- Eddy Raya Samsuri Lantik Pengurus IBCA MMA Murung Raya Periode 2024–2028
- DPRD Gunung Mas Tunda Persetujuan Bersama Dua Buah Raperda
- Lima Sektor Prioritas Jadi Sorotan DPRD dalam Pengawalan RPJMD Fairid–Zaini
- DPRD Palangka Raya Siap Kawal Realisasi Visi-Misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih
- Hasil Reses Jadi Panduan Pembangunan, DPRD dan Pemko Palangka Raya Komit Sinergi
- DPRD Palangka Raya Gelar Paripurna Tiga Agenda Sekaligus, Fokus pada Aspirasi dan Transparansi
- DPRD Minta Bupati Evaluasi Sebagian Program Prioritas
- KPU Palangka Raya Pastikan Penetapan Wali Kota Terpilih Sesuai Perundang-Undangan
- Ketua DPRD Palangka Raya Dorong Penguatan SDM Lewat Program Magang
- UN Dinilai Bisa Jadi Tolak Ukur Kompetensi Peserta Didik
DPRD Gunung Mas Tunda Persetujuan Bersama Dua Buah Raperda

Keterangan Gambar : FOTO : DPRD GUMAS/POTRETKALTENG LAPORAN HASIL PEMBAHASAN : Juru Bicara Bapemperda DPRD Kabupaten Gumas Iceu Purnamasari ketika menyampaikan laporan hasil pembahasan raperda, pada rapat paripurna ke-4 masa persidangan III tahun sidang 2025, Senin, 23 Juni 2025.
KUALA KURUN, POTRETKALTENG.COM - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Gumas menyampaikan laporan hasil rapat pembahasan empat buah Raperda Kabupaten Gumas, pada rapat paripurna ke-4 masa persidangan III tahun sidang 2025.
Baca Lainnya :
- Lima Sektor Prioritas Jadi Sorotan DPRD dalam Pengawalan RPJMD Fairid–Zaini0
- DPRD Palangka Raya Siap Kawal Realisasi Visi-Misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih0
- Hasil Reses Jadi Panduan Pembangunan, DPRD dan Pemko Palangka Raya Komit Sinergi0
- DPRD Palangka Raya Gelar Paripurna Tiga Agenda Sekaligus, Fokus pada Aspirasi dan Transparansi0
- DPRD Minta Bupati Evaluasi Sebagian Program Prioritas 0
Empat buah raperda itu yaitu tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Gumas tahun 2025-2045, tentang Pengawasan Penyaluran dan Pendistribusian LPG tabung tiga kilogram bersubsidi, Perubahan atas Perda Nomor 2 Tahun 2022 tentang penyelenggaraan cadangan pangan dan jumlah cadangan beras, serta Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
"Sebelumnya ada enam buah raperda yang diajukan pihak eksekutif beberapa waktu lalu. Usai dilakukan pembahasan, dua buah raperda untuk sementara persetujuan bersama ditunda," ujar Juru Bicara Bapemperda DPRD Kabupaten Gumas Iceu Purnamasari, Senin, 23 Juni 2025.
Dua buah raperda yang ditunda persetujuan bersama yakni tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum dari Perusda Gunung Mas Perkasa Menjadi Perseroda Gunung Mas Perkasa, serta tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman masyarakat serta Perlindungan masyarakat.
"Penundaan itu karena masih ada proses lebih lanjut di tingkat eksekutif, dalam hal ini perangkat daerah terkait dengan Bagian Hukum Setda Kabupaten Gumas," jelasnya.
Selanjutnya dalam pembahasan yang dilakukan antara eksekutif dan legislatif, terjadi beberapa perubahan, penambahan dan penghapusan pada empat buah raperda lainnya yang sudah disetujui bersama.
"Di Perda tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Gumas tahun 2025-2045, kami sepakati Pasal 5, 12, 14 dan 15 mengalami perubahan," ujar Iceu.
Lalu terhadap Raperda tentang Pengawasan Penyaluran dan Pendistribusian LPG tabung tiga kilogram bersubsidi, disepakati Pasal 1, 6, 14, dan 15 mengalami perubahan. Kemudian terhadap Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, terjadi perubahan pada Pasal 49.
"Terkait Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan dan Jumlah Cadangan Beras, kami setuju ditetapkan menjadi perda tahun 2025 dan disepakati tanpa ada perubahan," pungkasnya. (Red)


Berita Utama
-
DPRD Gunung Mas Tunda Persetujuan Bersama Dua Buah Raperda
DPRD Gunung Mas Tunda Persetujuan Bersama Dua Buah Raperda
KUALA KURUN, POTRETKALTENG.COM - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Gumas menyampaikan laporan hasil rapat pembahasan empat buah Raperda . . .
-
Eddy Raya Samsuri Lantik Pengurus IBCA MMA Murung Raya Periode 2024–2028
Eddy Raya Samsuri Lantik Pengurus IBCA MMA Murung Raya Periode 2024–2028
MURUNG RAYA, POTRETKALTENG.COM — Ketua Umum Pengurus Indonesia Beladiri Campuran Amatir Mixed Martial Arts (IBCA MMA) Kalimantan Tengah, Eddy Raya Samsuri, secara . . .
-
Kepala Perwakilan BKKBN Kalteng Lakukan Audiensi di Barito Utara, Perkuat Sinergi Program Kependuduk
Kepala Perwakilan BKKBN Kalteng Lakukan Audiensi di Barito Utara, Perkuat Sinergi Program Kependuduk
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Kabupaten Barito Utara melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan . . .
-
HALF EGO RILIS SINGLE PERDANA \'REGRET\' – WARNA BARU DARI PALANGKA RAYA UNTUK DUNIA MUSIK POP-ROCK
HALF EGO RILIS SINGLE PERDANA \'REGRET\' – WARNA BARU DARI PALANGKA RAYA UNTUK DUNIA MUSIK POP-ROCK
Palangka Raya, POTRETKALTENG.COM – Palangka Raya – Band pendatang baru beraliran pop-rock, HALF EGO, resmi memperkenalkan diri ke dunia musik Indonesia melalui . . .
-
Disnakertrans Kalteng Dorong Perlindungan Jaminan Sosial bagi Siswa Magang dan Mahasiswa KKN Lewat B
Disnakertrans Kalteng Dorong Perlindungan Jaminan Sosial bagi Siswa Magang dan Mahasiswa KKN Lewat B
PALANGKARAYA,POTRETKALTENG.COM-Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kalimantan Tengah, Farid Wajdi, mendorong sekolah menengah kejuruan . . .
