- Bupati Kapuas Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran, sekaligus Tinjau Rencana Pembangunan Bundaran
- Edy Pratowo Dorong Sinergi Politik Demi Pembangunan Kalteng
- Halalbihalal Jadi Ajang Konsolidasi, PKS Kalteng Siap Hadapi Agenda Politik
- Puntun Disasar, GDAN-BNN Siapkan Posko Pemulihan: Perang Terbuka Lawan Narkoba
- Peringati Hari Jadi ke-220, Pemkab Kapuas Siapkan Rangkaian Acara Budaya dan Religi
- Kritisi Pembinaan Olahraga, Gabungan Organisasi Kepemudaan Kotim Desak DPRD Gelar RDP dengan Dispora
- Darurat Demokrasi Kalteng! Ketua DPRD & Pangdam Kompak Bungkam, Mahasiswa Tuntut Transparansi Hukum
- Viral di Media Sosial, Sosok Demonstran di Kejati Kalteng Disebut Mirip Ammar Zoni
- Aksi Solidaritas Andri Yunus di DPRD Kalteng Ricuh, Massa Lanjut ke Kodam
- Kejar WTP Lagi, Pemprov Kalteng Serahkan LKPD 2025 ke BPK
DPRD Barito Utara Gelar RDP Terkait Kesiapan PSU Pasca Putusan MK

MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM
– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang membahas kesiapan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di wilayah Barito Utara, pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK). RDP ini diselenggarakan sebagai tindak lanjut dari keputusan MK yang memerintahkan PSU di beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS) di daerah tersebut.
Baca Lainnya :
- Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Palangka Raya Hadiri Musrenbang RKPD Tahun 20260
- Satpol PP Kalteng Gelar Patroli Rutin Demi Ciptakan Suasana Ramadan yang Aman dan Nyaman0
- Panggung Seni Budaya Meriahkan Kalteng Ramadan Festival 20250
- Lomba Dakwah Ekonomi Syariah dan Pembagian 1.000 Takjil Meriahkan Kalteng Ramadan Festival 20250
- Saatnya Putra Daerah kembali ke Rumah: Andina harapkan Perwira Asli Kalteng menjadi Pemimpin Kodam B0
Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Barito Utara, Hj. Henny Rosgiaty Rulsy, S.P., M.M, ini dihadiri oleh sejumlah pihak terkait, di antaranya anggota DPRD Barito Utara, Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Pemkab Barut), Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta unsur Forkopimda. Pada pertemuan tersebut, berbagai hal teknis dan logistik terkait pelaksanaan PSU dibahas, termasuk upaya untuk menjaga netralitas dan kondusifitas selama proses pemungutan suara ulang.
KPU dan Bawaslu Kabupaten Barito Utara memastikan bahwa seluruh proses PSU akan diawasi dengan ketat guna mencegah pelanggaran dan memastikan hak pilih masyarakat tetap terjaga. Dalam kesempatan tersebut, KPU juga mengungkapkan daftar pemilih PSU pasca putusan MK, yang mencakup TPS 01 Melayu di Kecamatan Teweh Tengah dengan jumlah DPT 587, DPTb 4, DPK 5, serta TPS 04 Malawaken di Kecamatan Teweh Baru dengan jumlah DPT 568, DPTb 0, DPK 6. PSU dijadwalkan akan dilaksanakan pada hari Sabtu, 22 Maret 2025.
Bupati Barito Utara, Yaser Arapat, beserta jajaran pemerintah daerah, memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan PSU yang diharapkan berlangsung dengan transparan dan demokratis.
"Kami siap mendukung penyelenggaraan PSU agar berjalan dengan aman, tertib, dan sesuai dengan hukum yang berlaku," ungkap Yaser.
Selain itu, Kapolres Barito Utara dan perwakilan dari Kodim 1013/Mtw juga menyatakan kesiapan mereka untuk mendukung pengamanan dalam pelaksanaan PSU. Mereka telah menyiapkan personil dan sarana pendukung guna memastikan kelancaran dan keamanan proses pemungutan suara ulang di wilayah tersebut.
Anggota DPRD Barito Utara, Hasrat, S.Ag, mengapresiasi kesiapan KPU, Bawaslu, TNI, Polri, dan Dinas Kominfosandi dalam pelaksanaan PSU. Hasrat juga mengusulkan agar Dinas Kominfo menyediakan layanan Starlink di Desa Malawaken agar pemilih yang tidak membawa KTP dapat melakukan pengecekan KTP secara online, jika jaringan internet tersedia di wilayah tersebut.
Di akhir rapat, Hj. Henny Rosgiaty Rulsy, S.P., M.M., membacakan kesimpulan bahwa KPU dan Bawaslu siap melaksanakan PSU pada 22 Maret 2025. Pemkab Barut juga telah menganggarkan dana hibah sesuai permohonan KPU untuk pelaksanaan PSU, serta memastikan dukungan penuh dari pihak keamanan.
"Semoga PSU dapat berlangsung dengan lancar, tertib, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," harap Wakil Ketua II DPRD Barito Utara.
RT
Berita Utama
-
Puntun Disasar, GDAN-BNN Siapkan Posko Pemulihan: Perang Terbuka Lawan Narkoba
Puntun Disasar, GDAN-BNN Siapkan Posko Pemulihan: Perang Terbuka Lawan Narkoba
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Kawasan Puntun kembali jadi sorotan. Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Palangka Raya dan . . .
-
Halalbihalal Jadi Ajang Konsolidasi, PKS Kalteng Siap Hadapi Agenda Politik
Halalbihalal Jadi Ajang Konsolidasi, PKS Kalteng Siap Hadapi Agenda Politik
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kalimantan Tengah menggelar Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan yang . . .
-
Edy Pratowo Dorong Sinergi Politik Demi Pembangunan Kalteng
Edy Pratowo Dorong Sinergi Politik Demi Pembangunan Kalteng
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Edy Pratowo, menekankan pentingnya menjaga kebersamaan dan persatuan di tengah keberagaman saat . . .
-
Bupati Kapuas Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran, sekaligus Tinjau Rencana Pembangunan Bundaran
Bupati Kapuas Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran, sekaligus Tinjau Rencana Pembangunan Bundaran
KAPUAS, POTRETKALTENG.COM- Bupati Kapuas, H. Muhammad Wiyatno, didampingi Sekretaris Daerah Usis I. Sangkai, melakukan kunjungan kerja ke Desa Lawang Kamah, Kecamatan . . .
-
Viral di Media Sosial, Sosok Demonstran di Kejati Kalteng Disebut Mirip Ammar Zoni
Viral di Media Sosial, Sosok Demonstran di Kejati Kalteng Disebut Mirip Ammar Zoni
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Jagat maya, khususnya platform Facebook, tengah diramaikan oleh unggahan foto dan video seorang demonstran yang melakukan aksi di . . .

















