- Gubernur Kalteng Panggil PLN, Pemadaman Bergilir Ditarget Berakhir 5 Agustus
- GM PLN Kalselteng: Kompensasi Pemadaman Mengacu Permen ESDM Nomor 2 Tahun 2025
- 600 PAKET SEMBAKO BERKAH DWP SETDA KALTENG SANTUNI PEGAWAI DAN PANTI ASUHAN
- DPRD Minta Dinas Terkait Tingkatkan Keterampilan Generasi Muda
- Propam Polres Kapuas dan Kanit Provos Polsek Jajaran Jalani Tes Urine, Seluruh Personel Negatif Nark
- Satresnarkoba Polres Kapuas Perkuat Kampung Bebas Narkoba, Warga Selat Utara Diajak Aktif Cegah Pere
- SMSI Kalteng dan Kejari Palangka Raya Perkuat Sinergi Lewat News Room Jaga Desa
- Soroti Pemadaman Listrik Bergilir di Kalteng, Advokat Minta Pemerintah Segera Tentukan Solusi Konkre
- Penandatanganan Komitmen BerAKHLAK Jadi Langkah Biro Adpim Kalteng Tingkatkan Kinerja ASN
- DEMO JILID II MEMANAS, 1.500 AYAM BUSUK DITEBAR DAN KANTOR PLN DISEGEL SIMBOLIS
Dosen FH UPR Ingatkan Bahaya Judi Online Salah Satu Penyebab Banyaknya Mahasiswa Putus Kuliah

Keterangan Gambar : Kautsar Ismail, M.H, Seorang Dosen Muda Hukum Pidana Universitas Palangka Raya
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM - Judi Online merupakan sebuah kejahatan berdasarkan hukum pidana, bahkan termasuk kedalam ranah tindak pidana umum, Menurut Kautsar Ismail, M.H, Seorang Dosen Muda Hukum Pidana Universitas Palangka Raya berpendapat bahwa fenomena judi online (judol) saat ini sudah menjadi ancaman serius bagi masa depan generasi muda, termasuk mahasiswa.
Baca Lainnya :
- Komitmen Jaga Infrastruktur, PT. Artha Usaha Bahagia Lakukan Pengaspalan Jalan Trans Kalsel – Muara 0
- Diskominfosantik Kalteng Raih Peringkat 2 Nasional Amplifikasi Informasi Pemerintah0
- Sempat Dikeluhkan Soal Parkir Liar Sekitar Duta Mall, Dishub Akhirnya Turun Tangan0
- Warga Temukan Mayat Misterius di Sungai DAS Kapuas0
- Hatir S. Tarigan Sambut Aspirasi Pedagang UMKM, Siap Perjuangkan Legalitas Tempat Usaha0
Bahayanya bukan hanya karena kerugian ekonomi, tetapi juga karena efek psikologis dan sosial yang ditimbulkannya. Judi online menciptakan ilusi cepat kaya tanpa kerja keras, padahal yang terjadi justru kebalikan: kehancuran finansial, stres, bahkan putus kuliah.
“Dalam perspektif hukum pidana, judi online bukan hanya pelanggaran undang-undang, tetapi juga bentuk kejahatan yang menyamar sebagai hiburan. Ia memanfaatkan kelemahan manusia rasa ingin cepat untung dan tekanan ekonomi untuk menjebak korban dalam siklus kecanduan,” ujar Kautsar.
Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) sesungguhnya sudah dengan tegas mengatur larangan segala bentuk perjudian (baik KUHP lama maupun KUHP Nasional), termasuk melalui media elektronik berdasarkan UU ITE.
Namun, penegakan hukumnya sering kali tidak sebanding dengan kecepatan perkembangan teknologi dan promosi masif yang dilakukan oleh jaringan internasional.
Lebih jauh, Kautsar menilai bahwa maraknya mahasiswa yang putus kuliah akibat judi online adalah alarm keras bagi dunia pendidikan. Banyak mahasiswa terlilit hutang pinjol demi “mengejar kemenangan” yang tak pernah datang. Fenomena ini memperlihatkan bahwa persoalan judol bukan semata hukum, tetapi juga masalah sosial dan moral.
“Saat mahasiswa kehilangan semangat belajar karena judi, kita sebenarnya sedang kehilangan masa depan bangsa,” tegasnya.
Ia juga menyoroti tanggung jawab negara dan kampus. Pemerintah harus memperkuat edukasi digital dan literasi finansial, bukan hanya penindakan. Sementara kampus perlu membuka ruang konseling bagi mahasiswa yang terpapar. “Kita tak bisa hanya menghukum, tapi juga harus menyembuhkan,” ujarnya.
Sebagai penutup, Kautsar mengingatkan masyarakat agar tidak menganggap judi online sebagai ‘hiburan kecil’. Setiap klik di situs judi adalah langkah menuju jebakan hukum dan kehancuran pribadi.
“Cepat kaya dari judi itu mitos. Yang benar adalah cepat rusak moral, cepat hilang masa depan.”
RT
Berita Utama
-
Krisis Listrik di Kalteng Picu Aksi Massa, PLN Diminta Beri Solusi Nyata
Krisis Listrik di Kalteng Picu Aksi Massa, PLN Diminta Beri Solusi Nyata
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM– Aliansi Gerakan Palangka Raya Gelap (GPG) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor PLN UP3 Palangka Raya, Selasa (28/7/2026). Aksi . . .
-
PLN Barito Utara Serahkan Surat Pernyataan, Pastikan Pemadaman Bergilir Berakhir
PLN Barito Utara Serahkan Surat Pernyataan, Pastikan Pemadaman Bergilir Berakhir
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM– PLN Unit Barito Utara menyerahkan surat pernyataan kepada perwakilan masyarakat, organisasi kemasyarakatan (Ormas) Dayak, dan tokoh . . .
-
DEMO JILID II MEMANAS, 1.500 AYAM BUSUK DITEBAR DAN KANTOR PLN DISEGEL SIMBOLIS
DEMO JILID II MEMANAS, 1.500 AYAM BUSUK DITEBAR DAN KANTOR PLN DISEGEL SIMBOLIS
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Aksi demonstrasi jilid II yang digelar Aliansi Gerakan Palangka Raya Gelap (GPG) di depan Kantor PLN UP3 Palangka Raya, Rabu . . .
-
Aliansi Gerakan Palangka Raya Gelap Tuntut PLN Hadirkan Solusi Nyata Atas Pemadaman Listrik
Aliansi Gerakan Palangka Raya Gelap Tuntut PLN Hadirkan Solusi Nyata Atas Pemadaman Listrik
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM - Aliansi Gerakan Palangka Raya Gelap (GPG) Kalimantan Tengah menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor PLN Unit Pelaksana . . .
-
Penandatanganan Komitmen BerAKHLAK Jadi Langkah Biro Adpim Kalteng Tingkatkan Kinerja ASN
Penandatanganan Komitmen BerAKHLAK Jadi Langkah Biro Adpim Kalteng Tingkatkan Kinerja ASN
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Biro Administrasi Pimpinan (Adpim) Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan penandatanganan Komitmen Bersama . . .

















