidana Universitas Palangka Raya
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM - Judi Online merupakan sebuah kejahatan berdasarkan hukum pidana, bahkan termasuk kedalam ranah tindak pidana umum, Menurut Kautsar Ismail, M.H, Seorang Dosen Muda Hukum Pidana Universitas Palangka Raya berpendapat bahwa fenomena judi online (judol) saat ini sudah menjadi ancaman serius bagi masa depan generasi muda, termasuk mahasiswa.
Baca Lainnya :
- Komitmen Jaga Infrastruktur, PT. Artha Usaha Bahagia Lakukan Pengaspalan Jalan Trans Kalsel – Muara 0
- Diskominfosantik Kalteng Raih Peringkat 2 Nasional Amplifikasi Informasi Pemerintah0
- Sempat Dikeluhkan Soal Parkir Liar Sekitar Duta Mall, Dishub Akhirnya Turun Tangan0
- Warga Temukan Mayat Misterius di Sungai DAS Kapuas0
- Hatir S. Tarigan Sambut Aspirasi Pedagang UMKM, Siap Perjuangkan Legalitas Tempat Usaha0
Bahayanya bukan hanya karena kerugian ekonomi, tetapi juga karena efek psikologis dan sosial yang ditimbulkannya. Judi online menciptakan ilusi cepat kaya tanpa kerja keras, padahal yang terjadi justru kebalikan: kehancuran finansial, stres, bahkan putus kuliah.
“Dalam perspektif hukum pidana, judi online bukan hanya pelanggaran undang-undang, tetapi juga bentuk kejahatan yang menyamar sebagai hiburan. Ia memanfaatkan kelemahan manusia rasa ingin cepat untung dan tekanan ekonomi untuk menjebak korban dalam siklus kecanduan,” ujar Kautsar.
Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) sesungguhnya sudah dengan tegas mengatur larangan segala bentuk perjudian (baik KUHP lama maupun KUHP Nasional), termasuk melalui media elektronik berdasarkan UU ITE.
Namun, penegakan hukumnya sering kali tidak sebanding dengan kecepatan perkembangan teknologi dan promosi masif yang dilakukan oleh jaringan internasional.
Lebih jauh, Kautsar menilai bahwa maraknya mahasiswa yang putus kuliah akibat judi online adalah alarm keras bagi dunia pendidikan. Banyak mahasiswa terlilit hutang pinjol demi “mengejar kemenangan” yang tak pernah datang. Fenomena ini memperlihatkan bahwa persoalan judol bukan semata hukum, tetapi juga masalah sosial dan moral.
“Saat mahasiswa kehilangan semangat belajar karena judi, kita sebenarnya sedang kehilangan masa depan bangsa,” tegasnya.
Ia juga menyoroti tanggung jawab negara dan kampus. Pemerintah harus memperkuat edukasi digital dan literasi finansial, bukan hanya penindakan. Sementara kampus perlu membuka ruang konseling bagi mahasiswa yang terpapar. “Kita tak bisa hanya menghukum, tapi juga harus menyembuhkan,” ujarnya.
Sebagai penutup, Kautsar mengingatkan masyarakat agar tidak menganggap judi online sebagai ‘hiburan kecil’. Setiap klik di situs judi adalah langkah menuju jebakan hukum dan kehancuran pribadi.
“Cepat kaya dari judi itu mitos. Yang benar adalah cepat rusak moral, cepat hilang masa depan.”
RT
Berita Utama
-
Viral di Media Sosial, Sosok Demonstran di Kejati Kalteng Disebut Mirip Ammar Zoni
Viral di Media Sosial, Sosok Demonstran di Kejati Kalteng Disebut Mirip Ammar Zoni
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Jagat maya, khususnya platform Facebook, tengah diramaikan oleh unggahan foto dan video seorang demonstran yang melakukan aksi di . . .
-
Kritisi Pembinaan Olahraga, Gabungan Organisasi Kepemudaan Kotim Desak DPRD Gelar RDP dengan Dispora
Kritisi Pembinaan Olahraga, Gabungan Organisasi Kepemudaan Kotim Desak DPRD Gelar RDP dengan Dispora
SAMPIT, POTRETKALTENG.COM-Sejumlah Organisasi Kepemudaan (OKP) di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyatakan sikap tegas terkait kondisi pembinaan atlet di daerah . . .
-
Darurat Demokrasi Kalteng! Ketua DPRD & Pangdam Kompak Bungkam, Mahasiswa Tuntut Transparansi Hukum
Darurat Demokrasi Kalteng! Ketua DPRD & Pangdam Kompak Bungkam, Mahasiswa Tuntut Transparansi Hukum
PALANGKA RAYA – Aliansi Reformasi Militer Indonesia menggelar aksi demonstrasi di dua titik strategis, yakni Kantor DPRD Kalimantan Tengah dan lingkungan KODAM . . .
-
Bupati Bartim ke Peserta Latsar: Jaga Integritas dan Targetkan Kelulusan Mutlak
Bupati Bartim ke Peserta Latsar: Jaga Integritas dan Targetkan Kelulusan Mutlak
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Komitmen Pemerintah Kabupaten Barito Timur dalam mencetak SDM aparatur yang unggul ditunjukkan langsung oleh Bupati M. Yamin. Di . . .
-
Manipulasi Sistem IT dan Reset Password, Eks Asisten Card Center BPD Kalteng Terancam Hukuman Berat
Manipulasi Sistem IT dan Reset Password, Eks Asisten Card Center BPD Kalteng Terancam Hukuman Berat
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG- Majelis Hakim Pengadilan Negeri Palangka Raya menggelar sidang lanjutan kasus tindak pidana perbankan yang menjerat Riky, seorang mantan . . .

















