- Gerebek Transaksi Narkoba, Satresnarkoba Amankan MM Bersama 5,17 Gram Sabu
- Polres Kapuas Bongkar Peredaran Sabu di Perumahan NSD, Perempuan Inisial NN Diamankan
- RS Kanker Dharmais Perkuat Tata Kelola RSD Doris Sylvanus
- Pj Sekda Kalteng Sidak Disiplin ASN dan Kebersihan Kantor Disbudpar
- Pemprov Kalteng Siapkan Hari Jadi ke-69: Anggaran Ditekan, Event Harus Tetap Meraih
- APR-KT Resmi Dideklarasikan, Penambang Rakyat Soroti Sulitnya Akses Izin
- Pemprov Kalteng Dorong Pertambangan Rakyat Yang Legal
- Dukung Sektor Pertanian, Enrico Tulis Serahkan Bantuan untuk Kelompok Tani Ratu Prabu Sei Wahai
- BPS KALTENG TURUNKAN 2.000 \"PEJUANG DATA\", SENSUS EKONOMI 2026 RESMI DIMULAI
- Bapperida Kalteng Kunci Arah Pembangunan 2027, Sinkronisasi Program Diperketat
Harga TBS Sawit Kalteng Naik, Sentuh Rp3.166,20 per Kilogram untuk Periode I Juli 2025

Keterangan Gambar : Kabid Lohsar Achmad Sugianor saat memimpin Rapat Penetapan Harga TBS
Baca Lainnya :
- DPMPTSP Kalteng Gelar Sosialisasi RUPM dan Capacity Building Promosi Investasi Tahun 20250
- Dukung Wirausaha Lokal, Pemprov Kalteng Hadirkan Produk UMKM di Acara Palangka Raya Fair0
- Pemprov Kalteng Teguhkan Integritas ASN Lewat Sosialisasi Kode Etik dan Manajemen Kepegawaian0
- Pekan Panutan Pajak Daerah On Road Show 2025 Resmi Dibuka, Bupati Kapuas Minta PAD Dioptimalkan 0
- Dispursip Kalteng Selenggarakan Bimtek Tenaga Perpustakaan, Dorong Penguatan SDM dan Budaya Literasi0
PALANGKARAYA,
POTRETKALTENG.COM— Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Perkebunan kembali menetapkan harga pembelian Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit produksi petani pekebun untuk Periode I bulan Juli 2025. Penetapan ini dilakukan dalam rapat resmi yang digelar di Aula Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Tengah, Kamis (17/7/2025).
Penetapan harga TBS dan perhitungan indeks “K” dilakukan berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 1 Tahun 2018 serta Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 64 Tahun 2023 tentang perubahan atas Pergub Nomor 64 Tahun 2020.
Berdasarkan laporan realisasi kontrak penjualan Crude Palm Oil (CPO) dan Palm Kernel (PK) dari 24 perusahaan penyuplai data untuk periode 1–15 Juli 2025, diperoleh hasil sebagai berikut:
• Harga CPO: Rp13.622,49/kg (naik Rp276,96)
• Harga PK: Rp10.223,98/kg (naik Rp60,65)
• Indeks K: 90,12%
Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan (Lohsar) Dinas Perkebunan Prov. Kalteng, Achmad Sugianor, menyampaikan bahwa harga TBS pada periode ini mengalami kenaikan di seluruh kategori umur tanaman. “Kenaikan ini menunjukkan tren positif dan menjadi kabar baik bagi petani sawit. Bahkan, harga TBS Kalteng saat ini lebih tinggi dibandingkan provinsi tetangga seperti Kalimantan Barat,” ungkapnya.
Berikut daftar harga TBS untuk petani pekebun mitra berdasarkan umur tanaman:
• Umur 3 tahun: Rp2.315,02
• Umur 4 tahun: Rp2.527,12
• Umur 5 tahun: Rp2.730,63
• Umur 6 tahun: Rp2.810,13
• Umur 7 tahun: Rp2.866,30
• Umur 8 tahun: Rp2.992,76
• Umur 9 tahun: Rp3.071,95
• Umur 10–20 tahun: Rp3.166,20
Achmad Sugianor menegaskan bahwa daftar harga tersebut berlaku sebagai harga standar wajib bagi perusahaan mitra, khususnya terhadap petani plasma. Hal ini merupakan upaya untuk menjamin kepastian dan perlindungan harga bagi pekebun. “Harga ini adalah hak petani, dan wajib dibayarkan oleh perusahaan,” tegasnya.
Rapat penetapan harga ini turut dihadiri oleh perwakilan Biro Perekonomian Setda Prov. Kalteng, BPS Provinsi Kalteng, GAPKI Kalteng, dinas yang membidangi perkebunan dari kabupaten/kota se-Kalteng, Tim Pokja Penetapan Harga TBS, perwakilan perusahaan mitra, koperasi, dan Forum Petani Sawit.(yin)
mmc kalteng
Berita Utama
-
Dukung Sektor Pertanian, Enrico Tulis Serahkan Bantuan untuk Kelompok Tani Ratu Prabu Sei Wahai
Dukung Sektor Pertanian, Enrico Tulis Serahkan Bantuan untuk Kelompok Tani Ratu Prabu Sei Wahai
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – Upaya penguatan sektor pertanian di tingkat desa terus mendapat perhatian dari berbagai pihak. Muhammad Enrico Hamlizar Tulis, S.H., . . .
-
Pemprov Kalteng Dorong Pertambangan Rakyat Yang Legal
Pemprov Kalteng Dorong Pertambangan Rakyat Yang Legal
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menegaskan komitmennya dalam mendorong tata kelola pertambangan rakyat yang legal, . . .
-
APR-KT Resmi Dideklarasikan, Penambang Rakyat Soroti Sulitnya Akses Izin
APR-KT Resmi Dideklarasikan, Penambang Rakyat Soroti Sulitnya Akses Izin
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Aliansi Penambang Rakyat Kalimantan Tengah (APR-KT) resmi dideklarasikan pada Jumat, (10/4/2026), di Aula Gedung KNPI Provinsi . . .
-
Pemprov Kalteng Siapkan Hari Jadi ke-69: Anggaran Ditekan, Event Harus Tetap Meraih
Pemprov Kalteng Siapkan Hari Jadi ke-69: Anggaran Ditekan, Event Harus Tetap Meraih
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) mematangkan peringatan Hari Jadi ke-69 tahun 2026. Di tengah tekanan . . .
-
Pj Sekda Kalteng Sidak Disiplin ASN dan Kebersihan Kantor Disbudpar
Pj Sekda Kalteng Sidak Disiplin ASN dan Kebersihan Kantor Disbudpar
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap kedisiplinan aparatur sipil . . .

















