- Wakil Bupati Barito Timur Dorong Kepala Desa Implementasikan Hasil Rakerda APDESI Kalteng
- Korupsi BGN Memanas, Eks Wakil Kepala BGN Seret Anggota DPR hingga Eks Jenderal dalam Kasus MBG
- Pertamina Naikkan Harga Pertamax di Kalteng Jadi Rp16.950 per Liter, BBM Lain Tetap
- Demokrasi Harus Bermartabat, Bambang Serukan Aksi Damai dan Beretika
- Pemprov Kalteng Perkuat Pengendalian Inflasi, Waspadai Kenaikan Harga Cabai dan Bawang Merah
- Eko Sulistiono: Seluruh ASN Wajib Kelola Anggaran Sesuai Aturan
- DPRD Kalteng Dukung Jalur Kereta Api Masuk PSN, Diyakini Pangkas Biaya Logistik
- Pemkab Kapuas Matangkan Penjemputan Jamaah Haji, 233 Orang Kloter 4 Tiba Selasa Dini Hari
- Satresnarkoba Polres Kapuas Ungkap Kasus Narkotika, Seorang Pria Ditangkap di Jalan Cilik Riwut
- Bupati Kapuas Sambut Kepulangan 358 Jamaah Haji Kloter BDJ 04 di Banjarbaru
Dinyatakan Lengkap, Tersangka Kasus Pencurian Kafe Searah Kopi di Limpahkan ke Kejaksaan
Tim Redaksi

Keterangan Gambar : Tersangka AS ketika diamankan pihak berwajib
Potretkalteng.com – Palangka Raya – Polsek Pahandut jajaran Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng telah berhasil merampungkan proses penyidikan kasus pencurian yang dilakukan oleh tersangka yakni seorang pemuda berinisial AS (21) di Kafe Searah Kopi.
Hal tersebut dikonfirmasi secara langsung oleh Kapolsek, Kompol Susilowati, S.E., M.M. saat ditemui pada ruang kerjanya di Mapolsek Pahandut, Jalan Ahmad Yani, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Kamis (1/12/2022) pagi.
“Proses penyidikan terhadap kasus pencurian oleh pelaku AS di Kafe Searah Kopi telah berhasil kami rampungkan, yang telah ditahan pada Mapolsek Pahandut sejak tanggal 23 Oktober Tahun 2022 lalu,” ungkap Kapolsek.
Baca Lainnya :
- Etika Kepolisian Dalam Menjalankan Tugas dan Wewenang Kepolisian Negara Republik Indonesia0
- SHM dan HGU Terbit di Kordinat Yang Sama, Perpedayak Geruduk Kantor BPN Kapuas0
- Kasus Korupsi LNG di PT Pertamina0
- KORUPSI JUAL BELI JABATAN YANG KIAN MERAJALELA DI INDONESIA0
- Kuota Kursi DPRD Kota Palangka Raya Belum Bisa Ditambah0
“Yang ditandai dengan dikeluarkannya surat dari pihak Kejaksaan Negeri Palangka Raya tentang pemberitahuan hasil penyidikan perkara pidana tersangka AS sudah lengkap atau dikenal dengan istilah P-21,” lanjutnya.
Kompol Susilowati pun menjelaskan terkait kasus pencurian yang telah dilakukan oleh tersangka AS di Kafe Searah Kopi, Jalan Sisingamangaraja, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, pada Hari Sabtu (22/10/2022) sekitar pukul 04.30 WIB.
“Kasus yang dilakukan oleh tersangka AS digolongkan dalam Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan atau curat, sebab dirinya diketahui melakukan aksi pencurian dengan merusak bagian pintu samping kafe untuk dapat masuk ke dalam Kafe Searah Kopi,” jelasnya.
“Serta mencuri satu unit tablet merek Samsung dan uang tunai Rp. 320.000,00 (tiga ratus dua puluh ribu rupiah), yang mengakibatkan pihak kafe tersebut mengalami kerugian materiil sebesar Rp. 2.820.000,00 (dua juta delapan ratus dua puluh ribu rupiah,” tambahnya.
Untuk saat ini, tersangka beserta barang bukti dan berkas perkara pun telah dilimpahkan oleh Polsek Pahandut kepada Kejaksaan Negeri Palangka Raya untuk dilanjutkan proses persidangan.
“Tersangka AS terancam dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 ke 5 KUHP yakni tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan, dengan hukuman pidana paling lama 7 (tujuh) tahun penjara,” pungkas Susilowati. (Red)
Berita Utama
-
Pertamina Naikkan Harga Pertamax di Kalteng Jadi Rp16.950 per Liter, BBM Lain Tetap
Pertamina Naikkan Harga Pertamax di Kalteng Jadi Rp16.950 per Liter, BBM Lain Tetap
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM — PT Pertamina (Persero) resmi menyesuaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi jenis Pertamax (RON 92) per Rabu, 10 . . .
-
Wakil Bupati Barito Timur Dorong Kepala Desa Implementasikan Hasil Rakerda APDESI Kalteng
Wakil Bupati Barito Timur Dorong Kepala Desa Implementasikan Hasil Rakerda APDESI Kalteng
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Wakil Bupati Barito Timur, Adi Mula Nakalelu, mendorong seluruh kepala desa (kades) di wilayahnya untuk segera mengimplementasikan . . .
-
Korupsi BGN Memanas, Eks Wakil Kepala BGN Seret Anggota DPR hingga Eks Jenderal dalam Kasus MBG
Korupsi BGN Memanas, Eks Wakil Kepala BGN Seret Anggota DPR hingga Eks Jenderal dalam Kasus MBG
JAKARTA, POTRETKALTENG.COM – Kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tengah diusut aparat penegak hukum memasuki babak baru yang kian . . .
-
Bupati Kapuas Sambut Kepulangan 358 Jamaah Haji Kloter BDJ 04 di Banjarbaru
Bupati Kapuas Sambut Kepulangan 358 Jamaah Haji Kloter BDJ 04 di Banjarbaru
BANJAR BARU, POTRETKALTENG.COM– Bupati Kapuas H.M. Wiyatno, S.P. menyambut langsung kepulangan jamaah haji asal Kabupaten Kapuas yang tergabung dalam Kloter BDJ 04 di . . .
-
Satresnarkoba Polres Kapuas Ungkap Kasus Narkotika, Seorang Pria Ditangkap di Jalan Cilik Riwut
Satresnarkoba Polres Kapuas Ungkap Kasus Narkotika, Seorang Pria Ditangkap di Jalan Cilik Riwut
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM– Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kapuas kembali mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika di wilayah Kabupaten . . .

















