- Aliansi Gerakan Palangka Raya Gelap Buka Posko Pengaduan Kerugian Akibat Pemadaman Listrik
- Pemprov Kalteng Apresiasi Siloam Clinical Symposium 2026, Perkuat Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kese
- Kuasa Hukum Desak Rektor UPR Pulihkan Jabatan Tiga Pejabat FEB Usai Menang di Pengadilan
- Panduan Memilih Maklon Parfum yang Mendukung Legalitas BPOM
- SMSI Kalimantan Tengah - Disdik Kalteng, Siap Kawal Kemajuan Pendidikan
- SMSI Kalteng dan KPP Pratama Palangka Raya Perkuat Sinergi, Dorong Literasi Pajak dan Pemetaan Poten
- Menko Polkam RI Kunjungi Kapuas, Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah Hadapi Isu Strategis
- Hadapi Ancaman Karhutla, Gubernur Agustiar Dorong Penanganan Terpadu Bersama BNPB
- Sapma Pemuda Pancasila Kalteng Sabet Juara 1 Kuda Tuli Cup 2026
- Warga Tumbang Danau Usulkan Air Bersih Pustu dan Jalan Lingkungan
Haruman Diminta Bertanggung Jawab, Usai Sebut Adv Restu Dan Munduk Mafia Illegal Mining
Tim Redaksi

Keterangan Gambar : Adv Restu (Baju Hitam) dan Lessie
POTRETKALTENG.COM - Palangka Raya - Pengacara Haruman diminta bertanggung jawab dan klarifikasinya usai pernyataannya di salah satu media online.
Keberatan ini disampaikan Adv Restu SH , yang tidak terima dengan pernyataan Haruman yang menyebutkan dirinya membekingi kegiatan illegal mining.
Baca Lainnya :
- Pemko Akan Jalankan Langkah Strategis Kunci Pengendalian Inflasi0
- Tingkatkan Kapasitas SDM Kearsipan, Pemprov Kalteng Gelar Sosialisasi Pengelolaan Arsip Dinamis0
- Wagub Kalteng Buka Rakor Pemberantasan Korupsi Terintegrasi dan Pengadaan Barang dan Jasa 0
- Adv Ajung TH L Suan Sosok Yang Siap Membangun Masa Depan Kabupaten Kapuas0
- Partai Gerindra Kalteng Buka Pendaftaran Calon Kepala Daerah se-Kalteng0
" Walaupun hanya inisial nama saya saja yang disebutkan saudara Haruman namun karena perkara yang sedang ditangani terkait dengan klien Haruman jelas itu mengarah kepada saya dan perkara antara Bu lessie dan Bu Rusli merupakan perkara perdata dan bukan ranah pidana" tegas Restu, (Kamis 25 April 2024).
Ia menyesalkan sikap Haruman yang tidak profesional dan diduga melanggar kode etik seorang pengacara, karena hal yang disebutkan diluar subtansi perkara.
" Saya meminta saudara Haruman untuk bertanggung jawab dan melakukan klarifikasi atas pernyataan sekaligus tuduhan tanpa landasan hukum yang kuat, karena tidak ada alat berat seperti dalam pemberitaan, dan itu hanya pertambangan emas tradisional rakyat yang hanya menggunakan lanting dan diatas tanah pribadi serta bersifat sementara" ungkap pengacara perempuan ini.
Terpisah, Senada dengan Restu, Sinker Ketua RT 01 Desa Pilang Munduk Kabupaten Gunung Mas yang mewakili puluhan warga pilang Munduk menyatakan menolak dan apa yang dikatakan Haruman tidak benar.
' Jelas kami kecewa karena Haruman yang tidak mengetahui apa apa, lalu seenaknya saja menyebutkan kalau kami ini bagian mafia Illegal mining hanya karena kami bersaksi kalau Bu Lessie adalah anak angkat dan ahli waris yang sah dari Almarhum Bu Anna dan Pak Dagot ' ujar Sinker.
Diketahui pernyataan Haruman tersebut keluar setelah kliennya ( Bu Rusli.red) berseteru dengan ibu Lessie perihal perkara perdata terkait hak waris.
" Saya tidak mengerti apa yang di tuduhkan Haruman , karena ini menyangkut hak waris antara saya dan adik kandung saya Bu Rusli " ucap Lessie saat ditemui bersamaan dengan Restu.
Ia menyayangkan sikap adiknya yang diduga ingin menguasai harts warisan yang sudah diberikan oleh Bu Anna dan Pak Dagot kepadanya.
" Karena yang sah secara adat sebagai anak angkat dan sebagai ahli waris adalah saya,sedangkan Bu Rusli hanya menumpang dan saya besarkan sejak dirimya tidak bersekolah lagi " bebernya.
Lessie menyatakan miris dengan sikap adiknya yang menuduh mereka melalui pengacaranya kegiatan illegal mining ditanah yang bukan hak milik Rusli
" Kegiatan penambangan emas tradisional yang kami lakukan hanya untuk menutupi kekurangan pemugaran kuburan dan pemakaman kembali orang tua angkat saya yang memerlukan dana sekitar 300 juta Rupiah dan ini sudah hampir terlaksana " ucapnya
Dengan nada lirih Lessie masih berharap adik tercintanya ini sadar dan bisa berkumpul kembali sebagai keluarga.
" Saya memaafkan adik saya Rusli dan tolong sadarlah apa yang sudah terjadi bukanlah keinginanmu tapi keingianan orang orang yang ingin mengambil harta kekayaan milik Pak Dagot yang kini kau kuasai, ingat saat harta tadi sudah habis dirimu pasti ditinggalkan dan sengsara'" tegas Lessie.
Sementara itu Restu pengacara Lessie menambahkan saat ini laporan terkait dugaan tindak pidana pencurian dokumen sudah berproses di Polres
" Menurut Informasi saudari Rusli sudah dipanggil untuk dimintai keterangan perihal dokumen surat hibah waris dari Dagot kepada bu lessie , dokumen kepemilikan tanah sertifikat rumah hingga ijazah bu Lessie yang diduga dicuri namun dilaporan Rusli kepada Mantir adat dokumen yang hilang tersebut tercatat sebagai lampiran padahal selama ini Bu lessie lah yang menyimpannya" Ujarnya panjang lebar
Menutup pembicaraan Restu berencana melaporkan Oknum Mantir yang bersikap tidak netral karena dokumen serta bukti kuat lainnya dan sudah diperkuat oleh kesaksian keluarga dan puluhan warga Pilang Munduk yang menyatakan bahwa Bu Lessie adalah anak angkat yang Sah dan sudah mendapat hibah Waris dari Bu Anna dan Pak Dagot tidak ditanggapi dan diduga justru Oknum mantir tersebut menerima kuasa dan berpihak kepada Rusli.
( AUL)
Berita Utama
-
Kuasa Hukum Desak Rektor UPR Pulihkan Jabatan Tiga Pejabat FEB Usai Menang di Pengadilan
Kuasa Hukum Desak Rektor UPR Pulihkan Jabatan Tiga Pejabat FEB Usai Menang di Pengadilan
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Kuasa hukum tiga pejabat Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Palangka Raya (UPR) mendesak Rektor UPR segera memulihkan . . .
-
Pemprov Kalteng Apresiasi Siloam Clinical Symposium 2026, Perkuat Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kese
Pemprov Kalteng Apresiasi Siloam Clinical Symposium 2026, Perkuat Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kese
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mengapresiasi penyelenggaraan Siloam Clinical Symposium 2026 yang digelar Siloam Hospital . . .
-
Aliansi Gerakan Palangka Raya Gelap Buka Posko Pengaduan Kerugian Akibat Pemadaman Listrik
Aliansi Gerakan Palangka Raya Gelap Buka Posko Pengaduan Kerugian Akibat Pemadaman Listrik
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Aliansi Gerakan Palangka Raya Gelap (GPG) membuka layanan pengaduan bagi masyarakat yang mengaku mengalami kerugian akibat pemadaman . . .
-
Warga Tumbang Danau Usulkan Air Bersih Pustu dan Jalan Lingkungan
Warga Tumbang Danau Usulkan Air Bersih Pustu dan Jalan Lingkungan
KUALA KURUN - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Iceu Purnamasari melaksanakan reses perorangan di Desa Tumbang Danau, Kecamatan . . .
-
Sapma Pemuda Pancasila Kalteng Sabet Juara 1 Kuda Tuli Cup 2026
Sapma Pemuda Pancasila Kalteng Sabet Juara 1 Kuda Tuli Cup 2026
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM— Satuan Siswa, Pelajar, dan Mahasiswa (Sapma) Pemuda Pancasila Kalimantan Tengah (Kalteng) berhasil keluar sebagai juara pertama dalam . . .

















