- Gubernur Kalteng Lantik DAD dan BATAMAD, Fokus Jaga Stabilitas Daerah
- Dekranasda Kalteng Gelar Talk Show Pesona Wastra Kalimantan Tengah
- Wastra Kalteng Bersinar di Panggung Festival, Dekranasda Angkat Budaya Lokal Lewat Fashion
- Bupati Kapuas Saksikan Penandatanganan Kerja Sama Skema SSI JKN, Perkuat Akses Layanan Kesehatan Mas
- Harga TBS Sawit Petani Swadaya Turun Serempak, Imbas Pidato Presiden ?
- Bupati Barut Luncurkan Program Bantuan dan Makanan Gratis bagi Pendamping Pasien RSUD Muara Teweh
- Jelang Iduladha 1447 H, Pemkab Barito Utara Luncurkan Gerakan Pangan Murah \"On The Road\" di Desa K
- Pemprov dan INKINDO Kalteng Perkuat Sinergi Hadapi Tantangan Pembangunan
- Disbun Kalteng Gencarkan Pendataan Sawit Rakyat untuk Dukung PSR dan ISPO
- Polres Kapuas Ungkap Kasus Curat di Dadahup, Tiga Terduga Pelaku Diamankan
Kasus Dugaan HPK di Sukamara, SEMMI Kalteng Desak KLH RI Audit Oknum Bupati

Keterangan Gambar : Foto Bersama
Baca Lainnya :
- BBM Kembali Naik, Dexlite Tembus 26.600/Liter0
- Pengamat Hukum Desak Polda Kalteng Segera Tindak Lanjuti Kasus Tewasnya Pekerja Tambang Ilegal di Ka0
- Pembaruan Paradigma: Menakar Wajah Baru Sistem Peradilan Pidana Anak dalam KUHAP 20/20250
- Peringati Hardiknas 2026, Bupati Barito Utara Salurkan Bantuan SIP Pintar Juara dan Sarpras Sekolah0
- Wamendikdasmen Hadiri Hardiknas 2026 di Kapuas, Luncurkan Program \'Pendidikan Hebat Kapuas Bersinar0
PALANGKARAYA, POTRETKALTENG.COM – Pengurus Wilayah Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PW SEMMI) Kalimantan Tengah mengambil langkah hukum tegas dengan melaporkan Bupati Sukamara ke Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) Republik Indonesia di Jakarta pada Senin (4/5/2026).
Laporan pengaduan ini dilayangkan menyusul adanya temuan investigasi mendalam terkait dugaan pembukaan lahan secara ilegal di kawasan Hutan Produksi Konversi (HPK). Langkah ini merupakan bentuk pengawalan mahasiswa terhadap kelestarian ekosistem di Kalimantan Tengah yang diduga mulai tergerus oleh kepentingan kelompok tertentu.
Berdasarkan kajian internal dan verifikasi lapangan yang dilakukan organisasi tersebut, ditemukan indikasi kuat adanya aktivitas alat berat serta pembersihan lahan (land clearing) skala besar di wilayah tersebut.
Aktivitas ini diduga kuat berada di bawah kendali langsung oknum pejabat publik tersebut tanpa mengantongi izin pinjam pakai kawasan hutan maupun izin lingkungan yang sah. PW SEMMI Kalteng menilai tindakan ini merupakan pelanggaran serius terhadap zonasi kehutanan karena dilakukan di titik koordinat yang statusnya masih dilindungi negara.
Ketua Umum PW SEMMI Kalimantan Tengah, Afan Safrian, menegaskan bahwa laporan ke pemerintah pusat didasari oleh bukti lapangan yang sangat otentik dan tidak terbantahkan. Ia menyoroti adanya dugaan penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power) yang memungkinkan mobilisasi alat berat berjalan mulus tanpa hambatan dari aparat penegak peraturan daerah setempat.
“Kami tidak akan membiarkan jabatan kepala daerah digunakan sebagai tameng untuk merusak lingkungan demi kepentingan profit pribadi,” ujar Afan Safrian saat memberikan keterangan pers terkait laporan tersebut.
Dalam berkas laporannya, PW SEMMI Kalteng mendesak KLH RI melalui Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (GAKKUM) untuk segera melakukan audit investigatif di lokasi terkait. Mereka meminta penegakan hukum dilakukan tanpa pandang bulu terhadap siapapun pejabat publik yang terbukti melanggar UU Kehutanan dan UU Lingkungan Hidup.
Desakan sanksi pidana maupun administratif disuarakan guna memberikan efek jera terhadap praktik mafia lahan yang mengancam sistem resapan air dan habitat flora-fauna di Sukamara.
Sebagai langkah strategis lanjutan, tim hukum PW SEMMI Kalteng dijadwalkan akan kembali mendatangi kantor GAKKUM KLH untuk menyerahkan bukti-bukti tambahan yang lebih spesifik. Selain menempuh jalur birokrasi, organisasi mahasiswa ini juga menyatakan kesiapannya untuk menggelar aksi demonstrasi besar-besaran, baik di tingkat daerah maupun nasional. Hal ini akan dilakukan apabila laporan tersebut tidak segera ditindaklanjuti secara transparan dan akuntabel oleh pihak kementerian dalam waktu dekat.
Masyarakat Kalimantan Tengah kini menunggu respons cepat dari KLH RI untuk menuntaskan skandal lingkungan yang melibatkan pejabat publik di Bumi Gawi Barinjam tersebut. Keberanian mahasiswa dalam menyeret kasus ini ke ranah hukum diharapkan menjadi titik balik bagi perbaikan tata kelola hutan dan lahan di seluruh wilayah Kalimantan Tengah.
“Seorang Bupati seharusnya menjadi garda terdepan pelestari hutan, bukan justru menjadi aktor intelektual di balik kerusakan ekologis,” ujar Afan Safrian menutup pernyataan resminya.
Namun, hingga berita ini diturunkan, yang bersangkutan belum memberikan respons resmi.
ZR
Berita Utama
-
Dekranasda Kalteng Gelar Talk Show Pesona Wastra Kalimantan Tengah
Dekranasda Kalteng Gelar Talk Show Pesona Wastra Kalimantan Tengah
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Kalimantan Tengah, Aisyah Thisia Agustiar Sabran menjadi narasumber . . .
-
Bupati Kapuas Saksikan Penandatanganan Kerja Sama Skema SSI JKN, Perkuat Akses Layanan Kesehatan Mas
Bupati Kapuas Saksikan Penandatanganan Kerja Sama Skema SSI JKN, Perkuat Akses Layanan Kesehatan Mas
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Bupati Kapuas HM Wiyatno didampingi Wakil Bupati Kapuas Dodo menyaksikan secara langsung Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama . . .
-
Gubernur Kalteng Lantik DAD dan BATAMAD, Fokus Jaga Stabilitas Daerah
Gubernur Kalteng Lantik DAD dan BATAMAD, Fokus Jaga Stabilitas Daerah
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran melantik Dewan Adat Dayak (DAD), Barisan Pertahanan Masyarakat Adat Dayak (BATAMAD) . . .
-
Wastra Kalteng Bersinar di Panggung Festival, Dekranasda Angkat Budaya Lokal Lewat Fashion
Wastra Kalteng Bersinar di Panggung Festival, Dekranasda Angkat Budaya Lokal Lewat Fashion
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM - Keindahan wastra khas Kalimantan Tengah tampil memukau dalam gelaran Kalteng Wastra Festival yang diselenggarakan Dewan . . .
-
Disbun Kalteng Gencarkan Pendataan Sawit Rakyat untuk Dukung PSR dan ISPO
Disbun Kalteng Gencarkan Pendataan Sawit Rakyat untuk Dukung PSR dan ISPO
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Perkebunan (Disbun) terus memperkuat tata kelola sektor perkebunan sawit rakyat . . .

















