- Gubernur Kalteng Lantik DAD dan BATAMAD, Fokus Jaga Stabilitas Daerah
- Dekranasda Kalteng Gelar Talk Show Pesona Wastra Kalimantan Tengah
- Wastra Kalteng Bersinar di Panggung Festival, Dekranasda Angkat Budaya Lokal Lewat Fashion
- Bupati Kapuas Saksikan Penandatanganan Kerja Sama Skema SSI JKN, Perkuat Akses Layanan Kesehatan Mas
- Harga TBS Sawit Petani Swadaya Turun Serempak, Imbas Pidato Presiden ?
- Bupati Barut Luncurkan Program Bantuan dan Makanan Gratis bagi Pendamping Pasien RSUD Muara Teweh
- Jelang Iduladha 1447 H, Pemkab Barito Utara Luncurkan Gerakan Pangan Murah \"On The Road\" di Desa K
- Pemprov dan INKINDO Kalteng Perkuat Sinergi Hadapi Tantangan Pembangunan
- Disbun Kalteng Gencarkan Pendataan Sawit Rakyat untuk Dukung PSR dan ISPO
- Polres Kapuas Ungkap Kasus Curat di Dadahup, Tiga Terduga Pelaku Diamankan
DPRD Gunung Mas Tunda Persetujuan Bersama Dua Buah Raperda

Keterangan Gambar : FOTO : DPRD GUMAS/POTRETKALTENG LAPORAN HASIL PEMBAHASAN : Juru Bicara Bapemperda DPRD Kabupaten Gumas Iceu Purnamasari ketika menyampaikan laporan hasil pembahasan raperda, pada rapat paripurna ke-4 masa persidangan III tahun sidang 2025, Senin, 23 Juni 2025.
KUALA KURUN, POTRETKALTENG.COM - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Gumas menyampaikan laporan hasil rapat pembahasan empat buah Raperda Kabupaten Gumas, pada rapat paripurna ke-4 masa persidangan III tahun sidang 2025.
Baca Lainnya :
- Lima Sektor Prioritas Jadi Sorotan DPRD dalam Pengawalan RPJMD Fairid–Zaini0
- DPRD Palangka Raya Siap Kawal Realisasi Visi-Misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih0
- Hasil Reses Jadi Panduan Pembangunan, DPRD dan Pemko Palangka Raya Komit Sinergi0
- DPRD Palangka Raya Gelar Paripurna Tiga Agenda Sekaligus, Fokus pada Aspirasi dan Transparansi0
- DPRD Minta Bupati Evaluasi Sebagian Program Prioritas 0
Empat buah raperda itu yaitu tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Gumas tahun 2025-2045, tentang Pengawasan Penyaluran dan Pendistribusian LPG tabung tiga kilogram bersubsidi, Perubahan atas Perda Nomor 2 Tahun 2022 tentang penyelenggaraan cadangan pangan dan jumlah cadangan beras, serta Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
"Sebelumnya ada enam buah raperda yang diajukan pihak eksekutif beberapa waktu lalu. Usai dilakukan pembahasan, dua buah raperda untuk sementara persetujuan bersama ditunda," ujar Juru Bicara Bapemperda DPRD Kabupaten Gumas Iceu Purnamasari, Senin, 23 Juni 2025.
Dua buah raperda yang ditunda persetujuan bersama yakni tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum dari Perusda Gunung Mas Perkasa Menjadi Perseroda Gunung Mas Perkasa, serta tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman masyarakat serta Perlindungan masyarakat.
"Penundaan itu karena masih ada proses lebih lanjut di tingkat eksekutif, dalam hal ini perangkat daerah terkait dengan Bagian Hukum Setda Kabupaten Gumas," jelasnya.
Selanjutnya dalam pembahasan yang dilakukan antara eksekutif dan legislatif, terjadi beberapa perubahan, penambahan dan penghapusan pada empat buah raperda lainnya yang sudah disetujui bersama.
"Di Perda tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Gumas tahun 2025-2045, kami sepakati Pasal 5, 12, 14 dan 15 mengalami perubahan," ujar Iceu.
Lalu terhadap Raperda tentang Pengawasan Penyaluran dan Pendistribusian LPG tabung tiga kilogram bersubsidi, disepakati Pasal 1, 6, 14, dan 15 mengalami perubahan. Kemudian terhadap Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, terjadi perubahan pada Pasal 49.
"Terkait Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan dan Jumlah Cadangan Beras, kami setuju ditetapkan menjadi perda tahun 2025 dan disepakati tanpa ada perubahan," pungkasnya. (Red)
Berita Utama
-
Dekranasda Kalteng Gelar Talk Show Pesona Wastra Kalimantan Tengah
Dekranasda Kalteng Gelar Talk Show Pesona Wastra Kalimantan Tengah
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Kalimantan Tengah, Aisyah Thisia Agustiar Sabran menjadi narasumber . . .
-
Bupati Kapuas Saksikan Penandatanganan Kerja Sama Skema SSI JKN, Perkuat Akses Layanan Kesehatan Mas
Bupati Kapuas Saksikan Penandatanganan Kerja Sama Skema SSI JKN, Perkuat Akses Layanan Kesehatan Mas
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Bupati Kapuas HM Wiyatno didampingi Wakil Bupati Kapuas Dodo menyaksikan secara langsung Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama . . .
-
Gubernur Kalteng Lantik DAD dan BATAMAD, Fokus Jaga Stabilitas Daerah
Gubernur Kalteng Lantik DAD dan BATAMAD, Fokus Jaga Stabilitas Daerah
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran melantik Dewan Adat Dayak (DAD), Barisan Pertahanan Masyarakat Adat Dayak (BATAMAD) . . .
-
Wastra Kalteng Bersinar di Panggung Festival, Dekranasda Angkat Budaya Lokal Lewat Fashion
Wastra Kalteng Bersinar di Panggung Festival, Dekranasda Angkat Budaya Lokal Lewat Fashion
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM - Keindahan wastra khas Kalimantan Tengah tampil memukau dalam gelaran Kalteng Wastra Festival yang diselenggarakan Dewan . . .
-
Disbun Kalteng Gencarkan Pendataan Sawit Rakyat untuk Dukung PSR dan ISPO
Disbun Kalteng Gencarkan Pendataan Sawit Rakyat untuk Dukung PSR dan ISPO
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Perkebunan (Disbun) terus memperkuat tata kelola sektor perkebunan sawit rakyat . . .

















