Gubernur Kalteng Respon Cepat Isu Temuan Beras Oplosan

potret kalteng 19 Jul 2025, 21:39:32 WIB PEMPROV KALTENG
Gubernur Kalteng Respon Cepat Isu Temuan Beras Oplosan

Keterangan Gambar : Gubernur Kalteng, H. Agustiar Sabran ketika menindaklanjuti temuan beras oplosan


PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Tim Satuan Tugas (Satgas) Pangan merespons cepat isu beredarnya beras oplosan di wilayah Kalimantan Tengah yang sebelumnya diberitakan oleh salah satu media lokal pada 16 Juli 2025.


Sebagai bentuk penanganan awal, Tim Satgas Pangan Provinsi bersama Tim Satgas Pangan Kota Palangka Raya melakukan pengawasan dan pengambilan sampel terhadap beras premium yang beredar di sejumlah pasar dan toko di Kota Palangka Raya pada 17 Juli 2025. Sebanyak 20 merek beras dikumpulkan untuk kemudian diuji kualitasnya di Laboratorium UPT BPSMB Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Kalimantan Tengah.

Baca Lainnya :


Berdasarkan hasil pengawasan tersebut, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menetapkan lima langkah strategis sebagai tindak lanjut. Langkah pertama adalah meminta kepada distributor, toko grosir, dan retail modern agar segera menarik produk beras yang tidak sesuai dengan standar mutu premium serta tidak menjualnya kembali.


Selanjutnya, pemerintah kabupaten dan kota di seluruh Kalimantan Tengah juga diimbau untuk melakukan pengawasan dan pengujian terhadap beras premium yang beredar di wilayah masing-masing. Setiap temuan pelanggaran diminta agar segera dilaporkan kepada Satgas Pangan setempat untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur.


Pemerintah juga menginstruksikan agar pengawasan terhadap distribusi dan peredaran beras dilakukan secara intensif dan berkelanjutan oleh tim Satgas Pangan di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.


Selain itu, masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh isu yang belum tentu terbukti kebenarannya. Pemerintah berharap masyarakat bersikap bijak dalam membeli produk beras premium dan berperan aktif melaporkan jika menemukan dugaan pelanggaran atau ketidaksesuaian mutu beras di pasaran.


Upaya ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam menjaga keamanan pangan dan perlindungan konsumen, serta menjamin produk beras yang beredar di pasaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku.


ET







+ Indexs Berita

Berita Utama

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment