- SMSI Kalimantan Tengah - Disdik Kalteng, Siap Kawal Kemajuan Pendidikan
- SMSI Kalteng dan KPP Pratama Palangka Raya Perkuat Sinergi, Dorong Literasi Pajak dan Pemetaan Poten
- Menko Polkam RI Kunjungi Kapuas, Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah Hadapi Isu Strategis
- Hadapi Ancaman Karhutla, Gubernur Agustiar Dorong Penanganan Terpadu Bersama BNPB
- Sapma Pemuda Pancasila Kalteng Sabet Juara 1 Kuda Tuli Cup 2026
- Warga Tumbang Danau Usulkan Air Bersih Pustu dan Jalan Lingkungan
- Gubernur Kalteng Panggil PLN, Pemadaman Bergilir Ditarget Berakhir 5 Agustus
- GM PLN Kalselteng: Kompensasi Pemadaman Mengacu Permen ESDM Nomor 2 Tahun 2025
- 600 PAKET SEMBAKO BERKAH DWP SETDA KALTENG SANTUNI PEGAWAI DAN PANTI ASUHAN
- DPRD Minta Dinas Terkait Tingkatkan Keterampilan Generasi Muda
Dugaan Politik Uang di Barut, Tokoh Masyarakat Desak Kepolisian Segera Tindak Tegas

Keterangan Gambar : Tokoh masyarakat Barito Utara, H. A. Syarpani
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – Kasus dugaan politik uang yang terjadi pada 14 Maret 2025 di Kabupaten Barito Utara semakin memanas setelah Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Barito Utara memutuskan untuk meneruskan kasus tersebut ke tahap penyidikan oleh Polres Barito Utara.
Keputusan ini diambil setelah Bawaslu melakukan klarifikasi dan pengumpulan fakta-fakta yang cukup mendalam terkait pelanggaran yang diduga terjadi dalam proses pemilihan.
Baca Lainnya :
- Legislator Kalteng Dorong Penutupan Perusahaan yang Abaikan Reboisasi dan Rehabilitasi DAS0
- Pj. Bupati Barut dan Ketua DPRD Barut Hadiri Rakor Penguatan Kepala Daerah di Yogyakarta0
- Pemkab Barut Hadiri Safari Ramadan dan Buka Puasa Bersama PT. Bharinto Ekatama (BEK)0
- Dugaan Politik Uang di Barito Utara, Bawaslu Barut Teruskan Kasus ke Polisi0
- Dinamika RUU TNI Segera Disahkan Disela Penolakan dari Masyarakat 0
Ketua Bawaslu Barito Utara, Adam Parawansa S., mengungkapkan bahwa temuan terkait politik uang telah didaftarkan dengan nomor 01/TM/PB/Kab/21.04/III/2025.
Dalam kajian awal, Sentra Gakkumdu menemukan bukti yang cukup untuk meningkatkan status kasus ini menjadi penyidikan.
Beberapa barang bukti, seperti uang tunai, specimen surat suara, dan data pemilih, berhasil diamankan. Namun, Adam menegaskan bahwa lebih lanjut mengenai barang bukti tersebut tidak dapat diungkapkan karena proses penyidikan kini berada di bawah kendali kepolisian.
Tak hanya itu, Bawaslu Barito Utara juga melakukan kajian terhadap dugaan pelanggaran administrasi yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM). Temuan ini pun telah diteruskan ke Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah untuk ditindaklanjuti lebih lanjut.
Menanggapi perkembangan ini, Tokoh Masyarakat Barito Utara, H. A. Syarpani, yang juga mantan anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, tidak tinggal diam. Ia memberikan kritik keras terhadap lambannya penanganan kasus tersebut dan mendesak kepolisian untuk segera bertindak tegas.
"Kami meminta Polres Barito Utara untuk segera mengungkap siapa yang bertanggung jawab atas uang sebesar 250 juta rupiah yang diduga akan dibagikan kepada pemilih. Proses hukum harus transparan dan tidak ada yang boleh kebal hukum"ungkapnya.
Syarpani mengungkapkan bahwa menurut informasi yang beredar, uang sebesar 250 juta rupiah tersebut merupakan uang panjar yang rencananya akan dibagikan kepada pemilih di TPS O1 Kelurahan Melayu dan TPS 04 Desa Malawaken.
Ia pun menambahkan bahwa bukti yang ada sudah cukup jelas, termasuk data dan barang bukti uang, sehingga kepolisian harus segera menaikkan status saksi menjadi Tersangka.
"Segera tetapkan Tersangka semua orang-orang yang ter OTT kemaren, bukti sudah jelas, data-data ada, barang bukti uang juga ada, tunggu apa lagi. Kami tidak ingin pemilihan di Barito Utara dicederai oleh politik uang dan praktik-praktik kotor lainnya. Jangan biarkan politik dinasti menang di sini, apalagi dengan calon yang masih minim pengalaman," tegas Syarpani.
Dengan dukungan penuh dari masyarakat, Bawaslu Barito Utara berkomitmen untuk mengawal jalannya pemilu yang bersih dan bebas dari praktik politik uang yang dapat merusak integritas pemilu di wilayah tersebut.
Kedepan, semua pihak diharapkan dapat bekerja sama demi terciptanya pemilu yang adil, jujur, dan transparan.
RT
Berita Utama
-
Warga Tumbang Danau Usulkan Air Bersih Pustu dan Jalan Lingkungan
Warga Tumbang Danau Usulkan Air Bersih Pustu dan Jalan Lingkungan
KUALA KURUN - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Iceu Purnamasari melaksanakan reses perorangan di Desa Tumbang Danau, Kecamatan . . .
-
Sapma Pemuda Pancasila Kalteng Sabet Juara 1 Kuda Tuli Cup 2026
Sapma Pemuda Pancasila Kalteng Sabet Juara 1 Kuda Tuli Cup 2026
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM— Satuan Siswa, Pelajar, dan Mahasiswa (Sapma) Pemuda Pancasila Kalimantan Tengah (Kalteng) berhasil keluar sebagai juara pertama dalam . . .
-
Menko Polkam RI Kunjungi Kapuas, Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah Hadapi Isu Strategis
Menko Polkam RI Kunjungi Kapuas, Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah Hadapi Isu Strategis
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Republik Indonesia, Jenderal TNI (Purn.) Djamari Chaniago, melakukan . . .
-
Hadapi Ancaman Karhutla, Gubernur Agustiar Dorong Penanganan Terpadu Bersama BNPB
Hadapi Ancaman Karhutla, Gubernur Agustiar Dorong Penanganan Terpadu Bersama BNPB
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM -Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, mendorong penanganan kebakaran hutan dan lahan dilakukan secara lebih terpadu melalui . . .
-
SMSI Kalteng dan KPP Pratama Palangka Raya Perkuat Sinergi, Dorong Literasi Pajak dan Pemetaan Poten
SMSI Kalteng dan KPP Pratama Palangka Raya Perkuat Sinergi, Dorong Literasi Pajak dan Pemetaan Poten
PALANGKA RAYA – Di tengah berkembangnya industri media digital, pengelolaan perusahaan pers tidak lagi hanya berbicara soal kualitas pemberitaan. Kepatuhan terhadap . . .

















