- Gubernur Kalteng Panggil PLN, Pemadaman Bergilir Ditarget Berakhir 5 Agustus
- GM PLN Kalselteng: Kompensasi Pemadaman Mengacu Permen ESDM Nomor 2 Tahun 2025
- 600 PAKET SEMBAKO BERKAH DWP SETDA KALTENG SANTUNI PEGAWAI DAN PANTI ASUHAN
- DPRD Minta Dinas Terkait Tingkatkan Keterampilan Generasi Muda
- Propam Polres Kapuas dan Kanit Provos Polsek Jajaran Jalani Tes Urine, Seluruh Personel Negatif Nark
- Satresnarkoba Polres Kapuas Perkuat Kampung Bebas Narkoba, Warga Selat Utara Diajak Aktif Cegah Pere
- SMSI Kalteng dan Kejari Palangka Raya Perkuat Sinergi Lewat News Room Jaga Desa
- Soroti Pemadaman Listrik Bergilir di Kalteng, Advokat Minta Pemerintah Segera Tentukan Solusi Konkre
- Penandatanganan Komitmen BerAKHLAK Jadi Langkah Biro Adpim Kalteng Tingkatkan Kinerja ASN
- DEMO JILID II MEMANAS, 1.500 AYAM BUSUK DITEBAR DAN KANTOR PLN DISEGEL SIMBOLIS
DPRD Gunung Mas Tunda Persetujuan Bersama Dua Buah Raperda

Keterangan Gambar : FOTO : DPRD GUMAS/POTRETKALTENG LAPORAN HASIL PEMBAHASAN : Juru Bicara Bapemperda DPRD Kabupaten Gumas Iceu Purnamasari ketika menyampaikan laporan hasil pembahasan raperda, pada rapat paripurna ke-4 masa persidangan III tahun sidang 2025, Senin, 23 Juni 2025.
KUALA KURUN, POTRETKALTENG.COM - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Gumas menyampaikan laporan hasil rapat pembahasan empat buah Raperda Kabupaten Gumas, pada rapat paripurna ke-4 masa persidangan III tahun sidang 2025.
Baca Lainnya :
- Lima Sektor Prioritas Jadi Sorotan DPRD dalam Pengawalan RPJMD Fairid–Zaini0
- DPRD Palangka Raya Siap Kawal Realisasi Visi-Misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih0
- Hasil Reses Jadi Panduan Pembangunan, DPRD dan Pemko Palangka Raya Komit Sinergi0
- DPRD Palangka Raya Gelar Paripurna Tiga Agenda Sekaligus, Fokus pada Aspirasi dan Transparansi0
- DPRD Minta Bupati Evaluasi Sebagian Program Prioritas 0
Empat buah raperda itu yaitu tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Gumas tahun 2025-2045, tentang Pengawasan Penyaluran dan Pendistribusian LPG tabung tiga kilogram bersubsidi, Perubahan atas Perda Nomor 2 Tahun 2022 tentang penyelenggaraan cadangan pangan dan jumlah cadangan beras, serta Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
"Sebelumnya ada enam buah raperda yang diajukan pihak eksekutif beberapa waktu lalu. Usai dilakukan pembahasan, dua buah raperda untuk sementara persetujuan bersama ditunda," ujar Juru Bicara Bapemperda DPRD Kabupaten Gumas Iceu Purnamasari, Senin, 23 Juni 2025.
Dua buah raperda yang ditunda persetujuan bersama yakni tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum dari Perusda Gunung Mas Perkasa Menjadi Perseroda Gunung Mas Perkasa, serta tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman masyarakat serta Perlindungan masyarakat.
"Penundaan itu karena masih ada proses lebih lanjut di tingkat eksekutif, dalam hal ini perangkat daerah terkait dengan Bagian Hukum Setda Kabupaten Gumas," jelasnya.
Selanjutnya dalam pembahasan yang dilakukan antara eksekutif dan legislatif, terjadi beberapa perubahan, penambahan dan penghapusan pada empat buah raperda lainnya yang sudah disetujui bersama.
"Di Perda tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Gumas tahun 2025-2045, kami sepakati Pasal 5, 12, 14 dan 15 mengalami perubahan," ujar Iceu.
Lalu terhadap Raperda tentang Pengawasan Penyaluran dan Pendistribusian LPG tabung tiga kilogram bersubsidi, disepakati Pasal 1, 6, 14, dan 15 mengalami perubahan. Kemudian terhadap Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, terjadi perubahan pada Pasal 49.
"Terkait Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan dan Jumlah Cadangan Beras, kami setuju ditetapkan menjadi perda tahun 2025 dan disepakati tanpa ada perubahan," pungkasnya. (Red)
Berita Utama
-
Krisis Listrik di Kalteng Picu Aksi Massa, PLN Diminta Beri Solusi Nyata
Krisis Listrik di Kalteng Picu Aksi Massa, PLN Diminta Beri Solusi Nyata
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM– Aliansi Gerakan Palangka Raya Gelap (GPG) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor PLN UP3 Palangka Raya, Selasa (28/7/2026). Aksi . . .
-
PLN Barito Utara Serahkan Surat Pernyataan, Pastikan Pemadaman Bergilir Berakhir
PLN Barito Utara Serahkan Surat Pernyataan, Pastikan Pemadaman Bergilir Berakhir
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM– PLN Unit Barito Utara menyerahkan surat pernyataan kepada perwakilan masyarakat, organisasi kemasyarakatan (Ormas) Dayak, dan tokoh . . .
-
DEMO JILID II MEMANAS, 1.500 AYAM BUSUK DITEBAR DAN KANTOR PLN DISEGEL SIMBOLIS
DEMO JILID II MEMANAS, 1.500 AYAM BUSUK DITEBAR DAN KANTOR PLN DISEGEL SIMBOLIS
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Aksi demonstrasi jilid II yang digelar Aliansi Gerakan Palangka Raya Gelap (GPG) di depan Kantor PLN UP3 Palangka Raya, Rabu . . .
-
Aliansi Gerakan Palangka Raya Gelap Tuntut PLN Hadirkan Solusi Nyata Atas Pemadaman Listrik
Aliansi Gerakan Palangka Raya Gelap Tuntut PLN Hadirkan Solusi Nyata Atas Pemadaman Listrik
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM - Aliansi Gerakan Palangka Raya Gelap (GPG) Kalimantan Tengah menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor PLN Unit Pelaksana . . .
-
Penandatanganan Komitmen BerAKHLAK Jadi Langkah Biro Adpim Kalteng Tingkatkan Kinerja ASN
Penandatanganan Komitmen BerAKHLAK Jadi Langkah Biro Adpim Kalteng Tingkatkan Kinerja ASN
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Biro Administrasi Pimpinan (Adpim) Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan penandatanganan Komitmen Bersama . . .

















