- DPD GMNI Kalteng Serukan Sikap Kritis dan Objektif Hadapi Dinamika Nasional
- DPMPTSP Kalteng Perkuat Pemahaman Regulasi Perizinan untuk Dorong Investasi Daerah
- Fairid Naparin Ajak Warga Perkuat Kolaborasi di HUT ke-61 Pemkot Palangka Raya
- Diduga Serobot Lahan 18 Hektar, Ahli Waris Somasi PT Bumi Agro Makmur di Barito Selatan
- Ribuan Warga Padati Pawai 1 Muharram 1448 H, Syiar Islam Semarak di Kuala Kapuas
- RDP PETI Ditunda Tanpa Surat Resmi, PEWARTA Kritik Keras Kinerja Administrasi Sekwan DPRD Barito Uta
- Perkumpulan Pemuda Nusantara Soroti Realisasi Anggaran Pendidikan dan Program Rumah Guru di Kalteng
- KSPSI Kalteng Tolak Program MBG dan Kopdes Merah Putih, Soroti Pemangkasan Dana Daerah
- Zoominar Sosialisasi Csd e-Learning Bahas Kebebasan Sipil dan Investasi Berkelanjutan di Kalimantan
- Momentum Tahun Baru Islam 1448 H, Ketua MPC Pemuda Pancasila Palangka Raya Ajak Masyarakat Perkuat S
SHM dan HGU Terbit di Kordinat Yang Sama, Perpedayak Geruduk Kantor BPN Kapuas
Oleh : Untung

Potretkalteng.com - Kapuas - Ormas PERPEDAYAK Kabupaten Kapuas datangi kantor BPN Kapuas, Rabu (30/11/22). Ketua DPD Perpedayak Timotius Mahar, SE dalam orasinya menuntut kejelasan pada BPN Kapuas sebagai leading sektor panerbit Sertifikat Hak Milik (SHM).
Adapun yang menjadi permasalahan disebutkan oleh Timotius dalam orasi sebelumnya.
Baca Lainnya :
- Kasus Korupsi LNG di PT Pertamina0
- KORUPSI JUAL BELI JABATAN YANG KIAN MERAJALELA DI INDONESIA0
- Kuota Kursi DPRD Kota Palangka Raya Belum Bisa Ditambah0
- Pemko Palangka Raya Serahkan Sapras Pencegahan Karhutla kepada Kelurahan Menteng0
- 54 Pelamar Formasi Tenaga Kesehatan Palangka Raya Memenuhi Syarat Seleksi PPPK0
"Kami sudah sampaikan melalui surat kepada pihak BPN terkait lahan salah satu warga yang SHM nya diterbitkan oleh BPN Kapuas atas nama Ilham warga Dadahup dan juga sebagai pengurus Perpedayak DPC Kecamatan Dadahup Kabupaten Kapuas"ungkapnya.

Ketua DPD Perpedayak Kapuas, Timotius Mahar
Permasalahan lahan mencuat akibat dari lahan yang dikuasai oleh saudara Ilham telah diterbitkan HGU nya oleh BPN Kapuas kepada pihak perusahaan perkebunan PT LAK, sedangkan SHM yang telah dimiliki saydara Ilham telah juga di terbitkan pada Tahun 2018. Akibatnya kedua belah pihak saling klaim perihal kepemilikannya.
Melalui orasi damai yang dilakukan di depan kantor

Perwakilan Perpedayak diterima oleh BPN Kapuas
pertanahan Kapuas Perpedayak bermaksud menemui pihak Pertanahan Kapuas dan untuk AQ mempertanyakan kejelasan terkait lahan milik sdra Ilham yang diklaim oleh pihak perusahaan berdasarkan surat HGU perusahaan.
Orasi damai yang disampaikan didepan kantor mendapat respon dari pihak BPN yang pada akhir nya beberapa perwakilan dari ormas dipersilahkan untuk melakukan mediasi bersama dan dikawal dari pihak aparat kepolisian.
Dari penjelasan ketua DPD Perpedayak saat dijumpai di sekretariatnya jalan tambun bungai, Rabu (30/11/2022)ini penjelasannya Pada intinya ini sudah bergulir 3 bulan kami melaksanakan aksi di perusahaan LAK untuk meminta kejelasan dari pihak perusahaan karena salah satu anggota kami mempuyai Surat Hak Milik (SHM) dilahan 4 Hektar didadahup setelah dilihat ternyata ada HGU disitu yang dihak miliki oleh PT LAK.
Oleh karena tidak ada kejelasan dari pihak perusahaan dari aksi damai yang kami lakukank disana, pada akhirnya kami bersurat ke pihak BPN karena keduanya inikan prodak dari pertanahan SHM dan HGU, ujarnya.
Dalam orasi damai Perpedayak Kapuas terhadap pihak BPN telah disepati untuk dimediasi pada 7 (tujuh) antara sdr Ilham sebagai pemilik SHM dan Pihak PT LAK.
Menanggapi pernyataan pihak BPN, Perpedayak memperingatkan apabila tidak terjadi Mediasi pekan depan maka Perpedayak akan datang kembali dengan jumlah anggota yang lebih banyak.
Pihak pertanahan minta waktu satu minggu untuk melakukan cek lapangan lagi siapa tau posisi tanah bisa beda dan mereka untuk meninjau ulang lapangan.(Red/Untung)
Berita Utama
-
Zoominar Sosialisasi Csd e-Learning Bahas Kebebasan Sipil dan Investasi Berkelanjutan di Kalimantan
Zoominar Sosialisasi Csd e-Learning Bahas Kebebasan Sipil dan Investasi Berkelanjutan di Kalimantan
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM– Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya (UPR) menggelar Zoominar Civil Society and Democracy (CSD) bertajuk “Relasi Kebebasan . . .
-
KSPSI Kalteng Tolak Program MBG dan Kopdes Merah Putih, Soroti Pemangkasan Dana Daerah
KSPSI Kalteng Tolak Program MBG dan Kopdes Merah Putih, Soroti Pemangkasan Dana Daerah
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM - Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Kalimantan Tengah (Kalteng) menyatakan sikap tegas menolak kelanjutan . . .
-
Perkumpulan Pemuda Nusantara Soroti Realisasi Anggaran Pendidikan dan Program Rumah Guru di Kalteng
Perkumpulan Pemuda Nusantara Soroti Realisasi Anggaran Pendidikan dan Program Rumah Guru di Kalteng
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM — Perkumpulan Pemuda Nusantara melayangkan kritik tajam terhadap kinerja Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng). Mereka . . .
-
Ribuan Warga Padati Pawai 1 Muharram 1448 H, Syiar Islam Semarak di Kuala Kapuas
Ribuan Warga Padati Pawai 1 Muharram 1448 H, Syiar Islam Semarak di Kuala Kapuas
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM– Ribuan peserta dari berbagai kalangan memadati ruas jalan Kota Kuala Kapuas dalam Pawai Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah yang . . .
-
RDP PETI Ditunda Tanpa Surat Resmi, PEWARTA Kritik Keras Kinerja Administrasi Sekwan DPRD Barito Uta
RDP PETI Ditunda Tanpa Surat Resmi, PEWARTA Kritik Keras Kinerja Administrasi Sekwan DPRD Barito Uta
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM — Rencana Rapat Dengar Pendapat (RDP) mengenai Penambangan Tanpa Izin (PETI) yang diprakarsai oleh Persatuan Wartawan Barito Utara . . .

















