- Pasca Kebakaran, Toko Kopi Bumi Rumahkan Karyawan dan Hentikan Penjualan Daring, Keluhkan Tetap Waji
- Jalan Depan APMS Muara Teweh Banjir Pasca-Penimbunan, Anggota DPRD Barut Angkat Bicara
- Polsek Kapuas Murung Ungkap Pencurian Mesin Traktor, Satu Orang Diamankan
- Bupati Kapuas Tegaskan Komitmen Terapkan Rekam Medis Elektronik dan Perkuat Layanan RSUD
- Pelatihan PKMN Tingkatkan Kesiapsiagaan Nakes Kapuas Tangani Kegawatdaruratan Ibu dan Bayi
- Kapuas Hilir Borong Prestasi di Jambore PKK 2026, Budaya Lokal Jadi Daya Tarik Utama
- Bulog Kapuas: Gejolak Dolar Belum Berdampak Signifikan pada Harga Sembako
- Penertiban PKL di Depan GOR Panunjung Tarung, Pemkab Kapuas Fokuskan UMKM ke Area yang Lebih Tertata
- Pemprov Kalteng Dorong KSBN Jadi Motor Pengembangan Seni Budaya Daerah
- Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polda Kalteng Jalan Sehat Bersama Insan Pers
Fairid Naparin Dukung Larangan Medsos untuk Anak di Bawah 16 Tahun

Keterangan Gambar : Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin. (Foto:Yariyanto)
PALANGKA RAYA,
Baca Lainnya :
- Wagub Kalteng Launching E-PAHARI, Bayar Pajak Kendaraan Kini Bisa Digital0
- Kesbangpol Barito Timur Luncurkan \"Klinik Ormas\", Permudah Layanan Administrasi Secara Digital0
- MPW Pemuda Pancasila Kalteng Gelar Buka Puasa Bersama, Salurkan 2.500 Paket Beras untuk Warga0
- Wujud Kepedulian di Bulan Suci, PW SAPMA PP Kalteng Gelar Aksi Berbagi Sahur0
- Bukber DPC PDI Perjuangan Kapuas Bersama Anak Panti dan Masyarakat Dihadiri Bupati dan Wabup0
POTRETKALTENG.COM – Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan pemerintah pusat melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika yang melarang anak di bawah usia 16 tahun mengakses media sosial.
Hal tersebut disampaikannya usai menghadiri kegiatan Launching E-Pahari dan Rapat Koordinasi TP2DD se-Provinsi Kalimantan Tengah di Aula Eka Hapakat, Kantor Gubernur Kalteng, Senin (9/3/2026).
Menurut Fairid, kebijakan tersebut sangat penting untuk melindungi anak-anak dari berbagai dampak negatif di dunia digital yang semakin kompleks.
“Pada prinsipnya saya sangat mendukung. Di tengah situasi nasional maupun internasional saat ini, anak di bawah umur seringkali belum memiliki kemampuan untuk memvalidasi informasi. Mereka belum bisa memilah mana informasi yang benar dan mana yang salah,” ujar Fairid kepada awak media.
Fairid menjelaskan bahwa secara psikologis, usia 17 tahun ke atas umumnya dianggap sebagai ambang kedewasaan, di mana seseorang mulai mampu bertanggung jawab atas tindakannya. Karena itu, pembatasan akses media sosial bagi anak di bawah 16 tahun dinilai sebagai langkah preventif agar mereka tidak mudah terpapar konten berbahaya.
“Kita ingin menghindari pemberitaan yang menyesatkan dan informasi yang salah. Dampaknya bisa macam-macam, mulai dari risiko radikalisme hingga pengaruh buruk pada pergaulan sehari-hari,” tambahnya.
Saat ditanya mengenai langkah konkret di tingkat daerah, termasuk kemungkinan diterbitkannya Peraturan Wali Kota (Perwali), Fairid menyebut pihaknya masih menunggu instruksi teknis dari pemerintah pusat.
“Sampai saat ini belum ada (Perwali), karena kebijakan ini berasal dari kementerian. Namun, setiap ada keputusan dari kementerian pasti akan ada aturan turunan yang kita tindak lanjuti di tingkat kota,” pungkasnya.
Kebijakan pembatasan usia penggunaan media sosial ini diharapkan menjadi benteng perlindungan bagi generasi muda di Palangka Raya agar lebih bijak dan aman dalam memanfaatkan teknologi di masa depan. (Yz)
Berita Utama
-
Pasca Kebakaran, Toko Kopi Bumi Rumahkan Karyawan dan Hentikan Penjualan Daring, Keluhkan Tetap Waji
Pasca Kebakaran, Toko Kopi Bumi Rumahkan Karyawan dan Hentikan Penjualan Daring, Keluhkan Tetap Waji
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM– Toko Kopi Bumi (TKB) mengumumkan penghentian aktivitas penjualan daring serta merumahkan sejumlah karyawan setelah usaha mereka . . .
-
Bazar UMKM Kotim 2026 Jadi Bukti Kolaborasi Pemuda Dorong Ekonomi Daerah
Bazar UMKM Kotim 2026 Jadi Bukti Kolaborasi Pemuda Dorong Ekonomi Daerah
SAMPIT, POTRETKALTENG.COM – Bazar Swalayan UMKM Kotim 2026 yang berlangsung pada 10–13 Juni 2026 mendapat sambutan positif dari masyarakat. Kegiatan tersebut menjadi . . .
-
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polda Kalteng Jalan Sehat Bersama Insan Pers
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polda Kalteng Jalan Sehat Bersama Insan Pers
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-80 yang akan diperingati pada 1 Juli 2026, Polda Kalimantan Tengah menggelar kegiatan . . .
-
Penertiban PKL di Depan GOR Panunjung Tarung, Pemkab Kapuas Fokuskan UMKM ke Area yang Lebih Tertata
Penertiban PKL di Depan GOR Panunjung Tarung, Pemkab Kapuas Fokuskan UMKM ke Area yang Lebih Tertata
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan penertiban terhadap pedagang dan pelaku UMKM . . .
-
Bulog Kapuas: Gejolak Dolar Belum Berdampak Signifikan pada Harga Sembako
Bulog Kapuas: Gejolak Dolar Belum Berdampak Signifikan pada Harga Sembako
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM– Perum Bulog Cabang Kapuas memastikan fluktuasi nilai tukar dolar Amerika Serikat belum memberikan dampak signifikan terhadap harga . . .

















