- Gubernur Kalteng Panggil PLN, Pemadaman Bergilir Ditarget Berakhir 5 Agustus
- GM PLN Kalselteng: Kompensasi Pemadaman Mengacu Permen ESDM Nomor 2 Tahun 2025
- 600 PAKET SEMBAKO BERKAH DWP SETDA KALTENG SANTUNI PEGAWAI DAN PANTI ASUHAN
- DPRD Minta Dinas Terkait Tingkatkan Keterampilan Generasi Muda
- Propam Polres Kapuas dan Kanit Provos Polsek Jajaran Jalani Tes Urine, Seluruh Personel Negatif Nark
- Satresnarkoba Polres Kapuas Perkuat Kampung Bebas Narkoba, Warga Selat Utara Diajak Aktif Cegah Pere
- SMSI Kalteng dan Kejari Palangka Raya Perkuat Sinergi Lewat News Room Jaga Desa
- Soroti Pemadaman Listrik Bergilir di Kalteng, Advokat Minta Pemerintah Segera Tentukan Solusi Konkre
- Penandatanganan Komitmen BerAKHLAK Jadi Langkah Biro Adpim Kalteng Tingkatkan Kinerja ASN
- DEMO JILID II MEMANAS, 1.500 AYAM BUSUK DITEBAR DAN KANTOR PLN DISEGEL SIMBOLIS
DPMD Kalteng Gelar Bimtek Pemetaan Batas Desa, Dorong Percepatan Legalitas Wilayah dan Satu Data Des

Keterangan Gambar : Kepala Dinas PMD Prov. Kalteng H. Aryawan saat menyampaikan sambutan
PALANGKARAYA,
Baca Lainnya :
- Dorong Tata Kelola Desa yang Transparan, Inspektorat Kalteng Gelar Bimtek Perluasan Desa Antikorupsi0
- Onel Van Dayak Desak Bawaslu Usut Dugaan Politik Uang di Barito Utara0
- Wali Kota Palangka Raya Sampaikan Sambutan dalam Rapat Paripurna DPRD0
- Tiga Rancangan Peraturan Daerah Disahkan Jadi Perda di Rapat Paripurna DPRD Palangka Raya0
- DPRD Kota Palangka Raya Gelar Rapat Paripurna Ke-6 Masa Persidangan III Tahun 2024/20250
POTRETKALTENG.COM— Dalam rangka mendorong percepatan penegasan batas wilayah desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Kalimantan Tengah menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pemetaan Dasar Batas Desa Tahun 2025, yang dibuka secara resmi pada Selasa malam (17/6/2025) di Aquarius Boutique Hotel, Palangka Raya.
Kepala DPMD Provinsi Kalteng, H. Aryawan, dalam sambutannya menegaskan bahwa batas desa merupakan elemen krusial dalam penataan wilayah yang sah secara hukum, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
“Batas desa bukan hanya bersifat administratif, tetapi juga menjadi dasar dalam legalitas desa, penyusunan perencanaan pembangunan, hingga penyaluran berbagai bentuk program pemerintah. Oleh karena itu, penegasannya harus dilakukan secara partisipatif dan berbasis teknologi geospasial,” ujar Aryawan.
Ia menjelaskan bahwa proses penetapan dan penegasan batas desa harus mengikuti standar teknis yang diatur dalam Permendagri Nomor 45 Tahun 2016. Proses ini meliputi pengumpulan dokumen historis, verifikasi di lapangan, serta pemanfaatan peta dasar dan teknologi pemetaan terkini.
Aryawan menambahkan bahwa Bimtek ini ditujukan untuk meningkatkan kapasitas teknis para pembina desa di tingkat kabupaten dan kecamatan agar mampu mendampingi desa dalam proses pemetaan yang sistematis dan akurat.
“Saya berharap para peserta dapat menjadi fasilitator aktif dalam membantu desa menyelesaikan batas wilayahnya. OPD kecamatan memiliki peran penting sebagai penghubung antara desa dan kabupaten dalam menyelesaikan isu batas wilayah yang kerap kali tumpang tindih,” lanjutnya.
Ia juga menyampaikan bahwa kegiatan ini sejalan dengan komitmen Pemprov Kalteng dalam mewujudkan Program Huma Betang melalui pengembangan Satu Data Desa yang valid, terintegrasi, dan akuntabel. Data tersebut akan menjadi dasar yang kuat untuk perencanaan dan pelaksanaan pembangunan desa yang tepat sasaran dan merata.
“Mari kita jadikan Bimtek ini sebagai momentum memperkuat sinergi, mempercepat penataan wilayah, dan memastikan kejelasan batas desa sebagai bagian dari upaya menuju pembangunan yang berkeadilan,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, Bernie Saputra, dalam laporannya menyampaikan bahwa Bimtek ini juga diharapkan dapat meningkatkan kualitas SDM teknis yang menangani pemetaan dan penegasan batas desa.
“Dengan meningkatnya kapasitas tenaga teknis, maka ketertiban administrasi mengenai batas desa, dari tingkat lokal hingga nasional, dapat diwujudkan secara lebih efektif dan akurat,” jelas Bernie.
Bimtek ini diikuti oleh 200 peserta dari seluruh kabupaten/kota di Kalimantan Tengah, dan dilaksanakan selama tiga hari, yakni 17–19 Juni 2025. Kegiatan menghadirkan sejumlah narasumber, antara lain Kepala DPMD Provinsi Kalteng, Tenaga Ahli Pemetaan dari Badan Informasi Geospasial (BIG), serta pelatih teknis dari DPMD Provinsi Kalimantan Tengah.(yin)
mmc kalteng
Berita Utama
-
Krisis Listrik di Kalteng Picu Aksi Massa, PLN Diminta Beri Solusi Nyata
Krisis Listrik di Kalteng Picu Aksi Massa, PLN Diminta Beri Solusi Nyata
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM– Aliansi Gerakan Palangka Raya Gelap (GPG) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor PLN UP3 Palangka Raya, Selasa (28/7/2026). Aksi . . .
-
PLN Barito Utara Serahkan Surat Pernyataan, Pastikan Pemadaman Bergilir Berakhir
PLN Barito Utara Serahkan Surat Pernyataan, Pastikan Pemadaman Bergilir Berakhir
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM– PLN Unit Barito Utara menyerahkan surat pernyataan kepada perwakilan masyarakat, organisasi kemasyarakatan (Ormas) Dayak, dan tokoh . . .
-
DEMO JILID II MEMANAS, 1.500 AYAM BUSUK DITEBAR DAN KANTOR PLN DISEGEL SIMBOLIS
DEMO JILID II MEMANAS, 1.500 AYAM BUSUK DITEBAR DAN KANTOR PLN DISEGEL SIMBOLIS
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Aksi demonstrasi jilid II yang digelar Aliansi Gerakan Palangka Raya Gelap (GPG) di depan Kantor PLN UP3 Palangka Raya, Rabu . . .
-
Aliansi Gerakan Palangka Raya Gelap Tuntut PLN Hadirkan Solusi Nyata Atas Pemadaman Listrik
Aliansi Gerakan Palangka Raya Gelap Tuntut PLN Hadirkan Solusi Nyata Atas Pemadaman Listrik
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM - Aliansi Gerakan Palangka Raya Gelap (GPG) Kalimantan Tengah menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor PLN Unit Pelaksana . . .
-
Penandatanganan Komitmen BerAKHLAK Jadi Langkah Biro Adpim Kalteng Tingkatkan Kinerja ASN
Penandatanganan Komitmen BerAKHLAK Jadi Langkah Biro Adpim Kalteng Tingkatkan Kinerja ASN
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Biro Administrasi Pimpinan (Adpim) Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan penandatanganan Komitmen Bersama . . .

















