DPRD Barito Utara Tetapkan Tata Tertib Baru untuk Periode 2024–2029

Potret Kalteng 14 Apr 2025, 16:55:05 WIB Barito Utara
DPRD Barito Utara Tetapkan Tata Tertib Baru untuk Periode 2024–2029

Keterangan Gambar : Foto bersama


MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – Dalam Rapat Paripurna I yang digelar pada 14 April 2025, DPRD Kabupaten Barito Utara secara resmi mengumumkan penetapan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib DPRD untuk masa jabatan 2024–2029.


Ketua DPRD Hj. Mery Rukaini menegaskan bahwa tata tertib ini akan menjadi acuan utama dalam pelaksanaan tugas, fungsi, dan wewenang seluruh anggota dewan selama lima tahun ke depan.

Baca Lainnya :


“Dengan tata tertib yang baru, kita berharap seluruh anggota DPRD dapat menjalankan tugas dengan lebih tertib, profesional, dan bertanggung jawab,” ujar Mery.


Penetapan tata tertib ini merupakan langkah awal untuk memperkuat kinerja legislatif dan menjaga marwah kelembagaan DPRD.


RH







+ Indexs Berita

Berita Utama

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment