- Bupati Kapuas Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran, sekaligus Tinjau Rencana Pembangunan Bundaran
- Edy Pratowo Dorong Sinergi Politik Demi Pembangunan Kalteng
- Halalbihalal Jadi Ajang Konsolidasi, PKS Kalteng Siap Hadapi Agenda Politik
- Puntun Disasar, GDAN-BNN Siapkan Posko Pemulihan: Perang Terbuka Lawan Narkoba
- Peringati Hari Jadi ke-220, Pemkab Kapuas Siapkan Rangkaian Acara Budaya dan Religi
- Kritisi Pembinaan Olahraga, Gabungan Organisasi Kepemudaan Kotim Desak DPRD Gelar RDP dengan Dispora
- Darurat Demokrasi Kalteng! Ketua DPRD & Pangdam Kompak Bungkam, Mahasiswa Tuntut Transparansi Hukum
- Viral di Media Sosial, Sosok Demonstran di Kejati Kalteng Disebut Mirip Ammar Zoni
- Aksi Solidaritas Andri Yunus di DPRD Kalteng Ricuh, Massa Lanjut ke Kodam
- Kejar WTP Lagi, Pemprov Kalteng Serahkan LKPD 2025 ke BPK
GP Ansor Kalteng Laporkan Trans7 di Polda Kalteng, Tuding Siarkan Konten Menyesatkan

Keterangan Gambar : GP Ansor Kalteng ketika melaporkan Trans 7 di Polda Kalteng
Baca Lainnya :
- Rapat Kesepakatan Penambahan Lahan Plasma Antara PT. FLTI dan Dua Desa di Belantikan Raya0
- DPRD Katingan Mendorong Optimalisasi Penerapan Alat Rekam Data di Seluruh Kecamatan0
- Riming Apresiasi Bapenda Katingan Sosialisasikan Alat Rekam Data Pajak Rumah Makan0
- DPRD Katingan Dukung Penerapan Alat Rekam Data untuk Tingkatkan PAD Daerah0
- Pemprov Kalteng Serahkan Truk Sampah ke Pemkab Katingan, Dorong Layanan Kebersihan Lebih Efektif0
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kalimantan Tengah mengambil langkah tegas terhadap salah satu program tayangan di stasiun televisi Trans7 yang dinilai telah mencemarkan nama baik para kyai dan pondok pesantren di Indonesia. Tanpa aksi jalanan, GP Ansor justru memilih jalur hukum yang dinilai lebih bermartabat dan berdampak nyata.
Rabu, 22 Oktober 2025, sejumlah perwakilan GP Ansor bersama ulama dan tokoh pondok pesantren mendatangi Markas Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah. Mereka secara resmi melaporkan dugaan fitnah yang disiarkan Trans7, yang menurut mereka berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap lembaga pendidikan Islam.
Ketua GP Ansor Kalteng, Arjoni, menegaskan bahwa tayangan tersebut tidak hanya sembrono, tetapi juga mengandung unsur provokasi yang membahayakan kerukunan masyarakat. Ia menyayangkan pihak stasiun TV tersebut menyiarkan konten sensitif tanpa verifikasi atau konfirmasi kepada pihak yang disebut.
“Ini bukan sekadar soal nama baik, tapi menyangkut marwah pesantren dan kehormatan para kyai. Trans7 telah menayangkan informasi yang menyesatkan publik tanpa dasar dan tanpa konfirmasi. Ini tidak bisa dibiarkan,” tegas Arjoni.
Lebih jauh, ia menyebut langkah ini merupakan bagian dari aksi serentak GP Ansor di seluruh Indonesia, menyikapi tayangan yang dianggap telah melecehkan institusi pesantren, khususnya Pondok Pesantren Lirboyo – salah satu pesantren tertua dan paling dihormati di Tanah Air.
“Jangan karena rating atau sensasi, kehormatan ulama dikorbankan. Kami tidak akan tinggal diam. Ini peringatan bagi media agar tidak bermain api dengan isu-isu yang menyangkut simbol keagamaan,” ujarnya.
Laporan hukum yang diserahkan GP Ansor memuat dugaan pelanggaran Pasal 310 KUHP tentang pencemaran nama baik dan Pasal 27 ayat (3) UU ITE terkait penyebaran informasi yang merugikan kehormatan seseorang atau kelompok. Ketua LBH GP Ansor Kalteng, Jeffriko Seran, mengatakan laporan sudah disusun dengan bukti pendukung dan kajian hukum lengkap.
“Kami tidak hanya melapor, tapi juga menyerahkan legal opinion. Ini bukan reaksi emosional, ini langkah hukum yang matang. Kini kami menunggu proses berjalan dan berharap aparat penegak hukum bekerja profesional,” kata Jeffriko.
Kapolda Kalteng, Irjen Pol Drs. Iwan Kurniawan, menyatakan pihaknya telah menerima laporan dan akan menindaklanjuti sesuai prosedur. Ia menyebut bahwa pelaporan ini akan dipelajari lebih lanjut, termasuk berkoordinasi dengan Bareskrim Mabes Polri jika diperlukan.
“Kami akan melihat konstruksi hukum kasus ini secara menyeluruh. Ini bentuk aspirasi masyarakat yang sah secara hukum dan harus ditanggapi serius,” ujarnya.
Iwan juga mengapresiasi langkah GP Ansor yang tidak terpancing emosi untuk melakukan aksi turun ke jalan, dan justru memilih jalur hukum sebagai sarana penyelesaian konflik.
Sampai berita ini diturunkan, pihak Trans7 belum memberikan tanggapan resmi. Namun tekanan publik dari berbagai wilayah terhadap program tersebut semakin meluas.
RT
Berita Utama
-
Puntun Disasar, GDAN-BNN Siapkan Posko Pemulihan: Perang Terbuka Lawan Narkoba
Puntun Disasar, GDAN-BNN Siapkan Posko Pemulihan: Perang Terbuka Lawan Narkoba
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Kawasan Puntun kembali jadi sorotan. Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Palangka Raya dan . . .
-
Halalbihalal Jadi Ajang Konsolidasi, PKS Kalteng Siap Hadapi Agenda Politik
Halalbihalal Jadi Ajang Konsolidasi, PKS Kalteng Siap Hadapi Agenda Politik
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kalimantan Tengah menggelar Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan yang . . .
-
Edy Pratowo Dorong Sinergi Politik Demi Pembangunan Kalteng
Edy Pratowo Dorong Sinergi Politik Demi Pembangunan Kalteng
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Edy Pratowo, menekankan pentingnya menjaga kebersamaan dan persatuan di tengah keberagaman saat . . .
-
Bupati Kapuas Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran, sekaligus Tinjau Rencana Pembangunan Bundaran
Bupati Kapuas Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran, sekaligus Tinjau Rencana Pembangunan Bundaran
KAPUAS, POTRETKALTENG.COM- Bupati Kapuas, H. Muhammad Wiyatno, didampingi Sekretaris Daerah Usis I. Sangkai, melakukan kunjungan kerja ke Desa Lawang Kamah, Kecamatan . . .
-
Viral di Media Sosial, Sosok Demonstran di Kejati Kalteng Disebut Mirip Ammar Zoni
Viral di Media Sosial, Sosok Demonstran di Kejati Kalteng Disebut Mirip Ammar Zoni
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Jagat maya, khususnya platform Facebook, tengah diramaikan oleh unggahan foto dan video seorang demonstran yang melakukan aksi di . . .

















