- Perangi Mafia Migas, Gerindra Barut Siapkan Hadiah Jutaan Rupiah bagi Pelapor Penyelewengan BBM
- Pimpin Apel Pagi di Setda, Bupati H. Shalahuddin Instruksikan Penguatan Soliditas Birokrasi
- Serap Aspirasi Masyarakat, Pemkab Barito Utara Gelar Musrenbang RKPD 2027 di Kecamatan Teweh Tengah
- Pacu Akselerasi Pembangunan, Bupati Barito Utara Beri Tantangan Strategis kepada Dinas PUPR
- Pimpin Apel Gabungan, Bupati Barito Utara Tekankan Disiplin dan Akselerasi Pembangunan
- Tingkatkan Kapasitas Jalan Kota, Bupati Barut Resmikan Groundbreaking Pelebaran Jalan Muara Teweh
- Dukung UMKM Lokal, Bupati Barito Utara Resmikan Pembukaan Pasar Ramadhan
- Bupati H. Shalahuddin: Jadikan Ramadhan Momentum Perbaiki Diri dan Perkuat Iman
- Perkuat Silaturahmi, Bupati Barito Utara Laksanakan Tarawih Berjamaah
- Targetkan Jadi Rumah Sakit Terbaik di Kalteng, Bupati Barut : Awal Mei Kita Mulai Rehab Gedung
Kasus Dugaan Penggelapan Dana Rp16,4 Miliar di Bank Kalteng, Terdakwa Dituntut 12 Tahun Penjara

Keterangan Gambar : Foto Istimewa
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Sidang kasus dugaan penggelapan dana di Bank Kalteng kembali bergulir di Pengadilan Negeri Palangka Raya, Kamis (16/4/2026), dengan agenda pembacaan tuntutan oleh jaksa penuntut umum.
Baca Lainnya :
- Ribuan Jamaah Padati Tabligh Akbar Ustaz Dasad Latif di Kapuas0
- Harta Rp49,5 Miliar Bupati Sukamara Jadi Sorotan di Tengah Penyidikan Kasus HPK0
- Mentan Ungkap Rencana Penghentian Impor Solar Mulai Juli 2026, Targetkan B50 Jadi Andalan Energi Nas0
- Bau Amis Illegal Logging di Sukamara: Nama Bupati Terseret Pusaran Perambahan Hutan0
- Tower Telkomsel di Desa Sikui Terancam Longsor, Anggota DPRD Barito Utara Desak Perbaikan Segera0
Dalam persidangan tersebut, Jaksa Penuntut Umum Dessy Mirajiah menuntut terdakwa berinisial Riky dengan pidana penjara selama 12 tahun. “Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa selama 12 tahun, dengan perintah terdakwa tetap ditahan,” ujarnya di hadapan majelis hakim.
Selain tuntutan pidana badan, terdakwa juga dituntut membayar denda sebesar Rp5 Miliar. Denda tersebut wajib dibayarkan dalam waktu satu bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap, dengan ketentuan apabila tidak dibayar maka harta terdakwa dapat disita untuk menutupi kewajiban tersebut.
Sidang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Henddy Belliyaandi dan dihadiri terdakwa yang didampingi penasihat hukum. Dalam proses persidangan, jaksa turut memaparkan sejumlah barang bukti yang dianggap memperkuat dakwaan, termasuk dokumen audit, rekening koran, uang tunai, serta perangkat elektronik.
Perkara ini masih dalam proses persidangan dan belum memiliki putusan hukum tetap. Seluruh pihak yang terlibat tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga adanya keputusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
ZR
Berita Utama
-
Hj. Nety Herawati Hadiri Rakernas IPEMI di Jakarta, Perkuat Peran Pengusaha Muslimah Barito Utara
Hj. Nety Herawati Hadiri Rakernas IPEMI di Jakarta, Perkuat Peran Pengusaha Muslimah Barito Utara
JAKARTA, POTRETKALTENG.COM – Ketua Ikatan Pengusaha Muslimah Indonesia (IPEMI) Kabupaten Barito Utara, Hj. Nety Herawati, menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) . . .
-
Targetkan Jadi Rumah Sakit Terbaik di Kalteng, Bupati Barut : Awal Mei Kita Mulai Rehab Gedung
Targetkan Jadi Rumah Sakit Terbaik di Kalteng, Bupati Barut : Awal Mei Kita Mulai Rehab Gedung
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Kabupaten Barito Utara menunjukkan komitmen serius dalam meningkatkan mutu layanan kesehatan daerah. Dalam apel pagi yang . . .
-
Perangi Mafia Migas, Gerindra Barut Siapkan Hadiah Jutaan Rupiah bagi Pelapor Penyelewengan BBM
Perangi Mafia Migas, Gerindra Barut Siapkan Hadiah Jutaan Rupiah bagi Pelapor Penyelewengan BBM
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kabupaten Barito Utara resmi mengumumkan gerakan perlawanan terhadap praktik ilegal dan . . .
-
Hadapi Ancaman Kekeringan, Wabup Barito Utara Hadiri Rakornas Swasembada Pangan di Jakarta
Hadapi Ancaman Kekeringan, Wabup Barito Utara Hadiri Rakornas Swasembada Pangan di Jakarta
JAKARTA, POTRETKALTENG.COM – Wakil Bupati Barito Utara Felix Sonadie Y. Tingan didampingi Kepala Dinas Pertanian H. Adi Haryadi menghadiri Rapat Koordinasi . . .
-
Hadapi Ancaman Karhutla, Pemkab Barito Utara Perkuat Sinergi dengan Aparat
Hadapi Ancaman Karhutla, Pemkab Barito Utara Perkuat Sinergi dengan Aparat
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Kabupaten Barito Utara memperkuat sinergi dengan aparat keamanan dalam menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan . . .

















