- Pasca Kebakaran, Toko Kopi Bumi Rumahkan Karyawan dan Hentikan Penjualan Daring, Keluhkan Tetap Waji
- Jalan Depan APMS Muara Teweh Banjir Pasca-Penimbunan, Anggota DPRD Barut Angkat Bicara
- Polsek Kapuas Murung Ungkap Pencurian Mesin Traktor, Satu Orang Diamankan
- Bupati Kapuas Tegaskan Komitmen Terapkan Rekam Medis Elektronik dan Perkuat Layanan RSUD
- Pelatihan PKMN Tingkatkan Kesiapsiagaan Nakes Kapuas Tangani Kegawatdaruratan Ibu dan Bayi
- Kapuas Hilir Borong Prestasi di Jambore PKK 2026, Budaya Lokal Jadi Daya Tarik Utama
- Bulog Kapuas: Gejolak Dolar Belum Berdampak Signifikan pada Harga Sembako
- Penertiban PKL di Depan GOR Panunjung Tarung, Pemkab Kapuas Fokuskan UMKM ke Area yang Lebih Tertata
- Pemprov Kalteng Dorong KSBN Jadi Motor Pengembangan Seni Budaya Daerah
- Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polda Kalteng Jalan Sehat Bersama Insan Pers
Hj Mery Rukaini Jadi Ketua DPRD Barito Utara Sementara

Keterangan Gambar : Foto : Hj Mery Rukaini
MUARA TEWEH - Rapat Paripurna Istimewa Pelantikan 25 Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara masa jabatan 2024-2029 digelar, Sekretaris DPRD Kabupaten Barito Utara, Drs Edwin Tuah menyampaikan pengumuman pimpinan sementara DPRD Kabupaten Barito Utara.
Berdasarkan lampiran Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Barito Utara Nomor 341 Tahun 2024 tentang Penetapan Perolehan Kursi Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.
Baca Lainnya :
- Mengenal Sosok Hj Nety, Ketua Nasdem Barito Utara Yang Berhasil Bawa Nasdem Raih 2 Kursi 0
- Kantongi Elektabilitas Tertinggi, H. Kaspinor Berpotensi Menangkan Pilkada Sukamara 0
- LPK RI Kalteng Berkomitmen Jamin Hak Konsumen Yang Ada di Kalteng0
- Ini Sosok Ahmad Maulana, S.T, Anggota DPRD Murung Raya Priode 2024-2029 Termuda0
- Kantor Hukum Ajungs TH L Suan SH Siap Dukung BPN Palangka Raya Berantas Mafia Tanah0
“Maka dengan ini kami umumkan Pimpinan Sementara DPRD Kabupaten Barito Utara Masa Jabatan 2024-2029 untuk Ketua Sementara DPRD Kabupaten Barito Utara adalah saudari Ir Hj Mery Rukaini, dan untuk Wakil Ketua Sementara DPRD Kabupaten Barito Utara adalah saudara H Parmana Setiawan, S.T,” kata Edwin Tuah, Senin(19/8/2024).
Diungkapkannya karena hal itu berdasarkan Pasal 165 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, yang berbunyi : Pada Ayat (1), dalam hal Pimpinan DPRD Kabupaten/Kota belum terbentuk, DPRD Kabupaten/Kota dipimpin oleh Pimpinan Sementara DPRD Kabupaten/Kota. Dan Ayat (2), Pimpinan Sementara DPRD Kabupaten/Kota sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terdiri atas 1 (satu) orang Ketua dan 1 (satu) orang Wakil Ketua yang berasal dari 2 (dua) Partai Politik yang memperoleh Kursi terbanyak Pertama dan Kedua di DPRD Kabupaten/Kota.
Dikatakannya, pada Pasal 34 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota, yang berbunyi : Ayat (2), dalam hal Pimpinan DPRD belum terbentuk DPRD dipimpin oleh Pimpinan Sementara DPRD yang ditetapkan sesuai dengan Undang-undang mengenai Pemerintahan Daerah.
Sedangkan pada Ayat (3), Pimpinan Sementara DPRD bertugas memimpin rapat DPRD, memfasilitasi pembentukan fraksi, memfasilitasi penyusunan rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib DPRD,dan memproses Penetapan Pimpinan DPRD definitif.
Berita Utama
-
Pasca Kebakaran, Toko Kopi Bumi Rumahkan Karyawan dan Hentikan Penjualan Daring, Keluhkan Tetap Waji
Pasca Kebakaran, Toko Kopi Bumi Rumahkan Karyawan dan Hentikan Penjualan Daring, Keluhkan Tetap Waji
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM– Toko Kopi Bumi (TKB) mengumumkan penghentian aktivitas penjualan daring serta merumahkan sejumlah karyawan setelah usaha mereka . . .
-
Bazar UMKM Kotim 2026 Jadi Bukti Kolaborasi Pemuda Dorong Ekonomi Daerah
Bazar UMKM Kotim 2026 Jadi Bukti Kolaborasi Pemuda Dorong Ekonomi Daerah
SAMPIT, POTRETKALTENG.COM – Bazar Swalayan UMKM Kotim 2026 yang berlangsung pada 10–13 Juni 2026 mendapat sambutan positif dari masyarakat. Kegiatan tersebut menjadi . . .
-
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polda Kalteng Jalan Sehat Bersama Insan Pers
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polda Kalteng Jalan Sehat Bersama Insan Pers
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-80 yang akan diperingati pada 1 Juli 2026, Polda Kalimantan Tengah menggelar kegiatan . . .
-
Penertiban PKL di Depan GOR Panunjung Tarung, Pemkab Kapuas Fokuskan UMKM ke Area yang Lebih Tertata
Penertiban PKL di Depan GOR Panunjung Tarung, Pemkab Kapuas Fokuskan UMKM ke Area yang Lebih Tertata
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan penertiban terhadap pedagang dan pelaku UMKM . . .
-
Bulog Kapuas: Gejolak Dolar Belum Berdampak Signifikan pada Harga Sembako
Bulog Kapuas: Gejolak Dolar Belum Berdampak Signifikan pada Harga Sembako
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM– Perum Bulog Cabang Kapuas memastikan fluktuasi nilai tukar dolar Amerika Serikat belum memberikan dampak signifikan terhadap harga . . .

















