SEMMI Kalteng Gelar Aksi Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Papan Tulis Interaktif ke KPK dan Kejati

potret kalteng 19 Jul 2025, 17:01:00 WIB Palangka Raya
SEMMI Kalteng Gelar Aksi Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Papan Tulis Interaktif ke KPK dan Kejati

Keterangan Gambar : Foto Anggota SEMMI Kalteng saat menyampaikan aspirasi




PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM — Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Wilayah Kalimantan Tengah bersama sejumlah aktivis antikorupsi mengambil langkah tegas dengan melaporkan dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan papan tulis interaktif oleh Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah.

Baca Lainnya :


Proyek yang seharusnya menjadi penunjang kemajuan pendidikan ini justru diduga kuat sarat dengan praktik korupsi. Pengadaan tersebut menelan anggaran besar yang mencapai kurang lebih Rp625 miliar dari APBD Tahun Anggaran 2025. Namun, SEMMI Kalteng menemukan sejumlah indikasi penyimpangan yang dinilai berpotensi merugikan keuangan negara dalam jumlah besar.


Ketua Umum SEMMI Kalteng, Afan Safrian, menyampaikan bahwa laporan ini merupakan hasil dari kajian serius dan mendalam yang dilakukan oleh tim SEMMI. Kajian tersebut dilakukan melalui riset lapangan, analisis harga pasar, hingga pembandingan spesifikasi teknis produk. Dari hasil kajian itu, ditemukan berbagai kejanggalan mulai dari pengadaan barang yang tidak sesuai spesifikasi hingga dugaan pengondisian tender untuk memenangkan pihak-pihak tertentu.


“Proyek ini seharusnya menjadi sarana peningkatan mutu pendidikan, tetapi justru kami duga kuat menjadi ladang korupsi oknum-oknum yang tak bertanggung jawab,” tegas Afan dalam keterangannya kepada awak media.


SEMMI Kalteng juga menyoroti penggunaan produk impor tanpa sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), serta harga satuan papan tulis yang jauh melebihi harga pasar. Selain itu, ada dugaan keterlibatan sejumlah perusahaan dalam praktik kolusi dan korupsi berjamaah yang terorganisir.


Berdasarkan temuan tersebut, SEMMI menyampaikan tujuh tuntutan utama kepada aparat penegak hukum dan pihak terkait, yaitu:


1. Pemeriksaan dan pencopotan Plt Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah.

2. Pengusutan tuntas terhadap semua pihak yang terlibat, baik dari unsur pemerintah maupun swasta.

3. Audit forensik menyeluruh terhadap seluruh proses proyek papan tulis interaktif.

4. Penindakan tegas terhadap mafia anggaran dan kontraktor nakal.

5. Transparansi penuh atas dokumen proyek dan kontrak pengadaan.

6. Pembukaan akses publik terhadap data distribusi barang dan penyedia jasa.

7. Pembentukan tim investigasi khusus oleh KPK di wilayah Kalimantan Tengah.


Afan menegaskan, jika tidak ada tindakan konkret dan respons cepat dari aparat penegak hukum terhadap laporan ini, maka SEMMI bersama jaringan aktivis antikorupsi akan menggelar aksi lanjutan secara masif, baik di tingkat daerah maupun nasional. Aksi tersebut direncanakan menyasar kantor-kantor lembaga antikorupsi, termasuk KPK dan Kejaksaan Agung di Jakarta.


 “Kami tidak akan berhenti sampai ada kejelasan hukum dan transparansi penuh. Ini bukan hanya tentang proyek papan tulis, ini tentang masa depan pendidikan dan kepercayaan publik terhadap pengelolaan anggaran negara,” pungkas Afan.


SEMMI Kalteng mengajak seluruh elemen masyarakat, mahasiswa, dan pegiat antikorupsi di Kalimantan Tengah untuk bersama-sama mengawal kasus ini. Gerakan ini diharapkan dapat menjadi momentum penting dalam mendorong transparansi, akuntabilitas, dan penegakan hukum yang adil dalam sektor pendidikan.


RH







+ Indexs Berita

Berita Utama

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment