- Gubernur Kalteng Panggil PLN, Pemadaman Bergilir Ditarget Berakhir 5 Agustus
- GM PLN Kalselteng: Kompensasi Pemadaman Mengacu Permen ESDM Nomor 2 Tahun 2025
- 600 PAKET SEMBAKO BERKAH DWP SETDA KALTENG SANTUNI PEGAWAI DAN PANTI ASUHAN
- DPRD Minta Dinas Terkait Tingkatkan Keterampilan Generasi Muda
- Propam Polres Kapuas dan Kanit Provos Polsek Jajaran Jalani Tes Urine, Seluruh Personel Negatif Nark
- Satresnarkoba Polres Kapuas Perkuat Kampung Bebas Narkoba, Warga Selat Utara Diajak Aktif Cegah Pere
- SMSI Kalteng dan Kejari Palangka Raya Perkuat Sinergi Lewat News Room Jaga Desa
- Soroti Pemadaman Listrik Bergilir di Kalteng, Advokat Minta Pemerintah Segera Tentukan Solusi Konkre
- Penandatanganan Komitmen BerAKHLAK Jadi Langkah Biro Adpim Kalteng Tingkatkan Kinerja ASN
- DEMO JILID II MEMANAS, 1.500 AYAM BUSUK DITEBAR DAN KANTOR PLN DISEGEL SIMBOLIS
Gerebek Rumah di Muara Dadahup, Satresnarkoba Polres Kapuas Amankan 14,96 Gram Sabu

Keterangan Gambar : Barang buktik Narkotika ketika berhasil diamankan oleh tim Satresnarkoba Polres Kapuas
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM– Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kapuas berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika di Desa Muara Dadahup, Kecamatan Kapuas Murung, Kabupaten Kapuas, Rabu (21/1/2026) pagi. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial M alias Utuh Feri (42) beserta barang bukti puluhan paket kristal bening diduga sabu.
Baca Lainnya :
- Tertib Administrasi, Pemkab Kapuas Gelar Survei Lapangan Batas Desa di Basarang dan Kapuas Barat0
- Wakapolda Kalteng Beri Arahan dan Motivasi Personel Biroops0
- Pemprov Kalteng Percepat Operasionalisasi Koperasi Merah Putih untuk Dongkrak Ekonomi Desa0
- Palangka Raya Berduka, Mantan Wakil Wali Kota Mofit Saptono Subagio Tutup Usia0
- BUP Lokal PT. Barito Raja Berkah Terancam Tergeser, Masyarakat Tolak Masuknya BUP dari Luar Kalteng0
Kapolres Kapuas AKBP Gede Eka Yudharma, S.I.K., M.A.P., melalui Kasat Resnarkoba AKP Budi Utomo, S.H., M.M., membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah akan adanya aktivitas transaksi narkotika di kediaman terlapor.
Kronologi Penangkapan
Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, laporan masyarakat diterima pada Rabu dini hari sekitar pukul 02.00 WIB. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Satresnarkoba segera melakukan penyelidikan di lapangan.
"Sekitar pukul 05.50 WIB, tim tiba di lokasi dan langsung mengamankan saudara M di kediamannya. Proses penggeledahan dilakukan secara transparan dengan disaksikan oleh Ketua RT setempat," ujar AKP Budi Utomo dalam keterangannya.
Barang Bukti yang Diamankan
Dari hasil penggeledahan di rumah tersangka, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan adanya aktivitas peredaran narkotika, di antaranya:
35 paket plastik klip berisi kristal bening diduga sabu dengan berat bruto 14,96 gram.
Uang tunai sebesar Rp10.000.000 (sepuluh juta rupiah).
Satu unit timbangan digital dan alat isap sabu (bong).
Satu unit sepeda motor Honda PCX warna hitam dengan Nopol KH 5582 UH.
Satu buah gawai (handphone) merk Oppo Reno 11 F 5G.
Selain itu, polisi juga menyita sejumlah plastik klip kosong, sendok sabu, serta dompet tempat menyimpan barang haram tersebut.
Ancaman Hukuman
Saat ini, terlapor beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolres Kapuas guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, M terancam dijerat dengan pasal berlapis.
"Terlapor disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP," tegas Kasat Resnarkoba.
Polres Kapuas terus mengimbau masyarakat untuk berperan aktif melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkoba demi menjaga kondusifitas dan keselamatan warga di Kabupaten Kapuas.
RT
Berita Utama
-
Krisis Listrik di Kalteng Picu Aksi Massa, PLN Diminta Beri Solusi Nyata
Krisis Listrik di Kalteng Picu Aksi Massa, PLN Diminta Beri Solusi Nyata
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM– Aliansi Gerakan Palangka Raya Gelap (GPG) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor PLN UP3 Palangka Raya, Selasa (28/7/2026). Aksi . . .
-
PLN Barito Utara Serahkan Surat Pernyataan, Pastikan Pemadaman Bergilir Berakhir
PLN Barito Utara Serahkan Surat Pernyataan, Pastikan Pemadaman Bergilir Berakhir
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM– PLN Unit Barito Utara menyerahkan surat pernyataan kepada perwakilan masyarakat, organisasi kemasyarakatan (Ormas) Dayak, dan tokoh . . .
-
DEMO JILID II MEMANAS, 1.500 AYAM BUSUK DITEBAR DAN KANTOR PLN DISEGEL SIMBOLIS
DEMO JILID II MEMANAS, 1.500 AYAM BUSUK DITEBAR DAN KANTOR PLN DISEGEL SIMBOLIS
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Aksi demonstrasi jilid II yang digelar Aliansi Gerakan Palangka Raya Gelap (GPG) di depan Kantor PLN UP3 Palangka Raya, Rabu . . .
-
Aliansi Gerakan Palangka Raya Gelap Tuntut PLN Hadirkan Solusi Nyata Atas Pemadaman Listrik
Aliansi Gerakan Palangka Raya Gelap Tuntut PLN Hadirkan Solusi Nyata Atas Pemadaman Listrik
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM - Aliansi Gerakan Palangka Raya Gelap (GPG) Kalimantan Tengah menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor PLN Unit Pelaksana . . .
-
Penandatanganan Komitmen BerAKHLAK Jadi Langkah Biro Adpim Kalteng Tingkatkan Kinerja ASN
Penandatanganan Komitmen BerAKHLAK Jadi Langkah Biro Adpim Kalteng Tingkatkan Kinerja ASN
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Biro Administrasi Pimpinan (Adpim) Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan penandatanganan Komitmen Bersama . . .

















