- Pria Terjatuh dari Menara Masjid Raya Darussalam, Polisi Masih Selidiki Penyebab Kejadian
- Wagun Edy Pratowo Hadiri Pisah Sambut Kakanwil Ditjenpas Kalteng
- Gubernur Agustiar Ungkap Rencana Penggabungan OPD
- Pemprov Kalteng Verifikasi Hasil Self Assessment Kabupaten/Kota Sehat, Siapkan Daerah Menuju Swasti
- FORDAYAK Tuntut Pemulihan Nama Debitur, Kantor MTF Disegel Hingga Ada Solusi
- Kasus Penganiayaan di Depan Salon Terungkap, Polisi Amankan Pria 42 Tahun di Kalsel
- Operasi SAR Berakhir, Korban Tenggelam di Sungai Kapuas Ditemukan Sejauh 3,4 Kilometer
- Diskominfo Palangka Raya Klarifikasi Selisih Data Belanja Kerja Sama Media TA 2026
- RSUD Kapuas Matangkan Akreditasi, Tim Internal Siap Hadapi Monitoring dan Evaluasi
- Sekda Kapuas Pimpin Pembahasan Penyesuaian Tarif Retribusi RPU, Fokus Tingkatkan Pelayanan
DPRD Gunung Mas Desak Lima PBS Bayar BPHTB

Keterangan Gambar : FOTO : DPRD GUMAS/POTRET KALTENG HADIRI PARIPURNA : Anggota DPRD Kabupaten Gumas Endra (kiri) saat menghadiri rapat paripurna DPRD setempat, pekan lalu.
KUALA KURUN, POTRETKALTENG.COM - Sebanyak lima Perusahaan Besar Swasta (PBS) sektor perkebunan kelapa sawit di Kabupaten di Kabupaten Gumas masih belum membayar Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) Pemberian Hak Baru.
Baca Lainnya :
- Warga Keluhkan Perbedaan Layanan BPJS dan Umum di Klinik Kimia Farma Palangka Raya0
- Kapal Penumpang Tertabrak Tongkang di DAS Barito, Seluruh Penumpang Selamat0
- Wakil Bupati Kapuas Apresiasi Kegiatan Bakti Sosial Operasi Katarak Mata Gratis 0
- Cafe Meet Up Resmi Dibuka, Dukung Pertumbuhan UMKM dan Ekonomi Kreatif0
- Pembagunan SPPG Diharapkan Mengoptimalkan Pelayanan ke Ibu Hamil, balita, dan kelompok Rentan0
Kelima PBS tersebut yakni PT Agro Lestari Sentosa (ALS), PT Tantahan Panduhup Asi (TPA), PT Bumi Agro Prima (BAP), PT Archipelago Timur Abadi (ATA) dan PT Kahayan Agro Plantation (KAP).
"Kami mendesak lima PBS tersebut untuk segera membayar BPHTB, karena pembayarannya sangat berpengaruh terhadap capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD)," kata Anggota DPRD Kabupaten Gumas Endra, Kamis, 10 Juli 2025.
Dari informasi badan pendapatan daerah (bapenda) setempat, kelima PBS itu memang sudah berproses mengurus permohonan pemberian Hak Guna Usaha (HGU) di ATR/BPN RI.
"Setelah HGU diterbitkan, maka kelima PBS ini baru bisa membayarkan BPHTB Pemberian Hak Baru. Apalagi tahun 2025 merupakan batas terakhir untuk pengurusan HGU Pemberian Hak Baru," terangnya.
Berdasarkan Surat Edaran Nomor 9/SE-HT.01/VII/2024 tentang Percepatan Pemberian HGU bagi Perusahaan Perkebunan Kepala Sawit, yang dikeluarkan oleh Kementerian ATR/BPN, PBS bisa mengajukan permohonan pemberian HGU dimulai 3 Juni 2025 hingga 3 Desember 2025.
"Proses pemberian HGU untuk PBS kepala sawit itu dapat diselesaikan paling lambat satu tahun sejak permohonan diterima lengkap dan sudah membayar biaya PNBP," terang Politisi Partai Golkar ini.
Terpisah Kepala Bapenda Kabupaten Gumas Edison menambahkan, penagihan pembayaran BPHTB pemberian Hak Baru terhadap kelima PBS itu sudah dilakukan sejak tahun 2023, tetapi sampai sekarang masih belum terealisasi.
"Pembayaran BPHTB Pemberian Hak Baru sangat diharapkan secepatnya dapat terealisasi, karena 78 persen target PAD Kabupaten Gumas berasal dari BPHTB Pemberian Hak Baru," pungkasnya.
(Red)
Berita Utama
-
Diskominfo Palangka Raya Klarifikasi Selisih Data Belanja Kerja Sama Media TA 2026
Diskominfo Palangka Raya Klarifikasi Selisih Data Belanja Kerja Sama Media TA 2026
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo) Kota Palangka Raya memberikan klarifikasi resmi terkait . . .
-
Operasi SAR Berakhir, Korban Tenggelam di Sungai Kapuas Ditemukan Sejauh 3,4 Kilometer
Operasi SAR Berakhir, Korban Tenggelam di Sungai Kapuas Ditemukan Sejauh 3,4 Kilometer
KAPUAS HULU, POTRETKALTENG.COM – Operasi pencarian terhadap seorang anak yang tenggelam di Sungai Kapuas, Desa Sei Hanyu, Kecamatan Kapuas Hulu, akhirnya membuahkan . . .
-
Kasus Penganiayaan di Depan Salon Terungkap, Polisi Amankan Pria 42 Tahun di Kalsel
Kasus Penganiayaan di Depan Salon Terungkap, Polisi Amankan Pria 42 Tahun di Kalsel
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Jajaran Unit Resmob Satreskrim Polres Kapuas bersama Polsek Selat dan Polsek Banjarmasin Selatan berhasil mengamankan seorang pria . . .
-
Pria Terjatuh dari Menara Masjid Raya Darussalam, Polisi Masih Selidiki Penyebab Kejadian
Pria Terjatuh dari Menara Masjid Raya Darussalam, Polisi Masih Selidiki Penyebab Kejadian
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM - Seorang pria dilaporkan terjatuh dari bagian atas Menara Masjid Raya Darussalam, Kota Palangka Raya, Kamis (11/6/2026) sore. Korban . . .
-
FORDAYAK Tuntut Pemulihan Nama Debitur, Kantor MTF Disegel Hingga Ada Solusi
FORDAYAK Tuntut Pemulihan Nama Debitur, Kantor MTF Disegel Hingga Ada Solusi
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Organisasi Masyarakat (Ormas) Forum Pemuda Dayak (Fordayak) melakukan aksi unjuk rasa dan penyegelan kantor PT Mandiri Tunas Finance . . .

















