- Dosen Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya Menjadi Lulusan Terbaik Doktor Ilmu Hukum Unissula Se
- Ketua DPRD Berharap Semangat Korpri Jadi Energi Positif Pembangunan Barito Utara
- Upacara HUT Korpri Dihadiri Lengkap Jajaran Forkopimda dan OPD
- HUT Korpri: Ketua DPRD Serukan ASN Harus Adaptif Terhadap Transformasi Digital
- Ketua DPRD Dukung Korpri Jaga Etika dan Disiplin dalam Birokrasi
- HUT Korpri Diisi Tanda Jasa dan Penghargaan untuk ASN Berprestasi
- Mery Rukaini Ucapkan Selamat dan Terima Kasih Atas Dedikasi ASN
- Sinergi Legislatif-Eksekutif Ditekankan dalam Peringatan HUT Korpri Ke-54
- HUT Korpri: Ketua DPRD Dorong Korpri Barut Jadi Motor Inovasi Pelayanan Publik
- HUT Korpri Ke-54 Jadi Momentum Penguatan Netralitas ASN Jelang Pilkada
Kuota Kursi DPRD Kota Palangka Raya Belum Bisa Ditambah
Tim Redaksi

Keterangan Gambar : KPU Kalteng saat mengadakan media gathering, Selasa (29/11/2022)
Potretkalteng.com - Palangka Raya – Anggota KPU Kalimantan Tengah, Wawan Wiraadmaja menginformasikan jika pada pemilu 2024 jumlah kursi DPRD Kota Palangka Raya belum bisa ditambah.
Dia menyebut dari 13 kabupaten dan 1 kota di Kalteng cuma di Kabupaten Lamandau saja yang jumlah kursi legislatifnya ada penambahan dari 20 kursi menjadi 25 kursi.
Baca Lainnya :
- Pemko Palangka Raya Serahkan Sapras Pencegahan Karhutla kepada Kelurahan Menteng0
- 54 Pelamar Formasi Tenaga Kesehatan Palangka Raya Memenuhi Syarat Seleksi PPPK0
- HUT KORPRI, Sigit K. Yunanto : ASN Harus Tingkatkan Mutu Pelayanan0
- Pemko Palangka Raya Programkan Perlindungan PNS Terhadap Pekerja Rentan0
- Herson B Aden : Kita Harus Perkuat Sinergi dan Inovasi Dalam Pengendalian Inflasi Daerah0
Sedangkan khusus untuk Palangka Raya hingga Pemilu 2024 belum bisa ditambah karena jumlah penduduknya belum mencukupi sesuai ketentuan yang berlaku.
Wawan menyebut saat ini jumlah penduduk Kota Cantik sebanyak 296.067 jiwa, sedangkan untuk bisa menambah jumlah kursi anggota legislatif maka jumlah penduduknya minimal harus 300 ribu jiwa.
“Kalau seandainya penduduk kota bertambah 3.900 lebih saja, maka kursi DPRD untuk pemilu bertambah menjadi 35 kursi,” sebut Wawan saat mengadakan media gathering, Selasa (29/11/2022).
Di sisi lain KPU juga menginformasikan jika daerah pemilihan (Dapil) juga masih sama dengan pemilu sebelumnya.
Khususnya untuk Kecamatan Bukit Batu dan Kecamatan Rakumpit untuk pemilu 2024 juga belum bisa menjadi Dapil sendiri, karena memang jumlah penduduknya belum tercukupi, sehingga harus digabung dengan sebagian kelurahan di Kecamatan Jekan Raya. (Red/AY)
Berita Utama
-
GDAN Tantang Integritas Polri di Kalteng: Laporkan Dugaan Keterlibatan Oknum dalam Jaringan Narkoba
GDAN Tantang Integritas Polri di Kalteng: Laporkan Dugaan Keterlibatan Oknum dalam Jaringan Narkoba
PALANGKARAYA, POTRETKALTENG.COM – Ikrar Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) untuk memerangi peredaran narkotika di Kalimantan Tengah kini memasuki babak baru yang . . .
-
IPEMI Kalteng Gelar Rakerwil 2025: Fokus Pembinaan 9 Program dan Pengembangan UMKM
IPEMI Kalteng Gelar Rakerwil 2025: Fokus Pembinaan 9 Program dan Pengembangan UMKM
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Ikatan Pengusaha Muslimah Indonesia (IPEMI) Pengurus Wilayah (PW) Kalimantan Tengah telah melaksanakan Rapat Kerja Wilayah . . .
-
Sukses Besar, MPW PP Kalteng Tutup Lomba Domino SAPMA: Perkuat Kebersamaan Pelajar dan Mahasiswa
Sukses Besar, MPW PP Kalteng Tutup Lomba Domino SAPMA: Perkuat Kebersamaan Pelajar dan Mahasiswa
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Majelis Pimpinan Wilayah (MPW) Pemuda Pancasila (PP) Kalimantan Tengah secara resmi menutup turnamen Domino yang diselenggarakan . . .
-
Dosen Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya Menjadi Lulusan Terbaik Doktor Ilmu Hukum Unissula Se
Dosen Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya Menjadi Lulusan Terbaik Doktor Ilmu Hukum Unissula Se
PALANGKA RAYA , POTRETKALTENG.COM- Dosen Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya (UPR), Dr. Putri Fransiska Purnama Pratiwi, S.H., M.H., mencatatkan prestasi . . .
-
Rugikan Negara Rp1,3 T, Kejati Kalteng Tetapkan Kadis ESDM dan Direktur PT IM Tersangka Korupsi Zirk
Rugikan Negara Rp1,3 T, Kejati Kalteng Tetapkan Kadis ESDM dan Direktur PT IM Tersangka Korupsi Zirk
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah (Kalteng) secara resmi menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana . . .















