- Kodam Tambun Bungai Siapkan Simulasi Ledakan dan Penutupan Jalan Peringati HUT ke-1
- SMAN 1 Palangka Raya Rayakan HUT ke-67, Luncurkan Buku Antologi Bertema Lingkungan
- Harga Konsumen di Kalteng Naik, Inflasi Juli 2026 Tercatat 4,32 Persen
- DPRD Menilai Sekolah Rakyat Menjadi Instrumen Peningkatan Kualitas SDM
- Pimpin Apel Senin, Kepala BKD Kalteng Ajak ASN Perkuat Disiplin dan Integritas
- Aisyah Thisia Perkuat Kerja Sama Dekranasda Kalteng dan Kalsel demi Kemajuan UMKM
- Polres Kapuas Ungkap Kasus Kebakaran yang Sebabkan Luka Berat dan Curanmor, Dua Tersangka Diamankan
- Sapma Pemuda Pancasila Kalteng Apresiasi Bantuan Terhadap Peternak Ayam di Kalteng
- Aliansi Gerakan Palangka Raya Gelap Buka Posko Pengaduan Kerugian Akibat Pemadaman Listrik
- Pemprov Kalteng Apresiasi Siloam Clinical Symposium 2026, Perkuat Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kese
Dinyatakan Lengkap, Tersangka Kasus Pencurian Kafe Searah Kopi di Limpahkan ke Kejaksaan
Tim Redaksi

Keterangan Gambar : Tersangka AS ketika diamankan pihak berwajib
Potretkalteng.com – Palangka Raya – Polsek Pahandut jajaran Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng telah berhasil merampungkan proses penyidikan kasus pencurian yang dilakukan oleh tersangka yakni seorang pemuda berinisial AS (21) di Kafe Searah Kopi.
Hal tersebut dikonfirmasi secara langsung oleh Kapolsek, Kompol Susilowati, S.E., M.M. saat ditemui pada ruang kerjanya di Mapolsek Pahandut, Jalan Ahmad Yani, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Kamis (1/12/2022) pagi.
“Proses penyidikan terhadap kasus pencurian oleh pelaku AS di Kafe Searah Kopi telah berhasil kami rampungkan, yang telah ditahan pada Mapolsek Pahandut sejak tanggal 23 Oktober Tahun 2022 lalu,” ungkap Kapolsek.
Baca Lainnya :
- Etika Kepolisian Dalam Menjalankan Tugas dan Wewenang Kepolisian Negara Republik Indonesia0
- SHM dan HGU Terbit di Kordinat Yang Sama, Perpedayak Geruduk Kantor BPN Kapuas0
- Kasus Korupsi LNG di PT Pertamina0
- KORUPSI JUAL BELI JABATAN YANG KIAN MERAJALELA DI INDONESIA0
- Kuota Kursi DPRD Kota Palangka Raya Belum Bisa Ditambah0
“Yang ditandai dengan dikeluarkannya surat dari pihak Kejaksaan Negeri Palangka Raya tentang pemberitahuan hasil penyidikan perkara pidana tersangka AS sudah lengkap atau dikenal dengan istilah P-21,” lanjutnya.
Kompol Susilowati pun menjelaskan terkait kasus pencurian yang telah dilakukan oleh tersangka AS di Kafe Searah Kopi, Jalan Sisingamangaraja, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, pada Hari Sabtu (22/10/2022) sekitar pukul 04.30 WIB.
“Kasus yang dilakukan oleh tersangka AS digolongkan dalam Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan atau curat, sebab dirinya diketahui melakukan aksi pencurian dengan merusak bagian pintu samping kafe untuk dapat masuk ke dalam Kafe Searah Kopi,” jelasnya.
“Serta mencuri satu unit tablet merek Samsung dan uang tunai Rp. 320.000,00 (tiga ratus dua puluh ribu rupiah), yang mengakibatkan pihak kafe tersebut mengalami kerugian materiil sebesar Rp. 2.820.000,00 (dua juta delapan ratus dua puluh ribu rupiah,” tambahnya.
Untuk saat ini, tersangka beserta barang bukti dan berkas perkara pun telah dilimpahkan oleh Polsek Pahandut kepada Kejaksaan Negeri Palangka Raya untuk dilanjutkan proses persidangan.
“Tersangka AS terancam dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 ke 5 KUHP yakni tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan, dengan hukuman pidana paling lama 7 (tujuh) tahun penjara,” pungkas Susilowati. (Red)
Berita Utama
-
Sapma Pemuda Pancasila Kalteng Apresiasi Bantuan Terhadap Peternak Ayam di Kalteng
Sapma Pemuda Pancasila Kalteng Apresiasi Bantuan Terhadap Peternak Ayam di Kalteng
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM — Satuan Siswa, Pelajar, dan Mahasiswa Pemuda Pancasila (Sapma PP) Kalimantan Tengah memberikan apresiasi tinggi kepada Anggota DPR RI . . .
-
Aisyah Thisia Perkuat Kerja Sama Dekranasda Kalteng dan Kalsel demi Kemajuan UMKM
Aisyah Thisia Perkuat Kerja Sama Dekranasda Kalteng dan Kalsel demi Kemajuan UMKM
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Kalimantan Tengah, Aisyah Thisia Agustiar Sabran, menerima kunjungan . . .
-
Polres Kapuas Ungkap Kasus Kebakaran yang Sebabkan Luka Berat dan Curanmor, Dua Tersangka Diamankan
Polres Kapuas Ungkap Kasus Kebakaran yang Sebabkan Luka Berat dan Curanmor, Dua Tersangka Diamankan
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Polres Kapuas menggelar press release pengungkapan dua kasus tindak pidana yang menjadi perhatian masyarakat, yakni kasus kebakaran . . .
-
Pimpin Apel Senin, Kepala BKD Kalteng Ajak ASN Perkuat Disiplin dan Integritas
Pimpin Apel Senin, Kepala BKD Kalteng Ajak ASN Perkuat Disiplin dan Integritas
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalimantan Tengah, H. Lisda Arriyana, S.Sos., memimpin langsung Apel Senin yang . . .
-
DPRD Menilai Sekolah Rakyat Menjadi Instrumen Peningkatan Kualitas SDM
DPRD Menilai Sekolah Rakyat Menjadi Instrumen Peningkatan Kualitas SDM
KUALA KURUN - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Sahriah menilai, kehadiran sekolah rakyat bukan hanya sekedar menghadirkan . . .

















