- Dosen Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya Menjadi Lulusan Terbaik Doktor Ilmu Hukum Unissula Se
- Ketua DPRD Berharap Semangat Korpri Jadi Energi Positif Pembangunan Barito Utara
- Upacara HUT Korpri Dihadiri Lengkap Jajaran Forkopimda dan OPD
- HUT Korpri: Ketua DPRD Serukan ASN Harus Adaptif Terhadap Transformasi Digital
- Ketua DPRD Dukung Korpri Jaga Etika dan Disiplin dalam Birokrasi
- HUT Korpri Diisi Tanda Jasa dan Penghargaan untuk ASN Berprestasi
- Mery Rukaini Ucapkan Selamat dan Terima Kasih Atas Dedikasi ASN
- Sinergi Legislatif-Eksekutif Ditekankan dalam Peringatan HUT Korpri Ke-54
- HUT Korpri: Ketua DPRD Dorong Korpri Barut Jadi Motor Inovasi Pelayanan Publik
- HUT Korpri Ke-54 Jadi Momentum Penguatan Netralitas ASN Jelang Pilkada
Eks Bendahara Dinas Perpustakaan Barito Selatan Ditahan, Kasus Korupsi Terus Bergulir

Keterangan Gambar : Foto bersama tersangka
BARITO SELATAN, POTRETKALTENG.COM - Penegakan hukum di Kabupaten Barito Selatan terus berlanjut. Pada Kamis, 31 Juli 2025, penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Barito Selatan secara resmi menahan SY, mantan bendahara Dinas Perpustakaan dan Kearsipan setempat.
Baca Lainnya :
- Prabowo Mainkan Kartu Politik : Tom Lembong dan Hasto di Bebaskan0
- BPBD Kalteng dan BNPB Gelar FGD Penyusunan IKD di Palangka Raya dan Katingan0
- DLH Kalteng Fasilitasi FGD Penyusunan Safeguard REDD+, Libatkan Pemangku Kepentingan Lintas Sektor0
- Staf Ahli Gubernur Kalteng Tekankan Nilai Huma Betang dan Visi Daerah kepada Peserta Latsar CPNS0
- Dislutkan Kalteng Gelar Rakor Strategi Pengolahan dan Pemasaran Perikanan, Perkuat Kolaborasi dan Tr0
Penahanan ini merupakan tindak lanjut dari penetapan SY sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi. Ia diduga melakukan manipulasi dalam laporan pertanggungjawaban perjalanan dinas dan belanja dinas sepanjang tahun 2020 hingga 2022. Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara sebelumnya yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht).
Menurut pihak kejaksaan, penahanan dilakukan guna mempercepat proses hukum dan mencegah potensi gangguan selama penyidikan berlangsung. SY dianggap berpotensi melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti, maupun mengulangi perbuatannya.
Saat ini, tersangka SY dititipkan di Rumah Tahanan Negara (RUTAN) Kelas IIB Buntok. Kepala Kejaksaan Negeri Barito Selatan, Dr. Dino Kriesmiardi, melalui Kepala Seksi Pidsus Saefullahnur, menyatakan bahwa pelimpahan berkas perkara ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Palangka Raya akan dilakukan dalam waktu dekat.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa upaya pemberantasan korupsi di daerah terus berjalan dan akan menyasar siapa pun yang terbukti menyalahgunakan wewenang dan keuangan negara.
Rifai
Berita Utama
-
GDAN Tantang Integritas Polri di Kalteng: Laporkan Dugaan Keterlibatan Oknum dalam Jaringan Narkoba
GDAN Tantang Integritas Polri di Kalteng: Laporkan Dugaan Keterlibatan Oknum dalam Jaringan Narkoba
PALANGKARAYA, POTRETKALTENG.COM – Ikrar Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) untuk memerangi peredaran narkotika di Kalimantan Tengah kini memasuki babak baru yang . . .
-
IPEMI Kalteng Gelar Rakerwil 2025: Fokus Pembinaan 9 Program dan Pengembangan UMKM
IPEMI Kalteng Gelar Rakerwil 2025: Fokus Pembinaan 9 Program dan Pengembangan UMKM
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Ikatan Pengusaha Muslimah Indonesia (IPEMI) Pengurus Wilayah (PW) Kalimantan Tengah telah melaksanakan Rapat Kerja Wilayah . . .
-
Sukses Besar, MPW PP Kalteng Tutup Lomba Domino SAPMA: Perkuat Kebersamaan Pelajar dan Mahasiswa
Sukses Besar, MPW PP Kalteng Tutup Lomba Domino SAPMA: Perkuat Kebersamaan Pelajar dan Mahasiswa
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Majelis Pimpinan Wilayah (MPW) Pemuda Pancasila (PP) Kalimantan Tengah secara resmi menutup turnamen Domino yang diselenggarakan . . .
-
Dosen Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya Menjadi Lulusan Terbaik Doktor Ilmu Hukum Unissula Se
Dosen Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya Menjadi Lulusan Terbaik Doktor Ilmu Hukum Unissula Se
PALANGKA RAYA , POTRETKALTENG.COM- Dosen Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya (UPR), Dr. Putri Fransiska Purnama Pratiwi, S.H., M.H., mencatatkan prestasi . . .
-
Rugikan Negara Rp1,3 T, Kejati Kalteng Tetapkan Kadis ESDM dan Direktur PT IM Tersangka Korupsi Zirk
Rugikan Negara Rp1,3 T, Kejati Kalteng Tetapkan Kadis ESDM dan Direktur PT IM Tersangka Korupsi Zirk
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah (Kalteng) secara resmi menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana . . .















