DPRD Barut Dorong Raperda Pengelolaan Persampahan, Hj. Netty : Sampah Berat Jadi Atensi Khusus

Potret kalteng 07 Apr 2026, 16:57:33 WIB Barito Utara
DPRD Barut Dorong Raperda Pengelolaan Persampahan, Hj. Netty : Sampah Berat Jadi Atensi Khusus

Keterangan Gambar : Hj. Nety Herawati ketika menyuarakan aspirasi




MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara mulai menseriusi regulasi terkait penanganan limbah di wilayah setempat. Hal ini ditandai dengan digelarnya Rapat Lanjutan Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Persampahan yang menyoroti urgensi penanganan sampah berat.

Baca Lainnya :


Rapat yang dipimpin oleh Hj. Henny Rosgiaty Rusli, SP.MM, tersebut menyepakati bahwa kelanjutan pembahasan Raperda ini akan segera dimasukkan ke dalam agenda rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Barito Utara untuk penjadwalan lebih lanjut.


Dukungan penuh terhadap pembentukan payung hukum ini datang dari Anggota DPRD Barito Utara asal Partai Nasdem, Hj. Nety Herawati. Saat ditemui di ruang kerjanya pada Selasa (07/04/2026), ia menekankan bahwa pengelolaan sampah di Muara Teweh harus mengalami peningkatan signifikan.


Menurutnya, keberadaan sampah, terutama jenis sampah berat yang berasal dari aktivitas domestik maupun residu pembangunan, seringkali merusak estetika kota dan menimbulkan bau tidak sedap yang mengganggu kenyamanan warga.


"Saya sangat mendukung adanya Perda yang mengatur tentang persampahan, khususnya sampah berat. Selain merusak estetika kota, sampah tersebut menimbulkan bau tidak sedap. Tentu kita harus efektif mengelola semua jenis sampah, bukan hanya di kota tapi sampai ke kecamatan dan desa," ujar Hj. Nety kepada awak media.


Politikus perempuan yang juga merupakan istri dari H. Jawawi ini menjelaskan bahwa manajemen persampahan harus dilakukan dengan pendekatan sistematis. 


Ia mendorong penerapan prinsip 3R (Reduce, Reuse, Recycle) serta pemilahan antara sampah organik dan anorganik sejak dari sumbernya (rumah tangga).


-Lebih lanjut, Hj. Nety merinci beberapa poin krusial yang perlu dimuat dalam kebijakan baru tersebut:


-Peningkatan Kesadaran: Sosialisasi budaya mengelola sampah untuk kesehatan masyarakat.


-Sistematisasi: Pengelolaan terpadu mulai dari pengumpulan, pengangkutan, hingga pengolahan di pembuangan akhir.


Dukungan Pemerintah: Perlunya penambahan infrastruktur penunjang oleh Pemerintah Daerah guna menciptakan lingkungan yang berkelanjutan.


"Pengelolaan yang efektif melibatkan partisipasi aktif rumah tangga dan harus didukung kebijakan pemerintah. Penambahan infrastruktur sangat perlu dilakukan oleh pemerintah daerah agar dampak negatif terhadap lingkungan bisa diminimalisir," pungkasnya.


RT







+ Indexs Berita

Berita Utama

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment