- Kodam Tambun Bungai Siapkan Simulasi Ledakan dan Penutupan Jalan Peringati HUT ke-1
- SMAN 1 Palangka Raya Rayakan HUT ke-67, Luncurkan Buku Antologi Bertema Lingkungan
- Harga Konsumen di Kalteng Naik, Inflasi Juli 2026 Tercatat 4,32 Persen
- DPRD Menilai Sekolah Rakyat Menjadi Instrumen Peningkatan Kualitas SDM
- Pimpin Apel Senin, Kepala BKD Kalteng Ajak ASN Perkuat Disiplin dan Integritas
- Aisyah Thisia Perkuat Kerja Sama Dekranasda Kalteng dan Kalsel demi Kemajuan UMKM
- Polres Kapuas Ungkap Kasus Kebakaran yang Sebabkan Luka Berat dan Curanmor, Dua Tersangka Diamankan
- Sapma Pemuda Pancasila Kalteng Apresiasi Bantuan Terhadap Peternak Ayam di Kalteng
- Aliansi Gerakan Palangka Raya Gelap Buka Posko Pengaduan Kerugian Akibat Pemadaman Listrik
- Pemprov Kalteng Apresiasi Siloam Clinical Symposium 2026, Perkuat Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kese
Kadisnaker Kota Palangka Raya Sampaikan UMK Palangka Raya 2023 Masih Belum Ditetapkan
Tim Redaksi

Keterangan Gambar : Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Palangka Raya Mesliani Tara
Potretkalteng.com - Palangka Raya – Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Palangka Raya Mesliani Tara menyebutkan, Upah Mininum Kota (UMK) pada tahun 2023,masih belum dilakukan penetapan.
“Saat ini Dinas Tenaga Kerja Kota Palangka Raya masih mempersiapkan untuk melakukan penetapan UMK,” ungkapnya, Selasa (29/11/2022).
Belum ditetapkannya UMK tersebut lebih dikarenakan Disnaker Kota Palangka Raya baru saja menerima penetapan UMP dari Provinsi Kalteng.
Baca Lainnya :
- Peringati Hari Aids, Fairid : Hapus Stigma Negatif dan Diskriminasi Bagi ODHA0
- Pasi intel Hadiri Pembukaan Diksar Menwa Maha Raya Universitas Palangka Raya0
- Dinyatakan Lengkap, Tersangka Kasus Pencurian Kafe Searah Kopi di Limpahkan ke Kejaksaan0
- Etika Kepolisian Dalam Menjalankan Tugas dan Wewenang Kepolisian Negara Republik Indonesia0
- SHM dan HGU Terbit di Kordinat Yang Sama, Perpedayak Geruduk Kantor BPN Kapuas0
Dijelaskan Mesliani Tara, untuk menetapkan besaran UMK, maka pihaknya harus melakukan sidang dewan pengupahan untuk wilayah Kota Palangka Raya. Melalui forum sidang dewan pengupahan itu akan dilakukan penetapan UMK.
“Bila sesuai peraturan menteri tenaga kerja atau permenaker penetapan batas akhir UMK diundur menjadi tanggal 7 Desember 2022,” bebernya.
Sebagaimana diketahui, Pemerintah Provinsi Kalteng resmi menaikkan Upah Minimum Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2023 sebesar 8.845 persen, sehingga UMP Kalteng menjadi Rp3.181.013,00.
Sekedar diketahui, kenaikan UMP Kalteng 2023 lebih tinggi dari kenaikan UMP di Kalsel (8,38 %), Kaltim (6,20 %),dan Kaltara (7,79 %). Sementara untuk kenaikan UMP Kalbar belum diumumkan. (Red/RH)
Berita Utama
-
Sapma Pemuda Pancasila Kalteng Apresiasi Bantuan Terhadap Peternak Ayam di Kalteng
Sapma Pemuda Pancasila Kalteng Apresiasi Bantuan Terhadap Peternak Ayam di Kalteng
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM — Satuan Siswa, Pelajar, dan Mahasiswa Pemuda Pancasila (Sapma PP) Kalimantan Tengah memberikan apresiasi tinggi kepada Anggota DPR RI . . .
-
Aisyah Thisia Perkuat Kerja Sama Dekranasda Kalteng dan Kalsel demi Kemajuan UMKM
Aisyah Thisia Perkuat Kerja Sama Dekranasda Kalteng dan Kalsel demi Kemajuan UMKM
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Kalimantan Tengah, Aisyah Thisia Agustiar Sabran, menerima kunjungan . . .
-
Polres Kapuas Ungkap Kasus Kebakaran yang Sebabkan Luka Berat dan Curanmor, Dua Tersangka Diamankan
Polres Kapuas Ungkap Kasus Kebakaran yang Sebabkan Luka Berat dan Curanmor, Dua Tersangka Diamankan
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Polres Kapuas menggelar press release pengungkapan dua kasus tindak pidana yang menjadi perhatian masyarakat, yakni kasus kebakaran . . .
-
Pimpin Apel Senin, Kepala BKD Kalteng Ajak ASN Perkuat Disiplin dan Integritas
Pimpin Apel Senin, Kepala BKD Kalteng Ajak ASN Perkuat Disiplin dan Integritas
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalimantan Tengah, H. Lisda Arriyana, S.Sos., memimpin langsung Apel Senin yang . . .
-
DPRD Menilai Sekolah Rakyat Menjadi Instrumen Peningkatan Kualitas SDM
DPRD Menilai Sekolah Rakyat Menjadi Instrumen Peningkatan Kualitas SDM
KUALA KURUN - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Sahriah menilai, kehadiran sekolah rakyat bukan hanya sekedar menghadirkan . . .

















